24 C
id

Tanggapan Komisi III Terhadap Ranperda Perlindungan Mata Air Pada Saat Sidang Paripurna DPRD Lombok Tengah


Foto Dokumentasi : Sidang Paripurna tanggapan Komisi III terhadap Ranperda perlindungan mata air Kamis (28/3/2019)


 NURANI RAKYAT NEWS . Lombok Tengah-Para Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) melaksanakan Sidang Paripurna pada hari Kamis (28/3) dengan agenda Penyampaian jawaban pengusul atas tanggapan Ranperda tentang Perlindungan Mata Air dan pengambilan keputusan terhadapan Ranperda tentang Perlindungan Mata Air. Pelaksanaan Sidang Paripurna yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama di pimpin dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Lombok Tengah H. Achmad Fuadi FT, SE. Politisi Partai Golkar.
Pada saat sidang Paripurna tersebut, Komisi III selaku pengusul Ranperda tentang Perlindungan Mata Air yang diwakili  H. Mayuki, S.Ag menyampaikan, jawaban dan tanggapan terhadap pandangan Fraksi - Fraksi  terkait dengan payung hukum Ranperda tentang Perlindungan Mata Air yang disampaikan pada Sidang Paripurna sebelumnya." Dalam Ranperda perlindungan mata air ini  telah diatur mengenai hak dan kewajiban, serta diatur tentang insentif baik terhadap perorangan atau kelompok, sehingga jika Ranperda  perlindungan mata air ini disahkan, nantinya akan dapat memenuhi ketersedian air dan  bisa didistribusikan dengan baik dan merata dari hulu ke hilir.
Mayuki S.Ag yang juga sebagai Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Loteng itu juga menjelaskan bahwa setelah di sahkan menjadi Perda tentang perlindungan mata air, hal itu harus disosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat Lombok Tengah. sehingga masyarakat yang memiliki atau menguasai Mata Air dapat memahami  isi, maksud dan tujuan dari Perda tentang perlingdungan mata air tersebut."Setelah di sahkan, harus disosialisakan dan harus aktif memberikan penyuluhan tetang Payung Hukum Perda tentang Perlindungan Mata Air.Pada akhir penyampaiannya, atas nama Komisi III DPRD Lombok Tengah, H. Mayuki mengucapkan terimakasih kepada seluruh Fraksi - Fraksi yang telah sepakat untuk mengesahkan Ranperda menjadi Perda tentang Perlindungan Mata Air agar dikkelola dengan sebaik baiknya untuk kepentingan masyarakat Lombok Tengah.(*)

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Posting Komentar

Tes Iklan
Tes Iklan

Ads Single Post 4