24 C
id

Dugaan Pungli di SMKN 1 Kuripan Dinilai Coreng Dunia Pendidikan NTB


Photo : Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi NTB. H. Rusman SH MH diruang kerjanya (baju coklat)
NURANIRAKYAT NEWS. LOMBOK BARAT-NTB. Dugaan pungli yang dilakukan salah satu Sekolah di Kabupaten Lombok Barat mulai muncul ke permukaan, hal itu dinilai telah mencoreng dunia pendidikan di Propinsi NTB. Berdasarkan informasi yang dihimpun menyebutkan,”kejadian tersebut menimpa SMKN 1 Kuripan Lombok Barat. Menurut sumber yang tidak mau ditulis namanya mengatakan, ratusan siswa siswi yang mendapat bantuan PKH, KIP dan KIS masing masing dipungut 70 ribu persiswa. Kepala SMKN 1 Kuripan Lombok Barat L. Tajudin S.Pd ketika dikonfirmasi wartawan baru baru ini mengakui adanya pungutan tersebut, itu dilakukan oleh komite
Kasek SMKN 1 Kuripan
berdasarkan hasil rapat komite dan wali murid untuk menggaji Pegawai Tidak Tetap,”kata Tajudin. Dikatakannya,”secara aturan diakui pungutan itu tidak boleh dilakukan, tapi itu dilakukan semata mata adalah inisiatif dari komite untuk membayar honor PTT sejumlah 29 orang,”terang Tajudin. Sebenarnya saya mau berhentikan semua PTT tersebut karena tidak ada anggaran untuk menggaji mereka namun atas inisiatif komite mereka dipertahankan. pungutan itu terpaksa dilakukan oleh komite untuk membayar honor PTT sejumlah 29 orang tersebut, dan urusan itu semua ditangani oleh Komite. komite yang rapat, komite yang urus, komite yang lakukan itu semua karena saya tidak pernah ikut rapat sama sekali,”aku Tajudin.
Muhajir selaku ketua komite sekolah ketika dihubungi wartawan mengatakan,”Pungutan itu ia benarkan dan rencananya itu akan dialokasikan untuk menggaji para pegawai tidak tetap termasuk untuk menggaji tukang sapu, tukang kebun dan lain sebagainya, termasuk juga untuk biaya melakukan penembokan dibelakang sekolah,”kata Muhajir. Dia juga mengatakan pungutan itu sebenarnya tidak boleh namun itu terpaksa dilakukan juga untuk menggaji para PTT. kasihan mereka, dan itu juga berdasarkan persetujuan para wakil wali murid yang jumlahnya sudah disepakati bersama,”aku Muhajir. Jika melihat fakta yang ada, sekolah lain juga sepertinya ada yang melakukan hal yang sama bahkan jumlahnya  bisa saja lebih dari itu. Intinya itu adalah sumbangan dari para wali murid,”dalih Muhajir.
Terkait persoalan tersebut menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Nusa Tenggara Barat, H. Rusman SH MH kepada NR News ia mengatakan,”pungutan yang dilakukan sepanjang tidak punya dasar hukum dan kebolehan untuk itu saya sangat melarang keras,”tegas Rusman. Dan itu menjadi atensi kami bagi kepala kepala sekolah yang melaksanakan penyelenggaraan pendidikan terutama dalam hal keuangan untuk mematuhi ketentuan ketentuan dan aturan yang ada dan itu adalah merupakan stressing kami,”tegasnya. Terkait dengan dugaan pungli kalaupun itu ada kami akan mencari kebenarannya dan akan menindaklanjutinya menggali informasi yang ada, kalau ada kesalahan dan pelanggaran tentu ada konsekwensi yang harus diterima dan kita harus kita tindak tegas,”cetus Rusman. Mengenai sanksi yang diberikan kami tidak akan berandai andai sebelum semuanya jelas, tapi yang jelas kami akan menindaklanjuti dugaan tersebut, kalaupun itu benar adanya. Kami akan menelaah apakah itu dibenarkan atau tidak maka kami akan mengambil keputusan untuk kita tindak sesuai aturan yang berlaku,”kata Rusman.(NRNews29)

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Posting Komentar

Tes Iklan
Tes Iklan

Ads Single Post 4