Headline
NURANIRAKYAT NEWS LOMBOK TENGAH-NTB. Tim Satgas Investigasi LSM LIRA NTB, bersama-sama Pengurus DPW LSM LIRA NTB dan Pengurus DPD LSM LIRA Kabupaten Lombok Tengah mengunjungi Kantor Kejaksaan Negeri Praya guna menyerahkan laporan pengaduan dugaan korupsi Kepala Desa Janapria pada hari Senin (12/4/2020).
Dalam siaran persnya, Ketua Tim Satgas Investigasi Khusus LSM LIRA NTB Dilman, SH dkk menyerahkan dokumen berkas Laporan Pengaduan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa Janapria.
“Iya benar, kami ke kantor Kejaksaan Negeri Praya, itu merupakan laporan dugaan kasus korupsi di Desa Janapria,” kata Dilman.
Dikatakannya," banyak kasus dugaan korupsi di lingkungan pemerintah Desa Janapria. Contoh di Desa Janapria, Pengelolaan Dana Desa kebanyakan tidak jelas alias Fiktif. Sedangkan yang kita ajukan saat ini hanya sebagian masalah yang terjadi di Desa Janapria.
Disinggung alasan bahwa beberapa kali di laporkan namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut atas laporan masyarakat tersebut, Dilman mengatakan percuma melaporkan kasus banyak-banyak tapi satupun tidak ada yang tereksekusi, oleh karenanya kami dari LIRA NTB akan mengawal ketat permasalahan di Desa Janapria sampai ke tingkat lebih tinggi.
Dia mengaku, karena ini menyangkut soal dugaan korupsi maka tentu dokumen pendukungnya sejak adanya kasus dugaan korupsi dilakukan dan di laporkan hal itu dilampirkan sebagai bahan Kejaksaan dalam melakukan penyelidikan dan membongkar kasus tersebut.
“Jelas Oknum Kepala Desa Janapria dan Oknum Kadus bersekongkol melakukan Pungli dan Berniat Jahat melakukan Tindak Pidana Korupsi atas Penyelewengan terhadap Program Prona UMKM Tahun 2016/2017 dan PTSL tahun 2017/2018,” cetusnya.
Apakah Program yang dimaksud yakni Program Sertifikat Prona PTSL dan Program Prona UMKM Di Desa Janapria, Bagi Dilman Dkk, kalau Prona ini sebenarnya sudah di laporkan oleh pihak korban namun entah kenapa sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya.
“Kami sudah serah terima laporan ke Pihak Kejaksaan Negeri Praya dengan di Tembuskan ke Inspektorat Jenderal Kementrian Agraria Tata Ruang RI, Dirjen BPN RI, KPK RI, Gubernur NTB,Ketua DPRD Prov.NTB, Kejati NTB, Kapolda NTB, Bupati Lombok Tengah, Kapolres Loteng, Ketua DPRD Lombok Tengah dan Pimpinan Tertinggi LSM LIRA di jakarta dan terkait bukti pengiriman masih kita rahasiakan,” pungkas Dilman.
Pada Kesempatan yang sama dikatakan Syamsudin selaku Gubernur LSM LIRA NTB menyatakan akan terus Mengawal kasus ini sampai tuntas dan kami juga sudah siapkan Tim LBH LSM LIRA NTB utk mengawal kasus dugaan korupsi ini dan bahkan kami juga sudah membentuk Tim Satuan Gugus Tugas Investigasi Khusus sebagai Pelapor yang pada kesempatan itu di pimpin oleh Saudara Dilman,SH.
“Kami dari LSM Lira NTB sudah mempersiapkan Tim Advocat dari LBH LSM LIRA yang di Ketuai oleh Saudara Taufan Hadi, SH SH rekan rekan untuk kawal ketat kasus ini dan juga sudah membentuk Tim Satgas Investigasi Khusus yang di Pimpin Oleh Saudara Dilman.” Tutup Bung Syam Nama Akrab Gubernur LSM LIRA NTB (NRNews/Enal)
LSM LIRA NTB Laporkan Dugaan Korupsi Kades Janapria Ke Kejaksaan Negeri Praya
![]() |
| Photo : LSM LIRA NTB NTB dugaan Korupsi Kades Janapria ke Kejaksaan Negeri Praya |
Dalam siaran persnya, Ketua Tim Satgas Investigasi Khusus LSM LIRA NTB Dilman, SH dkk menyerahkan dokumen berkas Laporan Pengaduan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa Janapria.
“Iya benar, kami ke kantor Kejaksaan Negeri Praya, itu merupakan laporan dugaan kasus korupsi di Desa Janapria,” kata Dilman.
Dikatakannya," banyak kasus dugaan korupsi di lingkungan pemerintah Desa Janapria. Contoh di Desa Janapria, Pengelolaan Dana Desa kebanyakan tidak jelas alias Fiktif. Sedangkan yang kita ajukan saat ini hanya sebagian masalah yang terjadi di Desa Janapria.
Disinggung alasan bahwa beberapa kali di laporkan namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut atas laporan masyarakat tersebut, Dilman mengatakan percuma melaporkan kasus banyak-banyak tapi satupun tidak ada yang tereksekusi, oleh karenanya kami dari LIRA NTB akan mengawal ketat permasalahan di Desa Janapria sampai ke tingkat lebih tinggi.
Dia mengaku, karena ini menyangkut soal dugaan korupsi maka tentu dokumen pendukungnya sejak adanya kasus dugaan korupsi dilakukan dan di laporkan hal itu dilampirkan sebagai bahan Kejaksaan dalam melakukan penyelidikan dan membongkar kasus tersebut.
“Jelas Oknum Kepala Desa Janapria dan Oknum Kadus bersekongkol melakukan Pungli dan Berniat Jahat melakukan Tindak Pidana Korupsi atas Penyelewengan terhadap Program Prona UMKM Tahun 2016/2017 dan PTSL tahun 2017/2018,” cetusnya.
Apakah Program yang dimaksud yakni Program Sertifikat Prona PTSL dan Program Prona UMKM Di Desa Janapria, Bagi Dilman Dkk, kalau Prona ini sebenarnya sudah di laporkan oleh pihak korban namun entah kenapa sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya.
“Kami sudah serah terima laporan ke Pihak Kejaksaan Negeri Praya dengan di Tembuskan ke Inspektorat Jenderal Kementrian Agraria Tata Ruang RI, Dirjen BPN RI, KPK RI, Gubernur NTB,Ketua DPRD Prov.NTB, Kejati NTB, Kapolda NTB, Bupati Lombok Tengah, Kapolres Loteng, Ketua DPRD Lombok Tengah dan Pimpinan Tertinggi LSM LIRA di jakarta dan terkait bukti pengiriman masih kita rahasiakan,” pungkas Dilman.
Pada Kesempatan yang sama dikatakan Syamsudin selaku Gubernur LSM LIRA NTB menyatakan akan terus Mengawal kasus ini sampai tuntas dan kami juga sudah siapkan Tim LBH LSM LIRA NTB utk mengawal kasus dugaan korupsi ini dan bahkan kami juga sudah membentuk Tim Satuan Gugus Tugas Investigasi Khusus sebagai Pelapor yang pada kesempatan itu di pimpin oleh Saudara Dilman,SH.
“Kami dari LSM Lira NTB sudah mempersiapkan Tim Advocat dari LBH LSM LIRA yang di Ketuai oleh Saudara Taufan Hadi, SH SH rekan rekan untuk kawal ketat kasus ini dan juga sudah membentuk Tim Satgas Investigasi Khusus yang di Pimpin Oleh Saudara Dilman.” Tutup Bung Syam Nama Akrab Gubernur LSM LIRA NTB (NRNews/Enal)

Posting Komentar