Politik
NURANI RAKYAT NEWS.LOMBOK TENGAH-NTB. Kamis 8 Agustus 2019 sebelumnya telah dilaksanakan Sidang Paripurna DPRD digedung baru Keluraham Jontlak Kecamatan Praya Tengah. Pada Sidang Paripurna tersebut adapun agenda penyampaian Badan anggaran terhadap pembahaan nota keuangan dan Ranperda tentang APBD Perubahan 2019 dengan hasil DPRD Loteng telah menyetujuinya. Seperti dikatakan M.Tauhid selaku juru bicara Banggar ia menyampaikan, bahwa oelaksanaaan APBD telah ditetapkan bersama Pemda dan DPRD, telah berjalan kurang lebih 7 bulan, tentu tidak terlepas dari dinamika yamg berpengaruh terhadap asumsi umum kebijakan anggaran. Hal tersebut mengharuskan dilakukannya oerubahan terhadap APBD yang sedang berjalan.
Dikatakan Tauhid” ABPD perubahan dilakukan antara lain apabila terjadinya beberapa hal yang harus dilakukan pergeseran anggaran. Terlebih dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018 juga terdapat sisa lebih perhitungan anggaran ( SILPA ) Rp. 58.358.151. 321.12. yang harua digunakan. Hasil pembahasan terhadap nota keuangan dan ranperda tentang keuangan dan ranperda tentang perubahan APBD tahun Anggaran APBD tahun Anggaran 2019 dapat disampaikan bahwa struktur untuk pendapatan Daerah bertambah sebesar Rp. 9.155.108.513.389. menjadi sebesar Rp. 3.605.613.513.389 menjadi sebesar Rp. 203.099.854.513.382.03 dengan rincian hasil pajak daerah bertambah sebesar Rp. 5.300.000.000.000. menjadi Rp 5.300.000.000.000. menjadi 7.649.398. 420.00.
Sementara hasil retribusi daerah berkurang sebesar Rp. 790.000.000. 00 sehingga menjadi sebesar Rp. 22.797.547.000.00,” sambung Tauhid. Untuk hasil pengelolaan daerah yang dipisahkan berkurang sebesar Rp.3.203.525.943.623. menjadi sebesar Rp. 9.173..070.056.389 dan lain pendapatan asli daerah yang sah bertambah sebesar Rp.2.299.139. 487.00 menjadi sebesar Rp 92.648.322.407. untuk dana perimbangan bertambah sebesar Rp.7.022,495.000 menjadi Rp. 1.571.801.664.000,”Katanya. Adapun rinciannya bagi hasil pajak atau bagi hasil bukan pajak bertambah sebesar Rp. 7.022,495.000 sehingga menjadi sebesar Rp.84. 211.432.000 dan Dana Alokasi Umum ditetapkan sama dengan APBD induk 2019 sebesar Rp. Rp.1.028.786..865.000 dan DAK juga Rp.488.803.367.000.
Sementara untuk pembiayaan daerah pada APBD induk sebesar Rp.79.959.000.000 bertambah Rp. 47.168..668.821. 12. Sehingga menjadi sebesar Rp.127.127.668.821.12 sehingga menjadi sebesar Rp. 127. 127.668. 821.12. yang bersusmber dsri sisa lebih anggaran tahun sebelumnya Rp. 58.358152.321.12. dan penyesuaian besaran penerima pinjaman daerah 2019 pada PT. Sarana Multi Infrastruktur yang semula Rp. 79.959.000.000.00 menjadi sebesar Rp. 68.769. 517.500.00 atau berkurang sebesar Rp.11.189.482.500.00
Sementara untuk pagu anggaran pengeluaran pada APBD induk semula dianggarkan nihil kini menjadi Rp.9.836.248.740.00 yang diperuntukkan untuk pemenuhan pnenyertaan modal pada Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD Rp.7.150.162778.00 dan untuk PD.BPR NTB Lombok Tengah sebesar Rp. 2.686.085.962.00 sehingga pembiayaan menjadi sebesar Rp.117.291.420.081.12. Berdasarkan uraian tersebut, pendapatan daerah ditambah penerimaan pembiayaan daerah menjadi sebesar Rp.2.288.969.903.443.50 Sedangkan belanja daerah ditambah pengeluaran pembiayaan menjadi.Rp. 2.288.969.903.443.50. Dengan itu struktur Rancangan Perubahan APBD Loteng pada tahun Anggaran 2019 direncanakan dalam posisi berimbang. Tauhid juga menegaskan, pihaknya sangat prihatin atas semakin maraknya jumlah retail modern yang ada di Lombok Tengah, terlebih keberadaan toko modern tersebut.
Belum memberikan kontribusi secara berkelanjutan terhadap PAD, sehingga secara khusus Banggar merekomendasikan kepada Pemda untuk melakukan kajian Konfrehensif dan kendala terhadap keberadaan toko retail modern tersebut. Tujuan untuk menghindari munculnya sinyalemen bahwa keberadaan toko retail modern tersebut justru mematikan para pengusaha toko disekitarnya, kami juga dari banggar menyambut baik komitmen yang dibangun oleh Pemda dengan pengelola toko retail modern untuk mengakomodir produk UKM lokal,”tandas Tauhid.(nr04)
DPRD Loteng Setujui APBD Perubahan 2019
![]() |
| Sidang Paripurna DPRD Loteng yang menyetujui APBD Perubahan 2019 |
Dikatakan Tauhid” ABPD perubahan dilakukan antara lain apabila terjadinya beberapa hal yang harus dilakukan pergeseran anggaran. Terlebih dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018 juga terdapat sisa lebih perhitungan anggaran ( SILPA ) Rp. 58.358.151. 321.12. yang harua digunakan. Hasil pembahasan terhadap nota keuangan dan ranperda tentang keuangan dan ranperda tentang perubahan APBD tahun Anggaran APBD tahun Anggaran 2019 dapat disampaikan bahwa struktur untuk pendapatan Daerah bertambah sebesar Rp. 9.155.108.513.389. menjadi sebesar Rp. 3.605.613.513.389 menjadi sebesar Rp. 203.099.854.513.382.03 dengan rincian hasil pajak daerah bertambah sebesar Rp. 5.300.000.000.000. menjadi Rp 5.300.000.000.000. menjadi 7.649.398. 420.00.
Sementara hasil retribusi daerah berkurang sebesar Rp. 790.000.000. 00 sehingga menjadi sebesar Rp. 22.797.547.000.00,” sambung Tauhid. Untuk hasil pengelolaan daerah yang dipisahkan berkurang sebesar Rp.3.203.525.943.623. menjadi sebesar Rp. 9.173..070.056.389 dan lain pendapatan asli daerah yang sah bertambah sebesar Rp.2.299.139. 487.00 menjadi sebesar Rp 92.648.322.407. untuk dana perimbangan bertambah sebesar Rp.7.022,495.000 menjadi Rp. 1.571.801.664.000,”Katanya. Adapun rinciannya bagi hasil pajak atau bagi hasil bukan pajak bertambah sebesar Rp. 7.022,495.000 sehingga menjadi sebesar Rp.84. 211.432.000 dan Dana Alokasi Umum ditetapkan sama dengan APBD induk 2019 sebesar Rp. Rp.1.028.786..865.000 dan DAK juga Rp.488.803.367.000.
Sementara untuk pembiayaan daerah pada APBD induk sebesar Rp.79.959.000.000 bertambah Rp. 47.168..668.821. 12. Sehingga menjadi sebesar Rp.127.127.668.821.12 sehingga menjadi sebesar Rp. 127. 127.668. 821.12. yang bersusmber dsri sisa lebih anggaran tahun sebelumnya Rp. 58.358152.321.12. dan penyesuaian besaran penerima pinjaman daerah 2019 pada PT. Sarana Multi Infrastruktur yang semula Rp. 79.959.000.000.00 menjadi sebesar Rp. 68.769. 517.500.00 atau berkurang sebesar Rp.11.189.482.500.00
Sementara untuk pagu anggaran pengeluaran pada APBD induk semula dianggarkan nihil kini menjadi Rp.9.836.248.740.00 yang diperuntukkan untuk pemenuhan pnenyertaan modal pada Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD Rp.7.150.162778.00 dan untuk PD.BPR NTB Lombok Tengah sebesar Rp. 2.686.085.962.00 sehingga pembiayaan menjadi sebesar Rp.117.291.420.081.12. Berdasarkan uraian tersebut, pendapatan daerah ditambah penerimaan pembiayaan daerah menjadi sebesar Rp.2.288.969.903.443.50 Sedangkan belanja daerah ditambah pengeluaran pembiayaan menjadi.Rp. 2.288.969.903.443.50. Dengan itu struktur Rancangan Perubahan APBD Loteng pada tahun Anggaran 2019 direncanakan dalam posisi berimbang. Tauhid juga menegaskan, pihaknya sangat prihatin atas semakin maraknya jumlah retail modern yang ada di Lombok Tengah, terlebih keberadaan toko modern tersebut.
Belum memberikan kontribusi secara berkelanjutan terhadap PAD, sehingga secara khusus Banggar merekomendasikan kepada Pemda untuk melakukan kajian Konfrehensif dan kendala terhadap keberadaan toko retail modern tersebut. Tujuan untuk menghindari munculnya sinyalemen bahwa keberadaan toko retail modern tersebut justru mematikan para pengusaha toko disekitarnya, kami juga dari banggar menyambut baik komitmen yang dibangun oleh Pemda dengan pengelola toko retail modern untuk mengakomodir produk UKM lokal,”tandas Tauhid.(nr04)

Posting Komentar