Headline
L. Audia Rahman : kita akan mereshuffle Pengurus Bumdes Bonjeruk
NURANIRAKYAT NEWS. LOMBOK TENGAH- NTB. Dugaan penyimpangan atau penyalahgunaan DD/ADD Pemerintah Desa Bonjeruk Kecamatan Jonggat yang
dialokasikan untuk Bumdes Bonjeruk mulai disorot dan dipersoalkan warga masyarakat dan kelompok pemuda yang menamakan dirinya Forum Oposisi Desa. Menurut sumber terpercaya yang minta namanya dirahasiakan kepada wartawan ia mengatakan, kuat dugaan dalam pengelolaan dana Bumdes Bonjeruk ada dana yang disalahgunakan alias dikorupsi oleh oknum pengurus Bumdes.
Menurutnya, Dana Bumdes Bonjeruk tahun 2018 s/d 2019 setelah diaudit dilaporannya Bumdes sekitar 300 juta sudah dialokasikan kemasyarakat, tapi setelah dicek dilapangan, ternyata ada temuan yang diduga disalahgunakan oleh pengurus Bumdes dengan angka temuan sekitar 93 juta, artinya dana bumdes tidak balance antara rekening bumdes dan laporannya. selisih 93 juta dan ini tidak bisa dijelaskan oleh pengurus.
Direkening saldo tertulis 115 juta tapi kas kosong. sementara dilaporan Kas 93 juta, jelas ini membingungkan. Kemungkinan dana tersebut dipakai sendiri alias dikorupsi oknum pengurus tanpa prosedur dan mekanisme yang jelas," terang sumber.
Tidak itu saja, setelah dicek direkening Bumdespun, sampai hari ini ternyata dana tersebut memang betul tidak ada," ujarnya
keheranan. Pengurus Bumdes belum bisa menjawab pertanyaan kelompok Forum Oposisi mengenai pengalokasian sejumlah dana tersebut, kuat dugaan kalau dana itu disalahgunakan oleh oknum pengurus Bumdes berinisial UJh (Bendahara Bumdes) bersama Syae alias AE (Sekretaris Bumdes)” timpal Sumber tersebut.
Ditanya mengenai dugaan keterlibatan Manajer Bumdes Bonjeruk berinisial Lalu. PJT bisa saja dia terlibat karena tidak mungkin dia tidak tahu karena sebagai manajer Bumdes dia harus bertanggung jawab," terang sumber. Dicurigai dana tersebut ada juga yang digunakan oleh Pemdes untuk digunakan sebagai keperluan urusan Pemdes, namun sampai saat ini belum ada informasi pengembalian untuk diklarifikasi oleh para pengurus Bumdes maupun Pemdes Bonjeruk.
Diketahui kecurigaan warga tersebut mencuat setelah adanya protes dari para Kelompok Forum yang dinamakan Forum Oposisi yang telah melakukan hearring ke Pemdes sekitar seminggu lalu," kata Sumber. Pada saat di kantor Desa mereka sempat berdebat sengit dengan para pengurus Bumdes. Namun setelah kasus tersebut terbongkar sampai hari ini tidak ada tanggapan dari pihak Pemdes dan mengelola Bumdes Bonjeruk.
Terkait dugaan kasus tersebut menurut Kepala Desa Bonjeruk Lalu Audia Rahman
Rahman akrab dipanggil Gde Mong mengatakan kepada NRNews Sabtu (28/3) diakui memang betul ada oknum pengurus Bumdes Dinilai telah melakukan penyalahgunaan atau mempergunakan dana Bumdes dengan alasan tidak jelas, namun itu sudah clear karena mereka para pengurus mau bertanggung jawab untuk mengganti dana Bumdes.
Ditanya deadline penggantiannya kita masih mentolerir mereka para pengurus Bumdes artinya kami tidak memberikan deadline tapi mereka harus mengganti uang Bumdes itu sesegera mungkin. Terkait dengan pinjaman Pemdes Bonjeruk ke Bumdes sejumlah 24 juta itu sudah kita kembalikan," kata Gde Mong.
Mengenai keberlangsungan Bumdes Bonjeruk kedepan supaya bisa bekerja jujur bersih transparan dan profesional, saya mau reshuffle pengurusnya," tegas Gde Mong dikenal ramah dan murah senyum itu. Sampai berita ini diturunkan, pengurus Bumdes belum bisa dihubungi wartawan.
Sedangkan menurut salah seorang tokoh pemuda Desa Bonjeruk. Hanafiah Salim SH, " Jika dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh oknum pengurus Bumdes Bonjeruk ini benar mereka lakukan, maka itu dikategorikan sebagai perbuatan yang melanggar hukum, dan bisa dipidanakan. Kasus ini mestinya harus dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum, dimana pada pengalokasian dana tersebut pengurus dinilai telah melakukan dugaan penyalahgunaan uang Negara.
Diharapkan kepada Kepala Desa Bonjeruk agar segera menyelesaikan masalah ini secepat mungkin, karena jika tidak segera diselesaikan dengan baik maka dikhawatirkan persoalan ini akan melebar jadi bola liar dan berpotensi memicu konflik Sosial ditengah masyarakat desa," kata Hanafi Salim.(EnalNRNews/Tim)
Dana Bumdes Diduga Dikorupsi Pengurus, Pemdes Bonjeruk Disorot Warga
![]() |
| Photo Kantor Desa Bonjeruk Kecamatan Jonggat Lombok Tengah NTB |
NURANIRAKYAT NEWS. LOMBOK TENGAH- NTB. Dugaan penyimpangan atau penyalahgunaan DD/ADD Pemerintah Desa Bonjeruk Kecamatan Jonggat yang
![]() |
| Lalu Audia Rahman Kades Bonjeruk |
Menurutnya, Dana Bumdes Bonjeruk tahun 2018 s/d 2019 setelah diaudit dilaporannya Bumdes sekitar 300 juta sudah dialokasikan kemasyarakat, tapi setelah dicek dilapangan, ternyata ada temuan yang diduga disalahgunakan oleh pengurus Bumdes dengan angka temuan sekitar 93 juta, artinya dana bumdes tidak balance antara rekening bumdes dan laporannya. selisih 93 juta dan ini tidak bisa dijelaskan oleh pengurus.
Direkening saldo tertulis 115 juta tapi kas kosong. sementara dilaporan Kas 93 juta, jelas ini membingungkan. Kemungkinan dana tersebut dipakai sendiri alias dikorupsi oknum pengurus tanpa prosedur dan mekanisme yang jelas," terang sumber.
Tidak itu saja, setelah dicek direkening Bumdespun, sampai hari ini ternyata dana tersebut memang betul tidak ada," ujarnya
![]() |
| Foto pengurus Bumdes/ dan Warga minta laporan Bumdes |
Ditanya mengenai dugaan keterlibatan Manajer Bumdes Bonjeruk berinisial Lalu. PJT bisa saja dia terlibat karena tidak mungkin dia tidak tahu karena sebagai manajer Bumdes dia harus bertanggung jawab," terang sumber. Dicurigai dana tersebut ada juga yang digunakan oleh Pemdes untuk digunakan sebagai keperluan urusan Pemdes, namun sampai saat ini belum ada informasi pengembalian untuk diklarifikasi oleh para pengurus Bumdes maupun Pemdes Bonjeruk.
Diketahui kecurigaan warga tersebut mencuat setelah adanya protes dari para Kelompok Forum yang dinamakan Forum Oposisi yang telah melakukan hearring ke Pemdes sekitar seminggu lalu," kata Sumber. Pada saat di kantor Desa mereka sempat berdebat sengit dengan para pengurus Bumdes. Namun setelah kasus tersebut terbongkar sampai hari ini tidak ada tanggapan dari pihak Pemdes dan mengelola Bumdes Bonjeruk.
Terkait dugaan kasus tersebut menurut Kepala Desa Bonjeruk Lalu Audia Rahman
![]() |
| Photo warga, Bersama kades dan pengurus Bumdes Audit dana Bumdes |
Ditanya deadline penggantiannya kita masih mentolerir mereka para pengurus Bumdes artinya kami tidak memberikan deadline tapi mereka harus mengganti uang Bumdes itu sesegera mungkin. Terkait dengan pinjaman Pemdes Bonjeruk ke Bumdes sejumlah 24 juta itu sudah kita kembalikan," kata Gde Mong.
Mengenai keberlangsungan Bumdes Bonjeruk kedepan supaya bisa bekerja jujur bersih transparan dan profesional, saya mau reshuffle pengurusnya," tegas Gde Mong dikenal ramah dan murah senyum itu. Sampai berita ini diturunkan, pengurus Bumdes belum bisa dihubungi wartawan.
Sedangkan menurut salah seorang tokoh pemuda Desa Bonjeruk. Hanafiah Salim SH, " Jika dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh oknum pengurus Bumdes Bonjeruk ini benar mereka lakukan, maka itu dikategorikan sebagai perbuatan yang melanggar hukum, dan bisa dipidanakan. Kasus ini mestinya harus dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum, dimana pada pengalokasian dana tersebut pengurus dinilai telah melakukan dugaan penyalahgunaan uang Negara.
Diharapkan kepada Kepala Desa Bonjeruk agar segera menyelesaikan masalah ini secepat mungkin, karena jika tidak segera diselesaikan dengan baik maka dikhawatirkan persoalan ini akan melebar jadi bola liar dan berpotensi memicu konflik Sosial ditengah masyarakat desa," kata Hanafi Salim.(EnalNRNews/Tim)




Posting Komentar