Lombok Timur
NURANI RAKYAT NEWS - LOMBOK TIMUR, NTB. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten (Dikbud) Lombok Timur, H Muhammad Zainuddin, S.Ag menegaskan, para guru yang sudah masuk Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit (DUPAK), sejak Jumat (19/06/2020) sudah ada yang mengambil Penilaian Angka Kredit (PAK) secara bersyarat.
“Ribuan PAK sudah selesai ditandatangani dan siap diambil dengan syarat yang bersangkutan harus mengambil sendiri tanpa berwakil dan bersedia menandatangani surat pernyataan di atas materai 6000, bahwa pengurusan PAK itu tidak ada transaksional dengan pihak Dikbud,” ujar H Muhammad Zainuddin, kepada NURANI RAKYAT NEWS di ruang kerjanya, Senin (22/06/2020).
Menurut H Muhammad Zainuddin, pihaknya mengapresiasi para guru yang sangat antusias mengurus kenaikan pangkatnya. Mereka juga saat ini tidak perlu meminta bantuan dari pihak ketiga yang notabene transaksional, karena mengurus kenaikan pangkat di Dikbud Lombok Timur gratis dan sudah tersedia pelayanan tersebut di Bidang PK.
“Selama ini tidak sedikit yang bersu’uzzon terhadap saya, namun tuduhan-tuduhan miring itu tidak pernah ada yang terbukti. Kami ini adalah pelayan, sehingga kami tidak pernah berpikir untuk mendapatkan harta kekayaan dari jabatan yang diamanatkan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur, justru saya merasa prihatin kepada orang-orang yang berburuk sangka terhadap saya,” terang Kadis Dikbud sembari menyatakan, jika ada oknum yang kami temukan mengambil uang untuk pengurusan PAK, maka kami akan tindak tegas pelakunya sesuai dengan ketentuan Permendikbud nomor 35 tahun 2010, yakni sanksi pemberhentian dari PNS.
Sementara, Kepala Bidang PK, Widayat yang mendampingi Kepala Dikbud Lombok Timur mengatakan, sejak kepemimpinan pasangan SUKMA, pihak Dikbud selalu mempermudah urusan kenaikan pangkat para guru selama mereka mengurusnya sesuai prosedur dan memenuhi persyaratan yang sudah diatur.
“Pada dasarnya mereka sudah lama naik pangkat sesuai masa kerja yang sudah lama, namun selama ini ada persyaratan yang belum terpenuhi, yakni Publikasi Ilmiah dan Pengembangan Diri (PIPD). Hal itu bisa terurai melalui pelatihan-pelatihan yang kami adakan di masing-masing kecamatan yang dibiayai dengan dana sertifikasi mandiri sebesar 5 persen,” jelasnya. (NRNews/PAN).
Dikbud Lotim Persilakan Guru Ambil PAK
![]() |
| Photo : HM. Zainudin S.Ag ( pakai masker ) dan Widayat Kabid PK |
“Ribuan PAK sudah selesai ditandatangani dan siap diambil dengan syarat yang bersangkutan harus mengambil sendiri tanpa berwakil dan bersedia menandatangani surat pernyataan di atas materai 6000, bahwa pengurusan PAK itu tidak ada transaksional dengan pihak Dikbud,” ujar H Muhammad Zainuddin, kepada NURANI RAKYAT NEWS di ruang kerjanya, Senin (22/06/2020).
Menurut H Muhammad Zainuddin, pihaknya mengapresiasi para guru yang sangat antusias mengurus kenaikan pangkatnya. Mereka juga saat ini tidak perlu meminta bantuan dari pihak ketiga yang notabene transaksional, karena mengurus kenaikan pangkat di Dikbud Lombok Timur gratis dan sudah tersedia pelayanan tersebut di Bidang PK.
“Selama ini tidak sedikit yang bersu’uzzon terhadap saya, namun tuduhan-tuduhan miring itu tidak pernah ada yang terbukti. Kami ini adalah pelayan, sehingga kami tidak pernah berpikir untuk mendapatkan harta kekayaan dari jabatan yang diamanatkan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur, justru saya merasa prihatin kepada orang-orang yang berburuk sangka terhadap saya,” terang Kadis Dikbud sembari menyatakan, jika ada oknum yang kami temukan mengambil uang untuk pengurusan PAK, maka kami akan tindak tegas pelakunya sesuai dengan ketentuan Permendikbud nomor 35 tahun 2010, yakni sanksi pemberhentian dari PNS.
Sementara, Kepala Bidang PK, Widayat yang mendampingi Kepala Dikbud Lombok Timur mengatakan, sejak kepemimpinan pasangan SUKMA, pihak Dikbud selalu mempermudah urusan kenaikan pangkat para guru selama mereka mengurusnya sesuai prosedur dan memenuhi persyaratan yang sudah diatur.
“Pada dasarnya mereka sudah lama naik pangkat sesuai masa kerja yang sudah lama, namun selama ini ada persyaratan yang belum terpenuhi, yakni Publikasi Ilmiah dan Pengembangan Diri (PIPD). Hal itu bisa terurai melalui pelatihan-pelatihan yang kami adakan di masing-masing kecamatan yang dibiayai dengan dana sertifikasi mandiri sebesar 5 persen,” jelasnya. (NRNews/PAN).

Posting Komentar