Kriminal dan Hukum
NURANIRAKYAT NEWS. LOMBOK TENGAH-NTB. Lagi lagi kasus hukum dan kriminal menyeruak ke permukaan. Berdasarkan siaran pers Polres Lombok Tengah dari Tim Resmob Polres Loteng melalui Kasatreskrim AKP. Rafles Girsang menjelaskan kepada wartawan bahwa pada hari Kamis tanggal 29 Agustus 2019 pukul 23:00 wita, Tim Resmob Polres Lombok Tengah telah melakukan penangkapan terhadap 1 orang pelaku curas dengan TKP di Dsn.
Penyambak, Ds. Beleka, Kec. Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah. Adapun korbannya bernama SOPIANDI, alamat /ttl 18 Juni 2004, kelamin Laki-laki, Pelajar, Sasak, Islam, Alamat Dsn. Parak Temayan, Desa Batu Nampar, Kec. Jerowaru Kab. Lotim. Pelaku bernama Bambang umur 26 Tahun, Islam, Pekerjaan Swasta Alamat Dusun Beleka daye Desa Beleka Kec. Pratim Kab. Loteng, Adapun barang bukti yang ditemukan adalah 1. HONDA SCOPY warna putih hitam No.Pol DR 4070 TW, 2. Hp SAMSUNG warna hitam
Kronologis kejadiannya adalah pada hari minggu tanggal 18 Agustus 2019 sekitar 15.30 Wita di Dusun Penyambak Desa Beleka telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasaan, yang mana pelaku tersebut mengambil HP yang tersimpan di Kantong Sepeda motor milik korban pada saat berkendara dari arah selatan menuju utara ke Desa Beleka, Para pelaku yang berjumlah 2 orang salah 1 pelaku yang di bonceng mengambil HP tersebut yang berada di kantong sepeda motor milik korban, yang kemudian korban berusaha mengejar pelaku yang lari ke arah utara dalam kondisi jalan ramai karena ada karnaval, selanjutnya korban terus mengejar pelaku hingga jarak sekitar 100 meter tepatnya di samping rumah warga an. NURTIBE alamat Dsn Penyambak Desa Beleka korban berhasil menarik spanger motor Pelaku sehingga pelaku dan korban terjatuh dari sepeda motor
Setelah terjatuh pelaku melarikan diri dan meninggalkan Sepeda motornya, korban berusaha kembali mengerjar pelaku ke utara pasar Beleka, dari pengejaran tersebut pelaku 1 orang dapat di amankan oleh korban, setelah dapat di amankan 1 orang oleh korban dari warga di desa beleka / orang ( Lelaki ) yang tidak di kenal membawa pergi pelaku yang dapat di amankan oleh korban tersebut.dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian 1 buah Unit HP SAMSUNG J1 ACE dengan dengan harga Rp. 550.000 (Lima Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke polsek praya timur berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/31/VIII1/2019/NTB/Res.Loteng/Sek Pratim tanggal 18 Agustus 2019. Barang bukti yang berhasil diamankan Sepeda motor yang di gunakan oleh pelaku Merk HONDA SCOOPY warna Hitam Hijau dengan Nopol DR 4070 TW.
Kronologis penangkapan,”Setelah Tim mengetahui identitas pelaku selanjutnya Tim melakukan penyelidikan keberadaan pelaku dan setelah tim mengetahui bawah pelaku sedang berkumpul bersama teman-temannya di depan rumahnya, selanjunya tim langsung bergerak dan menangkap pelaku, selanjunya membawa pelaku ke ke Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (nr29)
Meresahkan !!! Oknum Pelaku Curas Asal Beleka Di Kerangkeng Dibalik Jeruji Besi
NURANIRAKYAT NEWS. LOMBOK TENGAH-NTB. Lagi lagi kasus hukum dan kriminal menyeruak ke permukaan. Berdasarkan siaran pers Polres Lombok Tengah dari Tim Resmob Polres Loteng melalui Kasatreskrim AKP. Rafles Girsang menjelaskan kepada wartawan bahwa pada hari Kamis tanggal 29 Agustus 2019 pukul 23:00 wita, Tim Resmob Polres Lombok Tengah telah melakukan penangkapan terhadap 1 orang pelaku curas dengan TKP di Dsn.
![]() |
| foto : Bambang pelaku curas |
Kronologis kejadiannya adalah pada hari minggu tanggal 18 Agustus 2019 sekitar 15.30 Wita di Dusun Penyambak Desa Beleka telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasaan, yang mana pelaku tersebut mengambil HP yang tersimpan di Kantong Sepeda motor milik korban pada saat berkendara dari arah selatan menuju utara ke Desa Beleka, Para pelaku yang berjumlah 2 orang salah 1 pelaku yang di bonceng mengambil HP tersebut yang berada di kantong sepeda motor milik korban, yang kemudian korban berusaha mengejar pelaku yang lari ke arah utara dalam kondisi jalan ramai karena ada karnaval, selanjutnya korban terus mengejar pelaku hingga jarak sekitar 100 meter tepatnya di samping rumah warga an. NURTIBE alamat Dsn Penyambak Desa Beleka korban berhasil menarik spanger motor Pelaku sehingga pelaku dan korban terjatuh dari sepeda motor
![]() |
| Barang Bukti |
Kronologis penangkapan,”Setelah Tim mengetahui identitas pelaku selanjutnya Tim melakukan penyelidikan keberadaan pelaku dan setelah tim mengetahui bawah pelaku sedang berkumpul bersama teman-temannya di depan rumahnya, selanjunya tim langsung bergerak dan menangkap pelaku, selanjunya membawa pelaku ke ke Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (nr29)


Posting Komentar