24 C
id

Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi Dan JATI NTB


Nurani Rakyat News Lombok Tengah NTB - kami dari kalangan beberapa aktivis akan menempuh jalur Praperadilan terkait dengan dilakukannya SP3 kasus Bibit kedelai 2017 di Kejaksaan negeri Praya karena kami menganggap ada Alat Bukti yang sudah cukup namun tidak dijadikan dasar dalam penyidikan serta malah dihilangkan.

Karena Apabila kasus bibit kedelai ini di SP3 maka ini sangat memberikan preseden buruk dalam penegakan hukum di tanah Gumi Tatas tuhu Trasna karena kasus bibit kedelai di Dinas Pertanian ini sangat terang alat bukti yang sudah dikumpulkan saat dilakukan penyelidikan baik hasil audit BPK juga sudah ada temuan, skema Mark Up lahan dan Aliran Dana.

Kami masyarakat akan menempuh jalur Praperadilan untuk menjaga marwah pemeberantasan korupsi yang sangat merugikan keuangan negara dan rakyat serta apabila ini secara terus menerus dipertontonkan maka akan semakin banyak koruptor-koruptor baru yang akan tumbuh di Lombok Tengah .( NRNews09 )

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Posting Komentar

Tes Iklan
Tes Iklan

Ads Single Post 4