24 C
id

Dinilai Asal Asalan dan Tidak Tepat Waktu, Proyek Pasar Mangkung Disorot

Photo : Proyek revitalisasi pasar Desa Mangkung Kecamatan Praya Barat pengerjaannya dinilai bermasalah dam tidak tepat waktu
Hamzanwadi : PPK ULP/LPSE Pemkab Loteng dan Kadis Perindag Harus Bertanggung Jawab

NURANIRAKYAT NEWS LOMBOK TENGAH-NTB. Revitalisai pasar Desa Mangkung Kecamatan Praya Barat sedang disorot. Pasalnya proyek pembangunan pasar yang menelan biaya sekitar 1,4 milyar penganggarannya bersumber dari DAK 2019 tersebut diduga bermasalah sehingga pengerjaannya tidak tepat waktu berdasarkan kontrak kerja. Ini ada apa, dari sekian banyak pasar pasar bermasalah dalam pengerjaannya di Lombok Tengah mungkin pasar Mangkung ini adalah yang kesekian kalinya, setelah pasar Beleka, Pasar Ganti dan pasar pasar lainnya yang sudah dan sedang dibangun saat ini,” kata Hamzanwadi Ketua LAUK ( Lembaga Advokasi transparansi dan Korupsi ) kepada wartawan baru baru ini.

Hamzanwadi yang sering dipanggil Amak’n Bundu,” tersebut mengatakan,” pengerjaan pasar Mangkung dengan Nomor Kontrak 083/DAK/dag/Perindag 2019, dikerjakan oleh CV. Tiga Serangkai dengan konsultan CV. Veros Konsultan, patut diduga rawan potensi Korupsi Kolusi dan Nepotisme. Alasan saya adalah jika dilihat dari waktu pengerjaannya tidak tepat waktu, terhitung 120 hari kalender yang dimulai 15 Juli 2019 s/d 15 November 2019, namun setelah sampai tanggal 15 November atau tepatnya hari Jumat minggu lalu
Progres pengerjaan diklaim 90 %
ternyata bangunannya masih belum jadi jadi juga. Selain itu kualitas pengerjaannya juga  perlu dipertanyakan karena jika dilihat dari pengerjaannya juga dinilai asal asalan.

Kami minta Disperindag Loteng segera mengambil sikap tegas dengan persoalan pasar Mangkung. Selain itu PPK nya juga perlu dimintai tanggung jawabnya. Diketahui PPK pasar Mangkung tersebut adalah salah satu Koordinator fungsional BPBJ di ULP/LPSE Pemkab Loteng bernama Maryono Ambar P, SE. Menurut kami dia itu lalai dalam melaksanakan tupoksinya sehingga pasar tersebut menjadi mangkrak dan tidak tepat waktu pengerjaan sesuai jadual pada kontrak kerjasama. Selain itu juga fungsi TP4D Kejaksaan Negeri Praya, kerjanya apa ? sehingga terlihat seperti terjadi pembiaran, sama halnya dengan pasar pasar lainnya yang dikerjakan pada tahun 2019 ini Kami nilai rawan penyimpangan karena rata rata tidak tepat waktu,” beber Hamzanwadi.

Terkait hal tersebut menurut Drs. H. Saman selaku Kepala dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lombok Tengah,
H. Saman saat menandatangani surat teguran
ketika dikonfirmasi NRNews baru baru ini,
ia mengaku heran kalau pengerjaan pasar Mangkung dinilai bermasalah karena tidak tepat waktu pada proses pengerjaannya. Ia mengatakan kami sudah membuat surat teguran terhadap Konsultan yang memiliki tanggung jawab untuk membuat pelaporan, terus terang kami juga agak kurang maksimal koordinasi karena PPK nya dari luar Disperindag, tepatnya dari ULP Pemkab Loteng dengan Konsultannya bernama pak Nas dan PA nya saya sendiri,” kata H. Saman.

Kalaupun proyek ini tidak tepat waktu, kontraktor atau pihak rekanan yang mengerjakan pasti dan tetap akan diberikan sanksi dan itu tergantung Maryono sebagai PPK nya. Kalau rekanan tidak sanggup mengerjakan, rekanan bisa ďiputus kontrak atau kalau memang rekanan menyanggupi untuk melanjutkan pekerjaan bisa saja mereka diberi perpanjangan kontrak dalam jangka waktu yang telah ditentukan dan harus merujuk kepada aturan, tapi kalau tidak selesai karena tidak ada kesanggupan ya tidak ada ampun, rekanan akan diputus kontrak. Kalau kontrak diputus ya nanti capaian kerja mereka akan dihitung juga" tegas H. Saman.

Sementara itu menurut L. Zaenal selaku pihak rekanan atau kontraktor yang mengerjakan proyek pasar Mangkung,  diakui pengerjaan pasar tersebut mengalami keterlambatan yang disebabkan oleh relokasi pedagang yang tidak mau dipindah kelokasi yang telah disediakan,” dalihnya. Namun apapun itu dirinya sudah melakukan perpanjangan dan ia berjanji pengerjaan tersebut akan diselesaikan sesegera mungkin karena menurut Zaenal, ia mengklaim proses pengerjaan tersebut sudah ia lakukan sekitar 90 persen, tinggal pemasangan keramik saja yang belum selesai. Dijelaskannya,”jumlah bangunan fisik yang dibangun pada pasar itu adalah 22 kios, 2 Los pasar, 1 unit Musholla dengan dana yang sudah terserap sekitar 50 %,” kata Zaenal.(NRNews29)

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Posting Komentar

Tes Iklan
Tes Iklan

Ads Single Post 4