24 C
id

Donyong Pelaku Curanmor Asal Kidang Praya Timur di Tembak



NURANIRAKYAT NEWS. LOMBOK TENGAH- NTB. Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Raffles Girsang pada press rellease yang diberikannya kepada wartawan
mengatakan bahwa," Senin 13 Januari 2020 sekitar pukul 03.30 WITA, Tim Resmob Polres Lombok Tengah telah melakukan penangkapan terhadap pelaku curanmor bernama
Sabarudin alias Donyong
Samarudin alias Donyong, umur 22 tahun, asal Dusun Batu Berungguk Desa Kidang Kec, Praya Timur Kab, Lombok Tengah. BB yang disita 1 unit sepeda motor yamaha rider DR 5866 UB. satu buah kunci liter T dan empat buah anak kunci.
 satu bilah pisau beserta sarungnya dan satu buah HP merk samsung warna putih.

Adapun kronologis kejadian sudah lama yakni pada hari Rabu 22 Mei 2019 atau sekitar 8 bulan yang lalu. Rentetan kejadian lama dan kejadian baru rupanya berkaitan hal ini terbongkar ketika sekitar jam 15.30 wita korban bernama Muhamad syafii asal Desa Lajut Kecamatan Praya Tengah berangkat ke masjid untuk melaksanakan sholat Asar di masjid AL Mutaqin Dusun Ledang Desa Lajut Praya Tengah,  selanjutnya korban memarkir motornya di dekat tangga masjid dalam keadaan terkunci stangnya selanjutnya saksi melaksanakan sholat asar, sekitar jam 15.40 wita, saksi datang dari arah barat kemudian melihat 2 orang mencurigakan masuk ke dalam masjid, karena gelagatnya mencurigakan kemudian saksi di depan masjid dan melihat 2 orang pelaku sedang membuka kunci sepeda motor korban.

Karena pelaku melihat saksi sehingga pelaku panik namun ia berhasil mengambil sepeda motor korban dan langsung melarikan diri ke arah selatan namun saksi
Donyong ditembak 
juga langsung mengejar pelaku sehingga salah satu pelaku sempat panik di kejar sehingga salah satu pelaku bernama Yek Usman Abdurahman balik lagi ke arah utara yaitu jalan raya Batunyala dan saksi kembali mengejar pelaku yang lari ke arah utara sampai di simpang 3 Dusun Tempas Desa Lajut pelaku belok kiri dan tetap di buntuti oleh saksi sampai akhirnya pelaku membuang diri dan jatuh selanjutnya pelaku melarikan diri ke dalam kampung Penduduk sehingga Tertangkap oleh masyarakat.

Setelah mendapat informasi, selanjutnya pihak Kepolisian Polsek Praya Tengah langsung ke TKP dan mengamankan pelaku Atas kejadian tersebut korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda scoppy warna Hitam putih dengan nomor Polisi DR 5842 TS atas nama Pemilik DEVITA RINI dengan alamat Dusun Tenten Desa Batukliang kecamatan Batukliang Kabupaten Loteng .Akibat kejadian tersebut Korban menderita kerugian sebesar Rp 12.000.000 dan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Praya Tengah hari Rabu tanggal 22 mei tahun 2019 lalu

Kronologis  penangkapan," Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap yek
Usman alias Abdurahman yang menjelaskan bahwa telah melakukan pencurian sepeda motor bersama Samarudin alias Donyong, kemudian Tim melakukan penyelidikan
terhadap keberadaan Donyong, dan dari
info yang diperoleh bahwa pelaku malam ini sementara tidur dirumah warga di Dusun Batu Berungguk, desa Kidang,
BB : Kunci T
kemudian Tim melakukan penangkapan terhadap pelaku, saat dilakukan penangkapan pelaku berusaha untuk melarikan diri selanjutnya ia dilumpuhkan dengan cara diberi tembakan dan mengena pada betis kanan selanjutnya dibawa ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis, setelah itu pelaku dibawa ke sat reskrim polres loteng untuk dilakukan pemeriksaan.

Diketahui dari hasil introgasi terhadap pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor bersama Yek Usman alias Abdurahman sebanyak 6 TKP di wilayah Lombok Tengah antara lain di Tkp Barabali mendapatkan sepeda motor Honda Vario hitam. Tkp Mantang mendapatkan sepeda motor Scopy hitam. TKP Jembatan Manhal mendapatkan sepeda motor Honda Supra X. TKP Jontlak mendapatkan sepeda motor Honda Revo Merah.  Kemudian TKP Jurang Jaler Supra X
6. Kemudian Kopang mendapatkan sepeda motor Honda Vario putih.(NRNews/*)


Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Posting Komentar

Tes Iklan
Tes Iklan

Ads Single Post 4