Kapolsek Batukliang Lombok Tengah Bubarkan Balap Liar Di Desa Barabali
![]() |
| Poto Kapolsek Batukliang Iptu Gde Giàsa |
Nurani Rakyat Nees Lombok Tengah NTB -Pandemi Copid -19 Kabupaten Lombok Tengah belum mereda bahkan semakin meningkat , Aparat Penegak Hukum dari jajaran paling tinggi Kapolri sampai jajaran yang paling bawah Bhabinkantibmas tak henti hentinya mensosialisasikan pentingnya prokes Copid -19 dimasa Pandemi ini. Ungkap Kapolsek Batukliang Iptu Gede Giasa saat wawancara dengan Wartawan NR News .di Mapolsek .
Lanjut Iptu Gede Giasa Kumpulàn para Remaja yang tidak mematuhi prokol kesehatan bersama Personilnya bubarkan balap liar yang terjadi dijalan Raya Praya - Mantang tepatnya Dusun Sade Desa Barabali Kecamatan Batukliang Lombok Tengah Sabtu (13/2) 2021 sekitar pukul 00.30 Wita .
Dalam Operasi pembubaran tersebut terjaring Sekitar 90 an orang diamankan, karena melakukan balap liar dan melanggar protokol covid- 19 .Kemudian personil polsek di pimpin Kapolsek melaksanakan pembubaran balap liar dan mengamankan sepedamotor sebanyak 92 unit. Balap liar sangat meresahkan masyarakat dan seringkali terjadi kecelakaan yang menyebabkan meninggal dunia .
Lanjut Kapolsek untuk sepedamotor yang diamankan akan dilakukan pemeriksaan surat surat dan selanjutnya proses hukum berupa Tilang koordinasi dengan Sat Lantas Polres Loteng, karena saat diamankan tanpa Surat surat. Pungkas Giasa .(NR/09)


Posting Komentar