Tuan Guru Dan Pimpinan Ponpes NU Loteng Nyatakan Sikap Pertahankan Nama BIL
Nurani Rakyat News Lombok Tengah - NTB .Kabupaten Lombok Tengah telah usai gelar pesta demokrasi pemilihan Bupati dan Wakil bupati Rabu 9 Desember 2020, namun yang piral perbincangan Masyarakat Lombok Tengah terkait kisruhnya pemasangan papan pergantian nama Bandara Internasional Lombok ( BIL ) menjadi Bizam , Pertengahan bulan Nopember 2020, Masyarakat Loteng sedang berlangsung pesta demokrasi Pilkada , namun Masyarakat Loteng dihebohkan dengan rencana pemasangan papan pergantian nama Bandara oleh pihak Pemprov NTB , spontan Masyarakat lingkar Bandara menyemut berkumpul dihalaman Bandara tanpa komando dari siapapun , dengan sikap tegas tanpa kompromi menolak pemasangan papan pergantian nama Bil menjadi Bizam , selanjutnya kejadian serupa tepatnya Kamis 10 Desember 2020 Satu hari Setelah selesai pencoblosan lagi- lagi pihak Pemprov ngotot memasang papan pergantian nama Bandara tersebut, namun Masyarakat tetap sikap tegasnya menolak .
Ketua Rais Syuriah Pengurus Wilayah Nahdhatul Ulama Nusa Tenggara Barat ( PWNU NTB ) Tgh Haji Lalu Turmuzi Badarudin pimpinan Ponpes Qamarul Huda Bagu Lombok Tengah , mendengar keluhan dari berbagai lapisan Masyarakat dan masukan .
Masyarakat Loteng merasa terusik dengan kedamaian, keharmonisan dan kenyamanan tetkait pemasangan papan nama pengganti Bil , pada ahir - ahir ini akan tercipta kamtibmas yang tidak kon dusip .
Ketua Rais syuriah PWNU NTB Tgh HL Turmuzi menyatakan sikap melalui Ketua Rais Syuriah Pengurus Cabang ( PC ) NU Kabupaten Loteng Tgh Makrip Makmun Diranse juga Pimpinan Ponpes Almakrip Darek Kecamatan Praya Barat Daya Lombok Tengah , Terkait pergantian nama Bandara dihadapan 91 Tuan Guru dan Pinpinan Ponpes Se-Loteng di aula Ponpes Qamarul Huda Bagu pada hari Ahad ( 20/12 ) 2020 dengan semangat berapi api dalam konfrensi pers menyatakan sikap bahwa , menolak perubahan nama Bandara Internasional Lombok , menetapkan nama Bandara Internasional Lombok sebagai nama Bandar udara Internasional yang berada di Kabupaten Loteng Provinsi Nusa Tenggara Barat dan meminta Menteri Perhubungan RI No.KP 1421 tahun 2018 tanggal 5 September 2018 , karena tidak memenuhi sarat sesuai pasal 45 ayat 2 peraturan Menteri Perhubungan RI No.39 tahun 2019 . Lanjut Tgh Makrip nama Bil tidak ditambah atau dikurangi ,
bahwa nama Bil sudah mewakili seluruh lapisan
Masyarakt NTB , wabil khusus Masyarakat pulau Lombok dan nama Bil sudah terkenal tingkat Nasional dan Dunia ujarnya.
TGH Ibnu Halil anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Dapil Nusa Tenggara Barat dalam pidato sambutan pada acara pernyataan sikap oleh Ketua PWNU NTB soal perubahan nama Bandara Internasional Lombok NTB dari Lombok Intetnasional Airpot menjadi Bandar udara Zaenudin Abdul Majid ( BIZAM ) menurut Ibnu Halil SK Kemenhub RI No.1421 tahun 2018 tentang perubahan nama Bandara Intetnasional Lombok menjadi Bizam tidak lagi dapat berlaku, alasannya karena SK Kemenhub RI paling. lambat 6 bulan sejak 5 September 2018
Pada 13 Desember 2019 Saya Kemenhub RI dan diterima langsung oleh Kasubdit Tatanan Kebandar udaraan dan lingkungan dan kepala Biru hukum Kementrian Perhubungan , bahwa SK Kemenhub RI No.1421 tahun 2018 prihal pemberian nama Bandara dari Bil menjadi Bizam dibatalkan dan ditetapkan nama semula yakni Bil pungkas Ibnu Halil.( NRNews09 )


Posting Komentar