Pemerintahan
NURANI RAKYAT NEWS. LOMBOK TENGAH -Predikat opini wajar tanpa pengecualian yang ketujuh kali berhasil diraih Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, prestasi yang membanggakan ini tidak lepas dari hasil kinerja duet Bupati Lombok Tengah HM. Suhaili FT SH dengan Wakil
Bupati HL.Fathul Bahri S.IP sebagai khadam atau pelayan masyarakat yang bermottokan Tatas Tuhu Trasna. Dari informasi yang dihimpun wartawan, predikat WTP ini, laporan keuangan tahun 2018 oleh Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) RI Perwakilan NTB di Mataram LHP WTP tersebut diserahkan oleh Hery Purwanto sebagai Ketua BPK RI perwakilan Propinsi NTB kepada HL. Fathul Bahri yang didampingi H. Ahmad Fuadi FT.
Diketahui prestasi ini adalah yang ketujuh kali sebagai penambah daftar prestasi Pemkab Lombok Tengah dalam memborong predikat opini WTP yang jadi incaran Pemkab lainnya di NTB. Dari daftar perolehan Opini WTP tersebut pertama kali diraih Pemkab Loteng secara berturut turut yakni pada tahun 2013 sampai dengan tahun 2018 lalu. Terkait hal tersebut menurut Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah H. Ahmad Fuadi mengatakan kepada wartawan,” Kami di DPRD Kabupaten Lombok Tengah turut bangga dan mengapresiasi prestasi yang diraih Pemerintah dalam mendapatkan Predikat Wajar tanpa pengecualian tersebut.
Diharapkannya prestasi tersebut jangan sampai terkesan seremonial saja namun tentunya harus diimbangi dengan kinerja otimal terutama dalam pengelolaan anggaran daerah dan tidak boleh ada kemunduran setelah berkali kali mendapatkan predikat WTP tersebut. Dikatakan H.Fuadi,”kalaupun ada temuan BPK dalam pengelolaan anggaran maupun aset program yang belum tuntas dilaksanakan maka itu harus menjadi tanggung jawab bersama,”pungkasnya.Sedangkan menurut Sekda Kab. Lombok Tengah H. Nursiah S.Sos M.SI kepada wartawan Rabu (29/Mei/2019) lalu mengatakan,” Capaian Opini WTP ini tidak lepas dari peran Bupati dan seluruh jajarannya.
Dikatakkannya ,”Pemerintah dianggap telah menjalankan prinsip akuntasi yang berlaku umum dengan baik dan kalaupun ada kesalahan, kesalahannya dianggap tidak material dan tidak berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan. Sekda juga mengatakan semua OPD bergerak sesuai dengan tupoksi masing masing selama konteks perencanaan itu ada, misalnya Bapeda yang berfungsi merencanakan program kegiatan, kemudian setiap Dinas bergerak berdasarkan program kegiatan yang langsung bekerja dan bertindak secara tekhnis. Begitu juga dengan SKPD lainnya misalnya Inspektorat berkaitan dengan pengawasan dari proses perencanaan sampai pertanggungjawaban kemudian Sekretariat daerah sendiri sesuai tupoksinya dalam menggerakkan dan mengkoordinasikan seluruh OPD agar berjalan optimal sesuai harapan. Di tegaskan Sekda untuk mempertahankan Opini WTP ini kualitas akan terus ditingkatkan agar bisa lebih baik lagi kedepannya. (nr/04)
Tahun 2019 Kabupaten Lombok Tengah Borong Predikat WTP ke Tujuh kali
NURANI RAKYAT NEWS. LOMBOK TENGAH -Predikat opini wajar tanpa pengecualian yang ketujuh kali berhasil diraih Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, prestasi yang membanggakan ini tidak lepas dari hasil kinerja duet Bupati Lombok Tengah HM. Suhaili FT SH dengan Wakil
![]() |
| H. Nursiah S.Sos M.Si Sekda Lombok Tengah |
Diketahui prestasi ini adalah yang ketujuh kali sebagai penambah daftar prestasi Pemkab Lombok Tengah dalam memborong predikat opini WTP yang jadi incaran Pemkab lainnya di NTB. Dari daftar perolehan Opini WTP tersebut pertama kali diraih Pemkab Loteng secara berturut turut yakni pada tahun 2013 sampai dengan tahun 2018 lalu. Terkait hal tersebut menurut Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah H. Ahmad Fuadi mengatakan kepada wartawan,” Kami di DPRD Kabupaten Lombok Tengah turut bangga dan mengapresiasi prestasi yang diraih Pemerintah dalam mendapatkan Predikat Wajar tanpa pengecualian tersebut.
Diharapkannya prestasi tersebut jangan sampai terkesan seremonial saja namun tentunya harus diimbangi dengan kinerja otimal terutama dalam pengelolaan anggaran daerah dan tidak boleh ada kemunduran setelah berkali kali mendapatkan predikat WTP tersebut. Dikatakan H.Fuadi,”kalaupun ada temuan BPK dalam pengelolaan anggaran maupun aset program yang belum tuntas dilaksanakan maka itu harus menjadi tanggung jawab bersama,”pungkasnya.Sedangkan menurut Sekda Kab. Lombok Tengah H. Nursiah S.Sos M.SI kepada wartawan Rabu (29/Mei/2019) lalu mengatakan,” Capaian Opini WTP ini tidak lepas dari peran Bupati dan seluruh jajarannya.
Dikatakkannya ,”Pemerintah dianggap telah menjalankan prinsip akuntasi yang berlaku umum dengan baik dan kalaupun ada kesalahan, kesalahannya dianggap tidak material dan tidak berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan. Sekda juga mengatakan semua OPD bergerak sesuai dengan tupoksi masing masing selama konteks perencanaan itu ada, misalnya Bapeda yang berfungsi merencanakan program kegiatan, kemudian setiap Dinas bergerak berdasarkan program kegiatan yang langsung bekerja dan bertindak secara tekhnis. Begitu juga dengan SKPD lainnya misalnya Inspektorat berkaitan dengan pengawasan dari proses perencanaan sampai pertanggungjawaban kemudian Sekretariat daerah sendiri sesuai tupoksinya dalam menggerakkan dan mengkoordinasikan seluruh OPD agar berjalan optimal sesuai harapan. Di tegaskan Sekda untuk mempertahankan Opini WTP ini kualitas akan terus ditingkatkan agar bisa lebih baik lagi kedepannya. (nr/04)

Posting Komentar