24 C
id

Polsek Praya Timur Lombok Tengah Gelar Operasi Yustisi Terkait Masker


Nurani Rakyat News Lombok Tengah NTB
- Polsek Praya Timur Lombok Tengah Gelar Operasi Yustisi Copid '19 tetkait penggunaan masker sebagaimana diatur dalam Perda Provinsi NTB Nomor 7 tahun 2020. Tentang penanggulan penyakit menular Senin  ( 1/2 ) 2021 operasi yustisi berlangsung jam 08.20 wita berlokasi diJalan Raya depan Mapolsek Praya Timur, Desa Mujur Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah .Pungkas Kapolsek Praya Timur Iptu Dami.

Lanjut Iptu Dami dalam operasi tersebut menurunkan 14 personil, operasi yustisi ini adalah sebagai bentuk keseriusan aparat kepolisian khususnya Polsek Praya Timur serta pihak-pihak terkait akan tindak lanjut dari upaya pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Pandemi Covid 19 di wilayah Kecamatan Praya Timur. 


Dalam pelaksanaan giat tersebut dibagi menjadi 2 tim, yakni 1 tim di sebelah barat serta 1 tim di sebelah timur Jalan Raya depan Mapolsek Praya Timur, petugas operasi menyetop warga pengendara serta pejalan kaki yg terbukti melanggar protokol kesehatan, kemudian warga pelanggar serta kendaraannya diarahkan menuju halaman Mapolsek Praya Timur untuk selanjutnya didata dan diberikan pengarahan berupa penegasan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan terutama saat berinteraksi langsung dengan sesama, diharapkan ke depannya warg pelanggar tidak mengulangi perbuatan yg serupa. 

Selanjutnya warga pelanggar mendapatkan beberapa sanksi berupa teguran tertulis, sanksi push up (disesuaikan dengan kondisi fisik kesehatan), di samping itu juga para pelanggar juga di arahkan untuk membeli masker.

Adapun sanksi kepada pelanggar berupa pembayaran denda masih belum dilakukan mengingat tempat pembayaran denda penindakan di wilayah Kecamatan Praya Timur belum ada ditunjuk oleh Pemerintah Kabupaten. Dalam operasi Yustisi tersebut total pelanggaran yang terjaring sebanyak 21 orang .

Operasi Yustisi kali ini difokuskan terkait penggunaan masker sebagai tindak lanjut dari Perda Provinsi NTB No.7 tahun 2020, Pergub No.50 Tahun 2020 dan Inpres No.6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Mencegah Dan Mengendalikan Covid 19.ungkap Kapolsek Praya Timur Iptu Dami ( NRnews _09 )


Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Posting Komentar

Tes Iklan
Tes Iklan

Ads Single Post 4