Lombok Barat
Dugaan pemalsuan tanda tangan warga Paroe Desa Dasan Tapen Menuai Masalah
NURANIRAKYATNEWS. LOMBOK BARAT-NTB. Dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh beberapa warga Dusun Paroe Desa Dasan Tapen Kecamatan Gerung Lombok Barat saat ini sedang ditangani oleh Polsek Gerung. Menurut Kapolsek Gerung Iptu. Syarifudin Zohri mengatakan kepada
NRNews Jumat (14/2)," Ini namanya indikasi pemalsuan, belum tentu juga benar, sehingga untuk memperdalam dugaan tersebut penyidik perlu memanggil siapa yang terindikasi terlibat dan pemeriksaan yang dilakukan saat ini masih memeriksa sebatas saksi," kata Iptu. Syaripudin
Adapun kronologisnya berawal dari pemberhentian staf oleh kepala desa, kemudian beberapa masyarakat ada yang mengajukan keberatan ke kepala desa dengan mencantumkan bukti keberatannya berupa tanda tangan, karena ada dari pelapor sendiri yang merasa, menurut dia tidak pernah tanda tangan, tapi tanda tangannya ada, dan itu sedang kami dalami.
Di medsos juga ada, tapi kami sampaikan silahkan diikuti proses hukumnya, karena benar atau tidaknya bukan kami yang menentukan, kami hanya menindak lanjuti laporan dari masyarakat, dan ini bentuknya pengaduan, kami tidak boleh menganulir laporan dari masyarakat," tegasnya.
Disinggung jumlah warga yang akan dipanggil sebagai saksi, itu tergantung yang dibutuhkan, kalau bisa sebanyak-banyaknya Proses ini juga baru 14 hari, sampai saat ini baru enam orang kita panggil sebagai saksi, kami juga berharap kepada masyarakat jangan resah, prosedur seperti ini biasa, karena solusi terbaik dalam islam itu adalah islah itu, kalau itu ditangkap terbaik ya silahkan dilaksanakan, supaya masyarakat didesa itu juga aman dan danai," kata Iptu.
Syarifudin.
Sementara itu H Nasrulloh Kepala Desa Dasan Tapen Kecamatan Gerung
mengatakan, dirinya memang benar
melakukan pemberhentian terhadap stafnya yang bernama Sueb. Pemberhentian itu kami lakukan pada tanggal 10 Desember
2019 dan itu kita keluarkan atas rekomendasi dari hasil sangkep on line. Ada beberapa yang menyampaikan kepada kami bersurat ditanda tangani sama beberapa orang, mengharapkan kepada kami untuk melaksanakan tugas secara transparan, termasuk juga agar staf itu di reshuffle kecuali sekdes.
Jadi pemikiran kami dan tujuan kami mengadakan pergantian staf itu untuk memberikan kesempatan kepada generasi muda untuk ikut bersama-sama kami sebagai pelayan masyarakat didesa. kami juga dari pemerintah desa tidak serta merta melakukan pergantian, tetapi secara bertahap," tegasnya
Dikatakan Kades, saudara Budiman sudah kita eksekusi kemudian yang kedua saudara Sueb. Hanya untuk memberikan kesemapatan kepada generasi penerus termasuk yang lainnya untuk berkiprah sebagai pelayan masyarakat. Memang di dalam aturan Permendagri, prangkat desa itu berhenti apa bila meninggal dunia, mengundurkan diri dan diberhentikan. inilah yang menjadi dasar surat keputusan kepala desa.
Dengan dikeluarkannya saudara Sueb dari kantor desa, maka bapak-bapak Rt 01,02,03 Dusun Paroe, membuat surat pernyataan menolak pemberhentian saudara Sueb sebagai prangkat desa, dengan alasan bahwa kepala desa tidak berkoordinasi dengan sekdes yang kedua tidak berkoodinasi dengan BPD, dan yang ketiga kepala desa tidak berkoodinasi dengan kecamatan.
Inilah surat pernyataan yang dibuat oleh Bapak-bapak RT kemudian diikuti oleh beberapa orang di belakangnya dengan tanda tangan dan cap jempol," paparnya.
Mereka juga telah melakukan hearring, ketika ketua RT dan di ikuti oleh sekitar 30 orang yang hadir di kantor desa, dan
sebelum kami menjawab surat pernyataan dari ketua-ketua RT kami sempat mempertanyakan, surat pernyataan ketua RT yang asli itu mana ?
“karena sampai saat ini belum kami terima. Kami juga sempat tanyakan beberapa kali apakah bapak-bapak ketua RT ini bertanggung jawab, dengan tanda tangan saudara diatas Materai enam ribu rupiah dan diikuti oleh beberapa orang di bawahnya.
Hal itu kami tanyakan berkali kali, ketua RT mengatakan siap bertanggung jawab. Sekiranya ketua RT tidak bertanggung jawab maka surat itu kami anggap tidak ada dan hearing jalan terus, itu maunya kami karena sangat beresiko menanda tangani diatas Materai, karena kami melihat di lampiran itu ada beberapa orang yang tanda tangannya asli dan ada yang terindikasi semacam pemalsuan.
Namun itu bukan urusan kami. Kemudian ketiga pertanyaan dari RT itu kami jawab. Kesimpulannya kita serahkan kekecamatan selaku Pembina administrasi, apakah SK kepala desa itu akan di anulir, apakah akan dibatalkan atau bagaimana, itu kita serahkan semua. Kemudian kurang lebih tiga minggu surat dari kecamatan turun, mengingatkan kepada kami supaya dalam rangka pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, maka kepala desa hendaknya memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku,termasuk surat yang senada dari BPD," imbuhnya.
Ditempat berbeda Sueb, salah seorang staf yang diberhentikan oleh kepala desa mengatakan” kalau alasan pemberhentian saya di SK itu mengatakan peremajaan saja. Terlepas pak Kades pertimbangannya apa. ’bahkan sampai tanggal 8 Desember itu saja hubungan saya sama pak kades tetap baik.
Saya selaku staf sejak 14 Pebruari 2004 dengan jabatan terahir Kaur Perencanaan .saya tidak pernah merasa ada kesalahan. Kemudian adanya penggalangan tanda tangan dari tiga RT, mungkin karena manfaat keberadaan saya disitu bagaimana, merekalah yang menilai," jelasnya
Disinggung adanya indikasi tanda tangan palsu, Sueb mengungkapkan’ kalau saya lihat tidak ada unsur pemaksaan dari RT jadi siapa yang mau silahkan mendukung dan siapa yang tidak mau tidak masalah ungkapnya sambil membeberkan ada sekitar ratusan yang membubuhkan tanda tangan," pungkasnya. (NRNews/F)
![]() |
| Iptu. Syarifudin Zohri Kapolsek Gerung |
Adapun kronologisnya berawal dari pemberhentian staf oleh kepala desa, kemudian beberapa masyarakat ada yang mengajukan keberatan ke kepala desa dengan mencantumkan bukti keberatannya berupa tanda tangan, karena ada dari pelapor sendiri yang merasa, menurut dia tidak pernah tanda tangan, tapi tanda tangannya ada, dan itu sedang kami dalami.
Di medsos juga ada, tapi kami sampaikan silahkan diikuti proses hukumnya, karena benar atau tidaknya bukan kami yang menentukan, kami hanya menindak lanjuti laporan dari masyarakat, dan ini bentuknya pengaduan, kami tidak boleh menganulir laporan dari masyarakat," tegasnya.
Disinggung jumlah warga yang akan dipanggil sebagai saksi, itu tergantung yang dibutuhkan, kalau bisa sebanyak-banyaknya Proses ini juga baru 14 hari, sampai saat ini baru enam orang kita panggil sebagai saksi, kami juga berharap kepada masyarakat jangan resah, prosedur seperti ini biasa, karena solusi terbaik dalam islam itu adalah islah itu, kalau itu ditangkap terbaik ya silahkan dilaksanakan, supaya masyarakat didesa itu juga aman dan danai," kata Iptu.
Syarifudin.
Sementara itu H Nasrulloh Kepala Desa Dasan Tapen Kecamatan Gerung
![]() |
| H. Nasrullah Kades Dasan Tapen |
Jadi pemikiran kami dan tujuan kami mengadakan pergantian staf itu untuk memberikan kesempatan kepada generasi muda untuk ikut bersama-sama kami sebagai pelayan masyarakat didesa. kami juga dari pemerintah desa tidak serta merta melakukan pergantian, tetapi secara bertahap," tegasnya
Dikatakan Kades, saudara Budiman sudah kita eksekusi kemudian yang kedua saudara Sueb. Hanya untuk memberikan kesemapatan kepada generasi penerus termasuk yang lainnya untuk berkiprah sebagai pelayan masyarakat. Memang di dalam aturan Permendagri, prangkat desa itu berhenti apa bila meninggal dunia, mengundurkan diri dan diberhentikan. inilah yang menjadi dasar surat keputusan kepala desa.
Dengan dikeluarkannya saudara Sueb dari kantor desa, maka bapak-bapak Rt 01,02,03 Dusun Paroe, membuat surat pernyataan menolak pemberhentian saudara Sueb sebagai prangkat desa, dengan alasan bahwa kepala desa tidak berkoordinasi dengan sekdes yang kedua tidak berkoodinasi dengan BPD, dan yang ketiga kepala desa tidak berkoodinasi dengan kecamatan.
Inilah surat pernyataan yang dibuat oleh Bapak-bapak RT kemudian diikuti oleh beberapa orang di belakangnya dengan tanda tangan dan cap jempol," paparnya.
Mereka juga telah melakukan hearring, ketika ketua RT dan di ikuti oleh sekitar 30 orang yang hadir di kantor desa, dan
![]() |
| Photo : Sueb |
“karena sampai saat ini belum kami terima. Kami juga sempat tanyakan beberapa kali apakah bapak-bapak ketua RT ini bertanggung jawab, dengan tanda tangan saudara diatas Materai enam ribu rupiah dan diikuti oleh beberapa orang di bawahnya.
Hal itu kami tanyakan berkali kali, ketua RT mengatakan siap bertanggung jawab. Sekiranya ketua RT tidak bertanggung jawab maka surat itu kami anggap tidak ada dan hearing jalan terus, itu maunya kami karena sangat beresiko menanda tangani diatas Materai, karena kami melihat di lampiran itu ada beberapa orang yang tanda tangannya asli dan ada yang terindikasi semacam pemalsuan.
Namun itu bukan urusan kami. Kemudian ketiga pertanyaan dari RT itu kami jawab. Kesimpulannya kita serahkan kekecamatan selaku Pembina administrasi, apakah SK kepala desa itu akan di anulir, apakah akan dibatalkan atau bagaimana, itu kita serahkan semua. Kemudian kurang lebih tiga minggu surat dari kecamatan turun, mengingatkan kepada kami supaya dalam rangka pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, maka kepala desa hendaknya memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku,termasuk surat yang senada dari BPD," imbuhnya.
Ditempat berbeda Sueb, salah seorang staf yang diberhentikan oleh kepala desa mengatakan” kalau alasan pemberhentian saya di SK itu mengatakan peremajaan saja. Terlepas pak Kades pertimbangannya apa. ’bahkan sampai tanggal 8 Desember itu saja hubungan saya sama pak kades tetap baik.
Saya selaku staf sejak 14 Pebruari 2004 dengan jabatan terahir Kaur Perencanaan .saya tidak pernah merasa ada kesalahan. Kemudian adanya penggalangan tanda tangan dari tiga RT, mungkin karena manfaat keberadaan saya disitu bagaimana, merekalah yang menilai," jelasnya
Disinggung adanya indikasi tanda tangan palsu, Sueb mengungkapkan’ kalau saya lihat tidak ada unsur pemaksaan dari RT jadi siapa yang mau silahkan mendukung dan siapa yang tidak mau tidak masalah ungkapnya sambil membeberkan ada sekitar ratusan yang membubuhkan tanda tangan," pungkasnya. (NRNews/F)



Posting Komentar