24 C
id

Sekdis PUPR : Kadis Tersandung Kasus Korupsi Hal Biasa


NURANI RAKYAT NEWS. LOMBOK TIMUR-NTB. Sejak ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi beberapa pekan lalu oleh Kejari Selong, LM Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Lombok Timur belum juga ditahan.
Bahkan, menurut Lalu Anshori Fauzan, SE,
L. Anshori Fauzan SE M,Si
M.Si, Sekretaris Dinas PU PR Lombok Timur, meski menjadi tersangka Kepala Dinas masih aktif masuk kantor, karena tidak ada kaitannya dengan instansi yang sedang dipimpinnya saat ini.
"Suasana kerja di lingkup PUPR masih berjalan seperti biasa dan Pak Kadis tetap masuk seperti biasa, tidak ada yang berubah, dia tetap melaksanakan tugas seperti biasanya, menghadiri rapat dan sebagainya, tapi karena padatnya jadwal rapat Pak Kadis jarang bisa ditemui," ungkapnya.
Lebih jauh Sekdis menanggapi persoalan kasus dugaan korupsi pembangunan pasar tradisional Sambelia yang menjerat Kadis PUPR merupakan hal yang biasa dihadapi oleh pejabat, karena itu adalah resiko jabatan, tergantung nasib apes atau tidak apes. "Mungkin masih banyak lagi pejabat korup yang lebih hebat tapi nasibnya belum apes," tandas L. Ansori Fauzan.
Sementara Makrif, Kabid Cipta Karya pada Dinas PU PR Lombok Timur yang sudah dipanggil sebagai saksi oleh pihak Kejari Selong dalam kasus tersebut enggan berkomentar. "Saya sudah berkomitmen untuk tidak menceritakan hal apapun, karena kasus itu sedang ditangani aparat penegak hukum, silakan teman-teman media tanyakan ke sana (Kejari_red)," (NRNews/Tim)

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Posting Komentar

Tes Iklan
Tes Iklan

Ads Single Post 4