Headline
NURANI RAKYAT NEWS.LOMBOK TENGAH NTB–Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara.( KUA PPAS ) Lombok Tengah tahun 2020 resmi disetujui DPRD Kabupaten Lombok Tengah. Hal ini telah disepakati dalam sidang paripurna dengan agenda penyampaian pada hari senin (8/7/2019) oleh Banggar atau Badan Anggaran DPRD Loteng. Seperti yang disampaikan oleh Juru bicara Banggar DPRD Loteng. M. Tauhid salah seorang politisi Partai Gerindra, dalam laporannya ia menyampaikan, “dalam kegiatan pembahasan rancangan KUA PPAS ini, tidak lepas dari berbagai dinamika yang mendorong dilakukannya perubahan dan penyempurnaan terhadap rancangan yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah untuk disesuaikan dengan berbagai dinamika kebijakan Pemerintah pusat dan menyelaraskan dengan berbagai dokumen perencanaan daerah, baik terhadap RJPMD maupun Renstra dan RKPD serta untuk menampung berbagai aspirasi masyarakat,”tegasnya.
Dari sisi pendapatan daerah, banggar dan dan tim anggaran Pemkab menyadari bahwa keuangan daerah masih sangat bergantung dari Dana Perimbangan yang sampai sekarang masih belum menerima informasi besaran definitifnya. Sedangkan untuk pendapatan Dana Perimbangan yang bersumber dari Dana Alokasi Umum, ditetapkan berdasarkan alokasi DAU tahun anggaran 2019 dan ditambah dengan proyeksi adanya peningkatan berdasarkan trend realisasi DAU dari tahun ke tahun. Pada komponen Pendapatan Daerah yang berasal dari PAD, banggar bersama TAPD berpendapat bahwa memperhatikan potensi real dilapangan, potensi PAD yang khususnya bersumber dari pajak daerah dan retribusi daerah masih berpeluang untuk ditingkatkan. Oleh karena itu Banggar bersama TAPD sepakat untuk merencanakan target pajak daerah masih berpeluang untuk ditingkatkan,” terang Tauhid.
Dia menambahkan,”Oleh karena itu, Banggar bersama TAPD sepakat untuk merencanakan target pajak daerah meningkat sebesar 6,54 persen, sedangkan target retribusi daerah meningkat 5,55 persen, sedangkan hasil pengelolaan kekayaan daerah yamg dipisahkan 14,49 persen dan lain lain, PAD yang sah meningkat sebesar 8,59 persen. Sehingga total PAD diproyeksikan meningkat sebesar 7,89 persen,”jelasnya. Sementara pada sisi belanja daerah, Banggar bersama TAPD menyadari sepenuhnya bahwa porsi belanja langsung harus terus didorong untuk ditingkatkan dalam bentuk program dan kegiatan, yang manfaat capaian kinerjanya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan keberpihakan pemda pada kepentingan publik,”tegasnya.
Dalam penyusunan ini, Banggar dan TAPD secara bersungguh sungguh mencermati kembali rencana perhitungan rencana belanja pegawai dengan senantiasa memperhatikan asas kepatutan, kewajaran, rasionalitas dan efektivitas dalam pencapaian sasaran program dan kegiatan, sehingga belanja pegawai pada tahun anggaran 2020 diproyeksikan berkurang sebesar 3,99 persen. Disampaikan juga bahwa APBD murni tahun 2019 ini, telah merencanakan untuk melakukan pinjaman daerah sebesar Rp. 79. 959.000.000 pada PT.SMI dengan memperhatikan progres kegiatan pembangunan pasar Kopang yang tengah berlangsung selama ini, maka pada tahun anggaran 2020 mendatang, Banggar bersama TAPD sepakat untuk menganggarkan pembayaran angsuran pokok pinjaman sebesar Rp. 22. 000.000.000.00 hal itu dengan mempertimbangkan berbagai dinamika yang ada,”kata Tauhid.
Dikatakannya, diketahui kontribusi PAD terhadap penerimaan daerah masih sangat rendah, namun demikian jika dibandingkan dengan PAD tahun anggaran 2019, porsi PAD tahun anggaran 2020 mengalami peningkatan dari sebesar 9,27 persen menjadi sebesar 10,06 persen, oleh sebab itu banggar menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi tingginya. Terhadap berbagai upaya yang telah, dan sedang yang akan dilaksanakan Pemda dalam upaya peningkatan PAD tersebut. Disampaikan untuk kebijakan belanja daerah tahun 2020 diarahkan untuk pencapaian prioritas pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang ( RPJMD). Untuk mendukung pencapaian prioritas pembangunan daerah tersebut, maka pada APBD tahun 2020 ditetapkan besaran Plafon belanja daerah sebesar Rp. 1.184.054.044.000.00.
Sementara untuk pembiayaan daerah yang merupakan semua penerimaan yang perlu dibayarkan kembali dan pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun pada tahun anggaran berikutnya dimana penerimaan pembiayaan pada tahun anggaran 2020 diproyeksikan nihil. Sedangkan pembiayaan pengeluaran daerah tahun 2020 diproyeksikan sebesar Rp. 22.000.000.000.00 yang diperuntukkan untuk membayar angsuran pokok pinjaman daerah pada PT. SMI, sehingga total pendapatan daerah ditambah dengan penerimaan pembiayaan daerah menjadi sebesar Rp.2.206.054.044.000.00. Kemudian belanja daerah ditambah dengan pengeluaran pembiayaan daerah menjadi sebesar Rp. 2.206.054.044.000.00 sehingga struktur Rancangan APBD Loteng tahun Anggaran 2020 direncanakan dalam posisi berimbang yang jelas jelas akan berpengaruh terhadap ABPD Lombok Tengah terhadap kebutuhan daerah secara langsung maupun tidak langsung.(nr/29/ADV)
Senin 8 Juli 2019 Rancangan KUA PPAS APBD Loteng 2020 Disetujui DPRD
![]() |
| Photo/Dokumentasi : Sidang Paripurna DPRD Lombok Tengah dalam menyetujui KUA PPAS Loteng 2020 |
NURANI RAKYAT NEWS.LOMBOK TENGAH NTB–Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara.( KUA PPAS ) Lombok Tengah tahun 2020 resmi disetujui DPRD Kabupaten Lombok Tengah. Hal ini telah disepakati dalam sidang paripurna dengan agenda penyampaian pada hari senin (8/7/2019) oleh Banggar atau Badan Anggaran DPRD Loteng. Seperti yang disampaikan oleh Juru bicara Banggar DPRD Loteng. M. Tauhid salah seorang politisi Partai Gerindra, dalam laporannya ia menyampaikan, “dalam kegiatan pembahasan rancangan KUA PPAS ini, tidak lepas dari berbagai dinamika yang mendorong dilakukannya perubahan dan penyempurnaan terhadap rancangan yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah untuk disesuaikan dengan berbagai dinamika kebijakan Pemerintah pusat dan menyelaraskan dengan berbagai dokumen perencanaan daerah, baik terhadap RJPMD maupun Renstra dan RKPD serta untuk menampung berbagai aspirasi masyarakat,”tegasnya.
Dari sisi pendapatan daerah, banggar dan dan tim anggaran Pemkab menyadari bahwa keuangan daerah masih sangat bergantung dari Dana Perimbangan yang sampai sekarang masih belum menerima informasi besaran definitifnya. Sedangkan untuk pendapatan Dana Perimbangan yang bersumber dari Dana Alokasi Umum, ditetapkan berdasarkan alokasi DAU tahun anggaran 2019 dan ditambah dengan proyeksi adanya peningkatan berdasarkan trend realisasi DAU dari tahun ke tahun. Pada komponen Pendapatan Daerah yang berasal dari PAD, banggar bersama TAPD berpendapat bahwa memperhatikan potensi real dilapangan, potensi PAD yang khususnya bersumber dari pajak daerah dan retribusi daerah masih berpeluang untuk ditingkatkan. Oleh karena itu Banggar bersama TAPD sepakat untuk merencanakan target pajak daerah masih berpeluang untuk ditingkatkan,” terang Tauhid.
Dia menambahkan,”Oleh karena itu, Banggar bersama TAPD sepakat untuk merencanakan target pajak daerah meningkat sebesar 6,54 persen, sedangkan target retribusi daerah meningkat 5,55 persen, sedangkan hasil pengelolaan kekayaan daerah yamg dipisahkan 14,49 persen dan lain lain, PAD yang sah meningkat sebesar 8,59 persen. Sehingga total PAD diproyeksikan meningkat sebesar 7,89 persen,”jelasnya. Sementara pada sisi belanja daerah, Banggar bersama TAPD menyadari sepenuhnya bahwa porsi belanja langsung harus terus didorong untuk ditingkatkan dalam bentuk program dan kegiatan, yang manfaat capaian kinerjanya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan keberpihakan pemda pada kepentingan publik,”tegasnya.
Dalam penyusunan ini, Banggar dan TAPD secara bersungguh sungguh mencermati kembali rencana perhitungan rencana belanja pegawai dengan senantiasa memperhatikan asas kepatutan, kewajaran, rasionalitas dan efektivitas dalam pencapaian sasaran program dan kegiatan, sehingga belanja pegawai pada tahun anggaran 2020 diproyeksikan berkurang sebesar 3,99 persen. Disampaikan juga bahwa APBD murni tahun 2019 ini, telah merencanakan untuk melakukan pinjaman daerah sebesar Rp. 79. 959.000.000 pada PT.SMI dengan memperhatikan progres kegiatan pembangunan pasar Kopang yang tengah berlangsung selama ini, maka pada tahun anggaran 2020 mendatang, Banggar bersama TAPD sepakat untuk menganggarkan pembayaran angsuran pokok pinjaman sebesar Rp. 22. 000.000.000.00 hal itu dengan mempertimbangkan berbagai dinamika yang ada,”kata Tauhid.
Dikatakannya, diketahui kontribusi PAD terhadap penerimaan daerah masih sangat rendah, namun demikian jika dibandingkan dengan PAD tahun anggaran 2019, porsi PAD tahun anggaran 2020 mengalami peningkatan dari sebesar 9,27 persen menjadi sebesar 10,06 persen, oleh sebab itu banggar menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi tingginya. Terhadap berbagai upaya yang telah, dan sedang yang akan dilaksanakan Pemda dalam upaya peningkatan PAD tersebut. Disampaikan untuk kebijakan belanja daerah tahun 2020 diarahkan untuk pencapaian prioritas pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang ( RPJMD). Untuk mendukung pencapaian prioritas pembangunan daerah tersebut, maka pada APBD tahun 2020 ditetapkan besaran Plafon belanja daerah sebesar Rp. 1.184.054.044.000.00.
Sementara untuk pembiayaan daerah yang merupakan semua penerimaan yang perlu dibayarkan kembali dan pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun pada tahun anggaran berikutnya dimana penerimaan pembiayaan pada tahun anggaran 2020 diproyeksikan nihil. Sedangkan pembiayaan pengeluaran daerah tahun 2020 diproyeksikan sebesar Rp. 22.000.000.000.00 yang diperuntukkan untuk membayar angsuran pokok pinjaman daerah pada PT. SMI, sehingga total pendapatan daerah ditambah dengan penerimaan pembiayaan daerah menjadi sebesar Rp.2.206.054.044.000.00. Kemudian belanja daerah ditambah dengan pengeluaran pembiayaan daerah menjadi sebesar Rp. 2.206.054.044.000.00 sehingga struktur Rancangan APBD Loteng tahun Anggaran 2020 direncanakan dalam posisi berimbang yang jelas jelas akan berpengaruh terhadap ABPD Lombok Tengah terhadap kebutuhan daerah secara langsung maupun tidak langsung.(nr/29/ADV)

Posting Komentar