Ketua Komisi 1 DPRD Soroti Bumdes Bermasalah
L. Sunting Mentas : Jika ada temuan penyalahgunaan anggaran Bumdes harus ditindak tegas
NURANIRAKYAT NEWS LOMBOK TENGAH-NTB. Terkait dengan dugaan penyimpangan dana Bumdes di desa akhir akhir ini menurut HL.
![]() |
| HL. Sunting Mentas |
Sunting Mentas selaku Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Lombok Tengah kepada wartawan ia mengatakan, secara formal dan Informal persoalan DD/ADD ini belum muncul dipermukaan kalaupun ada ditempat lain mungkin itu belum masuk dalam tahap pembuktian secara hukum dan kami harapkan kepada semua Kepala Desa jangan sampai ada hal hal yang menimbulkan kecurigaan yang tidak sesuai dengan pembelanjaan anggaran desa," ungkapnya.
Oleh karena itu kami minta Kepala Desa untuk mengedepankan transparansi tentang pengelolaan Bumdes yang telah dipercayakan kepada jajarannya dan itu harus mereka buktikan kepada masyarakat, seandainya ada temuan atau dugaan penyalahgunaan penganggaran ya harus ditindak tegas.
Sunting menegaskan, pengawasannya harus didampingi oleh Pemerintah daerah dan harus tetap diawasi baik manajemennya tata kelola pemerintahan desanya. Yang namanya kades mereka juga tidak lepas dari kekeliruan ada kelebihan dan kekurangan, namun jika ada kesalahaan yang mereka lakukan sebelum terlambat harus diperbaiki
Dikatakan sunting Mentas, dibeberapa tempat dugaan penyimpangan atau pelaporan yang muncul yakni mengenai PKH yang diadukan oleh masyarakat dan diminta untuk diselidiki apa benar ada dugaan penyalahgunaan, jika ada dugaan penyimpangan maka itu harus dipertanggung jawabkan," jelasnya.
Setiap tahun anggaran Bumdes dananya harus disuntik untuk pengembangan usaha dan silahkan apa saja bisa diusahakan yang penting kegiatan itu berjalan dan dapat menghasilkan kontribusi buat desa dan setiap tahun minimal ada laporan walau tidak menggunakan neraca
Diketahui gaung Bumdes ini luar biasa dan perlu didukung oleh semua pihak karena Bumdes juga merupakan instrument dalam upaya menggerakkan perekonomian di desa, jika ditemukan dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan uang Desa yang dikelola Bumdes maka wajib hukumnya diproses secara hukum karena yang dikelola itu adalah uang masyarakat Desa.
Sunting mengatakan, jika ada laporan tentang penyalahgunaan dana Bumdes yang dihearingkan masyarakat ke Komisi 1 hal itu tetap akan ditindaklanjuti, karena sejatinya Komisi 1 tidak mencari masalah namun jika masalah itu datang sendiri ya kita akan ditindaklanjuti. Jika terbukti ada penyalahgunaan atau penyimpangan keuangan ya harus dipertanggungjawabkan. Diakui Lalu Sunting hingga saat ini belum ada Informasi yang disampaikan masyarakat ke Komisi 1 DPRD tentang laporan masyarakat ke Polres terkait dugaan penyimpangan dana Bumdes dan lainnya.(NRNews/29)

Posting Komentar