Pasien Copid -19 Meninggal Dunia Di RSUD Praya Keluarga Menolak Prokes
Nurani Rakyaat News Lombok Tengah NTB - Polsek Praya Timur Lombok Tengah mengawal jenazah Pasien Copid - 19 pulang kerumah duka dari RSUD Praya atas nama Arya 68 tahun alamat Dusun Pare Daye Desa Semoyang Praya Timur Lombok Tengah , meninggal dunia Pada hari Senin (1/2) 2021di Rumah Sakit Umum Daerah Praya ( RSUD ) ungkap Kapoksek Praya Timur Iptu Dami.
Lanjut Iptu Dami sekitar pukul 21.15 wita jenazah Pasien covid 19 tiba dirumah duka Dusun Pare Dàye Desa semoyang, kepulangan Jenazah Pasien Covid 19 tersebut Pihak keluarga menolak penanganan pasien meninggal dunia dengan Prokes Covid 19 karena hasil PCR covid 19 belum keluar dan hasil yang disampaikan oleh pihak Rumah sakit adalah positif hasil pemeriksaan antigen) dengan menandatangani penolakan penanganan prokes Covid 19.pungkas Kapolsek Pratim.
Sekitar pukul 21.20 wita Kapolsek Pratim Iptu Dami bersama personilnya dan Kepala Desa Semoyang menyampaikan prosedur penanganan untuk pasien covid 19 yang meninggal dunia menghimbau dan menyarankan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan dalam penanganan pasien Copud -19 meninggal dunia dan sejumlah APD yang diberikan oleh pihak rumah Sakit kepada pihak Keluarga untuk dimanfaatkan agar kita terhindar dari penularan covid 19.
Menurut keterangan pihak RSUD Praya Pasien masuk ruang Isolasi pada tanggal 29 Januari 2021 dari IGD rumah Sakit Umum Daerah Praya dengan diagnosa penyakit paru-paru yang diderita sejak tahun 2018.
Rencana pemakaman jenazah pada hari Selasa tanggal 2 Februari 2020 sekitar pukul 13.00 Wita ( Ba'da Sholat Dzohor ) bertempat di TPU Kubur Tengak Dusun Pare Desa Semoyang Kecamatan Pratim. Ungkap Iptu Dami ( NRnews /09)


Posting Komentar