24 C
id

Kasta NTB menolak keras karyawan PT AMNT Sumbawa Dikarantina di D'max Hotel Praya.

NURANIRAKYAT NEWS LOMBOK TENGAH- NTB. Dalam press relleasenya yang diberikannya kepada NRNews, Kasta NTB perwakilan Kecamatan Praya Barat L.
L. Damarwulan
Damarwulan dan L. Arik Sawunggaling (Kasta Kecamatan Pujut) menolak keras penempatan karyawan PT. AMNT Sumbawa di D'max Hotel Praya untuk dikarantina. Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran covid 19, sebab penempatan mereka tanpa melalui pembahasan dengan warga lingkar bandara terutama masyarakat desa Tanak Awu dan Penujak.

Keduanya menyatakan mengecam sekaligus menolak dijadikannya hotel D'max yang berlokasi di Desa penujak sebagai lokasi karantina PT. AMNT yang justru di KSB di mana tambang tersebut berada malah ditolak oleh pemkab Sumbawa Barat sesuai berita yang ada, kita tentu tidak ingin atas alasan kepentingan bisnis kemudian Lombok Tengah mau dijadikan lokasi karantina orang orang yang tidak jelas latar belakang riwayat kesehatannya," kecam Damarwulan.

Sementara kami sebagai masyarakat yang paling terdekat dengan D'max hotel sama sekali tidak pernah dilibatkan sebelum rencana penentuan D'max hotel sebagai lokasi karantina karyawan PT. AMNT KSB. Maka mewakili masyarakat lingkar bandara menolak D'max hotel untuk tujuan karantina ini," tambah lalu Arik.

Kekhawatiran masyarakat bukan tanpa dasar, melihat situasi daerah yang selama ini cukup khawatir atas kehadiran orang orang yang tidak jelas maka seharusnya pemerintah tidak memberi ruang masuknya orang orang yang tidak jelas riwayat kesehatannya untuk dikarantina di wilayah Lombok Tengah," kata Lalu Damar.
Kami atas nama masyarakat sekali lagi menyatakan menolak D'max hotel sebagai lokasi karantina Karyawan PT. AMNT sebab ini sudah meresahkan masyarakat di desa desa seputaran bandara.
Tadi pagi kami sudah mendatangi manajemen D'max hotel untuk menyampaikan keberatan kami ini kata lalu damar. (NRNews/*)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Posting Komentar

Tes Iklan
Tes Iklan

Ads Single Post 4