Pemerintahan
NURANIRAKYAT NEWS LOMBOK TIMUR-NTB-Pemerintah Kabupaten Lombok Timur merespon positif keinginan investor yang bakal membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Hal tersebut dikemukakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Lombok Timur, Ir. Marhaban kepada awak media saat ditemui di ruang kerjanya baru baru ini.
Menurut Marhaban, rencana perusahaan yang hendak membangun PLTSa dengan teknologi Ramah Lingkungan tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam mengatasi masalah sampah yang kekinian menjadi ancaman serius yang dapat merusak alam dan lingkungan. "Kami menyambut baik rencana investor tersebut, namun kami harus melakukan kajian yang mendalam bersama semua pihak sebelum memutuskan menerima tawaran perusahaan tersebut,"tegasnya.
Dikatakan Marhaban, pembangunan PLTSa Teknologi Ramah Lingkungan yang direncanakan akan dibangun di zona TPA yang ada di Kelurahan Ijobalit Kecamatan Labuhan Haji diklaim dapat menghasilkan daya listrik sekitar 20.000 megawatt dengan memusnahkan sampah domestik sekitar 500 ton per hari tanpa menghasilkan emisi dan menyisakan buangan yang mengganggu lingkungan.
"Itu versinya pihak perusahaan seperti yang tertuang dalam surat pihak perusahaan nomor : 117/O/DIR-SH/IX/19 tertanggal 3 Mei 2019 yang kami terima belum lama ini,”tuturnya sembari menunjukkan surat tersebut.
Jika rencana tersebut terwujud, lanjut Marhaban, dari sisi positifnya PLTSa tersebut dapat menjadi salah satu solusi yang tepat untuk mengatasi masalah sampah di Lombok Timur yang setiap hari menghasilkan sampah sekitar 910 ton per hari. "Menurut investor, pengolahan sampah menggunakan teknologi ramah lingkungan tersebut juga dapat menghasilkan air mineral yang dapat dikonsumsi," jelasnya.{NRNews31}
Atasi Masalah Sampah, Investor Bakal Bangun PLTSa di Lombok Timur
![]() |
| Ir. Marhaban |
Menurut Marhaban, rencana perusahaan yang hendak membangun PLTSa dengan teknologi Ramah Lingkungan tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam mengatasi masalah sampah yang kekinian menjadi ancaman serius yang dapat merusak alam dan lingkungan. "Kami menyambut baik rencana investor tersebut, namun kami harus melakukan kajian yang mendalam bersama semua pihak sebelum memutuskan menerima tawaran perusahaan tersebut,"tegasnya.
Dikatakan Marhaban, pembangunan PLTSa Teknologi Ramah Lingkungan yang direncanakan akan dibangun di zona TPA yang ada di Kelurahan Ijobalit Kecamatan Labuhan Haji diklaim dapat menghasilkan daya listrik sekitar 20.000 megawatt dengan memusnahkan sampah domestik sekitar 500 ton per hari tanpa menghasilkan emisi dan menyisakan buangan yang mengganggu lingkungan.
"Itu versinya pihak perusahaan seperti yang tertuang dalam surat pihak perusahaan nomor : 117/O/DIR-SH/IX/19 tertanggal 3 Mei 2019 yang kami terima belum lama ini,”tuturnya sembari menunjukkan surat tersebut.
Jika rencana tersebut terwujud, lanjut Marhaban, dari sisi positifnya PLTSa tersebut dapat menjadi salah satu solusi yang tepat untuk mengatasi masalah sampah di Lombok Timur yang setiap hari menghasilkan sampah sekitar 910 ton per hari. "Menurut investor, pengolahan sampah menggunakan teknologi ramah lingkungan tersebut juga dapat menghasilkan air mineral yang dapat dikonsumsi," jelasnya.{NRNews31}

Posting Komentar