Headline
NURANIRAKYAT NEWS LOMBOK TENGAH. NTB- Upaya Pembubaran TP4D ( Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan pembangunan Daerah ) oleh Kejaksaan Agung RI adalah suatu langkah maju bagi penegakan hukum di Indonesia dimana seperti kita ketahui walaupun banyak proyek2 fisik di Kabupaten Lombok Tengah melibatkan TP4 namun dugaan potensi korupsi, kolusi dan nepotismenya masih saja terjadi. Hal ini dikatakan Hamzanwadi Ketua LAUK ( Lembaga Advokasi untuk Transparansi dan Korupsi )
Dia mengungkapkan," Dugaan potensi KKN TP4D Ini bisa kita lihat di beberapa tempat di Kabupaten Lombok Tengah misalnya terkait dengan proyek proyek fisik yang dikerjakan rawan korupsi kolusi dan nepotisme misalnya seperti yang mencuat kepermukaan dari sekian banyak yang berpotensi bermasalah, sebut saja berbagai proyek pasar di Lombok Tengah, seperti pembangunan Pasar Ganti di Desa Ganti Kecamatan Praya Timur bernilai milyaran, pembangunan pasar Beleka, DD dan PTSL dan masih banyak lagi yg lainnya.
Oleh karena itu kata Hamzanwadi," maka langkah maju pembubaran TP4 Kejagung ini adalah sebuah keharusan, kemudian dilakukan koreksi ulang terhadap keberadaan TP4 yang selama ini sudah banyak terlibat di kabupaten Lombok Tengah, artinya banyak proyek mangkrak tidak sesuai dengan konsep awalnya.
Ini disebabkan karena masuknya kejaksaan dan kepolisian di TP4 dicurigai mereka bisa saja bersekongkol untuk melakukan korupsi berkolusi dan nepotisme, maka pengerjaan proyek2 dilakukan semau2nya oleh PPK dan lainnya. Lebih spesifik lagi menyinggung keberadaan TP4D Lombok Tengah kami menilai itu tidak ada gunanya oleh karena itu sekali lagi saya tegaskan.TP4D harus dibubarkan," tegas Hamzanwadi.(NRNews29)
Berpotensi KKN, TP4D Kejaksaan Layak Dibubarkan Kejagung RI
![]() |
| Photo : Hamzanwadi saat melakukan aksi demo di Gedung KPK diJakarta dengan mementaskan teatrikal koruptor dengan tangan diborgol |
Dia mengungkapkan," Dugaan potensi KKN TP4D Ini bisa kita lihat di beberapa tempat di Kabupaten Lombok Tengah misalnya terkait dengan proyek proyek fisik yang dikerjakan rawan korupsi kolusi dan nepotisme misalnya seperti yang mencuat kepermukaan dari sekian banyak yang berpotensi bermasalah, sebut saja berbagai proyek pasar di Lombok Tengah, seperti pembangunan Pasar Ganti di Desa Ganti Kecamatan Praya Timur bernilai milyaran, pembangunan pasar Beleka, DD dan PTSL dan masih banyak lagi yg lainnya.
Oleh karena itu kata Hamzanwadi," maka langkah maju pembubaran TP4 Kejagung ini adalah sebuah keharusan, kemudian dilakukan koreksi ulang terhadap keberadaan TP4 yang selama ini sudah banyak terlibat di kabupaten Lombok Tengah, artinya banyak proyek mangkrak tidak sesuai dengan konsep awalnya.
Ini disebabkan karena masuknya kejaksaan dan kepolisian di TP4 dicurigai mereka bisa saja bersekongkol untuk melakukan korupsi berkolusi dan nepotisme, maka pengerjaan proyek2 dilakukan semau2nya oleh PPK dan lainnya. Lebih spesifik lagi menyinggung keberadaan TP4D Lombok Tengah kami menilai itu tidak ada gunanya oleh karena itu sekali lagi saya tegaskan.TP4D harus dibubarkan," tegas Hamzanwadi.(NRNews29)

Posting Komentar