24 C
id

Diduga Peras Aplikator, Oknum Fasilitator RTG OTT Masuk Bui


Photo : AKP. Raflesia Girsang Kasatreskrim Polres Lombok Tengah Propinsi Nusa Tenggara Barat
NURANIRAKYAT NEWS LOMBOK TENGAH-NTB. Kabar tidak sedap menyeruak kepermukaan. Kali ini tentang di OTT nya (operasi tangkap tangan) 3 orang Fasilitator program RTG ( rumah tahan gempa ) yang merupakan program dari BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) Pusat untuk wilayah Kabupaten Lombok Tengah Propinsi Nusa Tenggara Barat.

Dari informasi yang dihimpun NRNews menyebutkan, operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Polres Loteng ini bermula ketika 3 orang Fasilitator ini diduga
Oknum Fasilitator sedang diperiksa
melakukan pemerasan dan ditangkap disalah satu warung bakso di komplek perumahan Kauman kota Praya.
Adapun modus operandi mereka dalam melakukan aksinya.

Mereka diduga memeras Aplikator RTG atau CV yang telah di SK kan Bupati dan ditunjuk oleh BPBD untuk mengerjakan proyek RTG tersebut. Ketiga pelaku meminta sejumlah uang kepada para Aplikator dengan ancaman apabila tidak menyerahkan uang pelicin, maka mereka tidak akan diberikan surat rekomendasi pencairan dana rekening kelompok masyarakat ( pokmas ) yang mereka kerjakan.

Karena diancam atau dirakit takuti seperti itu mau tidak mau Aplikator RTG terpaksa menyerahkan uang sejumlah lima juta dua ratus ribu rupiah.
Seperti barang bukti ( BB ) yang diamankan Satreskrim Polres Lombok Tengah. Diketahui mereka sebelumnya pernah melakukan hal yang sama yakni mereka sudah meminta dan diberikan uang sejumlah sepuluh juta oleh Aplikator RTG.

Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP. Rafless Girsang ketika dikonfirmasi NRNews membenarkan hal itu. Ia mengatakan,” pelakunya 3 orang laki laki, mereka saat ini sedang kita dalami, nanti kalau sudah selesai pemeriksaan kita akan berikan informasi lebih lanjut,”ujarnya singkat.(NRNews29)


Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Posting Komentar

Tes Iklan
Tes Iklan

Ads Single Post 4