24 C
id

Sial ! Maling HP Dan Laptop Dibekuk Polisi

Photo : Pelaku curat Ahmad Junaidi alias Idi  digelandang (kaos biru) Tim Resmob Polres Loteng
NURANIRAKYATNEWS LOMBOK TENGAH-NTB. Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP. Rafless Girsang melalui press rellease yang diberikannya kepada wartawan mengatakan," sabtu tanggal 11 Januari 2020 sekitar pukul 04.30 wita, Tim Resmob Polres Lombok Tengah telah melakukan penangkapan terhadap pelaku curat dengan
TKP Di Dusun Berangah, Desa Durian, Kecamatan Janapria Lombok Tengah.
Korbannya adalah Heli Fathurahman 22 tahun, seorang Mahasiswa asal Semoyang Praya Timur Pelaku adalah Ahmad Junaidi alias Idi, 43 tahun alamat Dusun Ketangge, Desa Darmaji Kopang Lombok Tengah

Kronologis kejadian pada hari kamis tanggal 25 juli 2019 sekitar pukul 05.30 wita, pelapor mengetahui telah terjadi pencurian dengan pemberatan bertempat di rumah
saudaranya kepala Desa Durian, di Dusun. Berangah, Desa Durian, Kecamatan Janapria, Loteng, adapun pelaku masuk dengan cara mencongkel jendela dan masuk ke dalam kamar cowok mengambil empat buah hp merek OPPO A5s milik Setiawan,  SONY FUJITSU milik Afif, XIOMI A5 milik Hely dan OPPO A5s milik Jaelani.

Setelah itu, karna pintu kamar cewek terkunci dari dalam, pelaku keluar dan masuk kedalam kamar cewek lewat jendela kamar dengan cara mencongkel jendela kamar tersebut, dan mengambil empat buah Hp, satu  Laptop Lenovo dan satu buah dompet. Identitas barang-barang Samsung A10 milik Sekar, OPPO A5s (milik Rabiatun
 Samsung j2 Prime milik Hafizah, Samsung GT milik Lelly, Leptop Lenovo milik Nadira, Dompet yang berisi KTP, SIM dan ATM
Gambar : BB
Setelah itu pelaku keluar lewat pintu depan yang kondisi sedang terbuka, Korban menyadari kejadian pada saat terbangun pada pukul 05.30 wita, diperkirakan total kerugian berjumlah Rp. 12.000.000 (dua belas juta rupiah), atas kejadian tersebut korban melaporkan ke polsek janapria.

Kronologis penangkapan. Setelah dilakukan penangkapan terhadap Amak Refan alias Jusman selaku pembeli dari barang2 hasil curian tersebut, dari keterangannya menjelaskan bahwa barang berupa HP dan leptop tersebut didapat dari Ahmad Junaidi alias Idi, kemudian Tim melakukan penyelidikan keberadaan pelaku, kemudian setelah mengetahui keberadaan Idi, Tim langsung bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya di Dusun Ketangge, Desa Darmaji, Kopang, kemudian terhadap pelaku dibawa ke Sat reskrim Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," Jelas Raffles Girsang.( NRNews/ NR29)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Posting Komentar

Tes Iklan
Tes Iklan

Ads Single Post 4