Politik
NURANI RAKYAT NEWS.LOMBOK TENGAH NTB-Penyampaian Rancangan Anggaran Perubahan APBD dan prioritas serta plafon anggaran sementara (KUA PPAS) serta perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2019 yang disampaikan HL. Fathul Bahri S.IP Wakil Bupati Lombok Tengah di rapat Sidang Paripurna DPRD Lombok Tengah yang dilaksanakan pada hari Senin (8/7/2019). Dalam sambutannya Wakil Bupati mengatakan,”Gambaran umum perkembangan realisasi APBD tahun
anggaran 2019 sampai dengan berakhirnya semester pertama atau 30 Juni 2019 diantaranya target pendapatan daerah yang ditetapkan pada APBD induk tahun anggaran 2019 sebesar Rp. 2.152.687.126.109,00 dengan realisasi sampai 20 Juni 2019 sebesar Rp.870.101.427.223.21 atau sebesar 40,42 persen. Sementara untuk alokasi belanja daerah yang ditetapkan pada APBD induk tahun anggaran 2019 sebesar Rp.2.152.687.126.109,00 menjadi sebesar Rp. 2154.806.552.755,00 mengalami peningkatan sebesar Rp. 2.119.426.646,00 atau meningkat sebesar 0,10 persen,”terangnya.
Wakil Bupati juga mengatakan,”Perubahan target pendapatan daerah tersebut disebabkan adanya penyesuaian target terhadap beberapa komponen pendapatan daerah, salah satunya seperti target PAD pada ABBD induk sebesar Rp.199.494.241.000,00 sedangkan pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2019 sebesar Rp. 203.086.667.646,00 atau mengalami peningkatan sebesar Rp 3.592.426.646,00 yang meliputi pajak daerah semula sebesar Rp.78.480.915.000,00 menjadi sebesar Rp.78.480.915.000,00 atau bertambah sebesar Rp.5.300.000.000,00. Sedangkan untuk retribusi daerah semula sebesar Rp.23.587.547.000,00 menjadi sebesar Rp.22.797.547.000,00 atau berkurang sebesar Rp.790.000.000,00 Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan semula sebesar Rp. 12.376.596.000,00 menjadi sebesar Rp.92.648.322.457,00 atau bertambah sebesar Rp.2.299.139.457,00 dimana target dana perimbangan pada APBD induk tahun anggaran 2019 sebesar Rp.1.564.779.169.000,00 yang bersumber dari dana bagi hasil pajak atau bagi hasil bukan pajak, dana alokasi umum dan dana alokasi khusus secara besaran target tidak mengalami perubahan atau tetap,”urai.Wabup
Sedangkan untuk target lain lain pendapatan daerah yang sah yang telah ditetapkan dalam APBD induk tahun anggaran 2019 2019 yaitu sebesar Rp.388.413.716.109,00 menjadi sebesar Rp.388..413.716.109,00 menjadi sebesar Rp. 388.940.716.109,00 atau mengalami penurunan sebesar Rp. 1.473.000.000,00. Penurunan target tersebut diakibatkan adanya pengurangan target pendapatan hibah limbah setempat sebesar Rp.1.500.000.00,00 serta penambahan yang bersumber dari pihak ketiga dana pembangunan daerah kerja koperasi sebesar Rp.27.000.000,00,”jelasnya. Sementara untuk belanja daerah dimana alokasi belanja pagu daerah pada APBDB induk semula dianggarkan sebesar Rp 2.232. 646.126. 109,00 menjadi sebesar Rp. 2.272. 097.972. 836.12 atau bertambah sebesar Rp.39.451.846.727,12. Hal itu terdiri dari belanja tidak langsung pada APBD induk sebesar Rp.1.243.706.073.109,00 mengalami pengurangan sebesar Rp. 10.218.618.236,86 atau menjadi Rp 1.233 487.454.872,14.
Perubahan alokasi belanja tidak langsung tersebut meliputi belanja pegawai semula dianggarkan sebesar Rp.872.272.713.087,00 mengalami pengurangan sebesar Rp.10 589.623.736,86 menjadi Rp.862.153.089.350,14 yang disebabkan adanya penyesuaian penganggaran gaji dam tunjangan PNS pada masing masing OPD berdasarkan realisasi tunjangan yang terbayarkan sampai dengan berakhirnya pelaksanaan semester pertama APBD tahun anggaran 2019,” jelas HL Fathul Bahri. Selain itu belanja bunga pada tahun anggaran 2019 dianggarkan sebesar Rp4.286.051.822,00 tetap atau tidak tetap mengalami perubahan secara besaran untuk memenuhi kewajiban pembayaran bunga atas pinjaman daerah pada PT. Sarana Multi Infrastruktur. Belanja hibah pada APBD induk sebesar Rp. 42.487.500.000,00 mengalami pengurangan sebesar Rp.42.387.300.000,00 yang diakibatkan alokasi penyesuaian alokasi belanja hibah yang bersumber dari DAK non fisik bantuan operasional penyelenggaraan PAUD dan pendidikan kesetaraan. Begitu juga belanja bantuan sosial pada APBD induk dianggarkan sebesar Rp.6.561.191.000,00 yang diarahkan untuk jaminan kesehatan masyarakat miskin non kuota dan kualitas perumahan swadaya yang bersumber dari DAK fisik, tetap atau tidak tetap mengalami perubahan besar besaran dan belanja bagi hasil kepada pemerintah desa pada APBD induk dianggarkan sebesar Rp. 9.676.847.000,00 mengalami peningkatan sebesar Rp. 452.000.000,00 menjadi Rp.10.127.847.000,00. Sementara belanja bantuan keuangan kepada pemerintah desa dan partai politik pada APBD induk dianggarkan sebesar Rp. 306.941. 770.200.000,00 mengalami penambahan sebesar Rp.20.205.500,00 menjadi Rp.306.961.975.700,00 menjadi Rp.306.961.975.700,00 bersumber dari pengalokasian silva alokasi dana desa tahun anggaran 2018. Sementara belanja tidaknterduga pada APBD induk tahum anggaran 2019 sebesar 2019 dianggarkan sebesar Rp.1.000.000.000,00 tetap atau tidak mengalami perubahan,”jelas Wakil Bupati.
Untuk pagu anggaran belanja langsung yang dianggarkan pada APBD induk tahun anggaran 2019 sebesar Rp.988.940.053.000,00 mengalami penambahan sebesar Rp.49.670.464.963,98 menjadi Rp.1.038.610.610.517.963,98. Dan penerimaan pembiayaan daerah pada APBD induk ditargetkan sebesar Rp.79.959.000.000,00 bertambah sebesar Rp. 47.168.668.821 menjadi Rp. 127.127.668.821,12 bwrsunber dari sisa perhitungan anggaran tahun sebelumnya atau silva tahun anggaran 2018 sebesar Rp. 58.358.151.321,12. Untuk penyesuaian besaran penerimaan pinjaman daerah tahun 2019 dari PT. SMI,semula sebesar Rp.79.959.000.000,00 menjadi sebesar Rp.68.759.517.500,00,”ungkap Wakil Bupati (nr/29/ADV)
Pada Sidang Paripurna DPRD Loteng , RAPBD Perubahan dan KUA PPAS 2019 Disampaikan Wakil Bupati
![]() |
| Photo : Sidang paripurna DPRD Loteng |
NURANI RAKYAT NEWS.LOMBOK TENGAH NTB-Penyampaian Rancangan Anggaran Perubahan APBD dan prioritas serta plafon anggaran sementara (KUA PPAS) serta perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2019 yang disampaikan HL. Fathul Bahri S.IP Wakil Bupati Lombok Tengah di rapat Sidang Paripurna DPRD Lombok Tengah yang dilaksanakan pada hari Senin (8/7/2019). Dalam sambutannya Wakil Bupati mengatakan,”Gambaran umum perkembangan realisasi APBD tahun
anggaran 2019 sampai dengan berakhirnya semester pertama atau 30 Juni 2019 diantaranya target pendapatan daerah yang ditetapkan pada APBD induk tahun anggaran 2019 sebesar Rp. 2.152.687.126.109,00 dengan realisasi sampai 20 Juni 2019 sebesar Rp.870.101.427.223.21 atau sebesar 40,42 persen. Sementara untuk alokasi belanja daerah yang ditetapkan pada APBD induk tahun anggaran 2019 sebesar Rp.2.152.687.126.109,00 menjadi sebesar Rp. 2154.806.552.755,00 mengalami peningkatan sebesar Rp. 2.119.426.646,00 atau meningkat sebesar 0,10 persen,”terangnya.
Wakil Bupati juga mengatakan,”Perubahan target pendapatan daerah tersebut disebabkan adanya penyesuaian target terhadap beberapa komponen pendapatan daerah, salah satunya seperti target PAD pada ABBD induk sebesar Rp.199.494.241.000,00 sedangkan pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2019 sebesar Rp. 203.086.667.646,00 atau mengalami peningkatan sebesar Rp 3.592.426.646,00 yang meliputi pajak daerah semula sebesar Rp.78.480.915.000,00 menjadi sebesar Rp.78.480.915.000,00 atau bertambah sebesar Rp.5.300.000.000,00. Sedangkan untuk retribusi daerah semula sebesar Rp.23.587.547.000,00 menjadi sebesar Rp.22.797.547.000,00 atau berkurang sebesar Rp.790.000.000,00 Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan semula sebesar Rp. 12.376.596.000,00 menjadi sebesar Rp.92.648.322.457,00 atau bertambah sebesar Rp.2.299.139.457,00 dimana target dana perimbangan pada APBD induk tahun anggaran 2019 sebesar Rp.1.564.779.169.000,00 yang bersumber dari dana bagi hasil pajak atau bagi hasil bukan pajak, dana alokasi umum dan dana alokasi khusus secara besaran target tidak mengalami perubahan atau tetap,”urai.Wabup
Sedangkan untuk target lain lain pendapatan daerah yang sah yang telah ditetapkan dalam APBD induk tahun anggaran 2019 2019 yaitu sebesar Rp.388.413.716.109,00 menjadi sebesar Rp.388..413.716.109,00 menjadi sebesar Rp. 388.940.716.109,00 atau mengalami penurunan sebesar Rp. 1.473.000.000,00. Penurunan target tersebut diakibatkan adanya pengurangan target pendapatan hibah limbah setempat sebesar Rp.1.500.000.00,00 serta penambahan yang bersumber dari pihak ketiga dana pembangunan daerah kerja koperasi sebesar Rp.27.000.000,00,”jelasnya. Sementara untuk belanja daerah dimana alokasi belanja pagu daerah pada APBDB induk semula dianggarkan sebesar Rp 2.232. 646.126. 109,00 menjadi sebesar Rp. 2.272. 097.972. 836.12 atau bertambah sebesar Rp.39.451.846.727,12. Hal itu terdiri dari belanja tidak langsung pada APBD induk sebesar Rp.1.243.706.073.109,00 mengalami pengurangan sebesar Rp. 10.218.618.236,86 atau menjadi Rp 1.233 487.454.872,14.
Perubahan alokasi belanja tidak langsung tersebut meliputi belanja pegawai semula dianggarkan sebesar Rp.872.272.713.087,00 mengalami pengurangan sebesar Rp.10 589.623.736,86 menjadi Rp.862.153.089.350,14 yang disebabkan adanya penyesuaian penganggaran gaji dam tunjangan PNS pada masing masing OPD berdasarkan realisasi tunjangan yang terbayarkan sampai dengan berakhirnya pelaksanaan semester pertama APBD tahun anggaran 2019,” jelas HL Fathul Bahri. Selain itu belanja bunga pada tahun anggaran 2019 dianggarkan sebesar Rp4.286.051.822,00 tetap atau tidak tetap mengalami perubahan secara besaran untuk memenuhi kewajiban pembayaran bunga atas pinjaman daerah pada PT. Sarana Multi Infrastruktur. Belanja hibah pada APBD induk sebesar Rp. 42.487.500.000,00 mengalami pengurangan sebesar Rp.42.387.300.000,00 yang diakibatkan alokasi penyesuaian alokasi belanja hibah yang bersumber dari DAK non fisik bantuan operasional penyelenggaraan PAUD dan pendidikan kesetaraan. Begitu juga belanja bantuan sosial pada APBD induk dianggarkan sebesar Rp.6.561.191.000,00 yang diarahkan untuk jaminan kesehatan masyarakat miskin non kuota dan kualitas perumahan swadaya yang bersumber dari DAK fisik, tetap atau tidak tetap mengalami perubahan besar besaran dan belanja bagi hasil kepada pemerintah desa pada APBD induk dianggarkan sebesar Rp. 9.676.847.000,00 mengalami peningkatan sebesar Rp. 452.000.000,00 menjadi Rp.10.127.847.000,00. Sementara belanja bantuan keuangan kepada pemerintah desa dan partai politik pada APBD induk dianggarkan sebesar Rp. 306.941. 770.200.000,00 mengalami penambahan sebesar Rp.20.205.500,00 menjadi Rp.306.961.975.700,00 menjadi Rp.306.961.975.700,00 bersumber dari pengalokasian silva alokasi dana desa tahun anggaran 2018. Sementara belanja tidaknterduga pada APBD induk tahum anggaran 2019 sebesar 2019 dianggarkan sebesar Rp.1.000.000.000,00 tetap atau tidak mengalami perubahan,”jelas Wakil Bupati.
Untuk pagu anggaran belanja langsung yang dianggarkan pada APBD induk tahun anggaran 2019 sebesar Rp.988.940.053.000,00 mengalami penambahan sebesar Rp.49.670.464.963,98 menjadi Rp.1.038.610.610.517.963,98. Dan penerimaan pembiayaan daerah pada APBD induk ditargetkan sebesar Rp.79.959.000.000,00 bertambah sebesar Rp. 47.168.668.821 menjadi Rp. 127.127.668.821,12 bwrsunber dari sisa perhitungan anggaran tahun sebelumnya atau silva tahun anggaran 2018 sebesar Rp. 58.358.151.321,12. Untuk penyesuaian besaran penerimaan pinjaman daerah tahun 2019 dari PT. SMI,semula sebesar Rp.79.959.000.000,00 menjadi sebesar Rp.68.759.517.500,00,”ungkap Wakil Bupati (nr/29/ADV)


Posting Komentar