Pariwisata
Adi Permadi yang juga sebagai ketua Pokdarwis WPJ.
Dikatakannya,"Lombok menyimpan banyak sejarah yang masih belum diketahui oleh masyarakat, terutama Desa Bonjeruk masuk menjadi salah satu desa dari 99 Desa Wisata yang akan terus disoroti perkembangannya berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat. Salah satu situs sejarah lokal diantara situs situs lainnya yakni Gedeng Beleq menjadi destinasi wisata sejarah yang dapat di temukan di daerah Bonjeruk yang dikelola oleh PokDarWis (Kelompok Sadar Wisata) Wirajaya Putra Jonggat yang biasanya menjadi tempat atraksi budaya seperti Memaos Tekapan yaitu pembacaan lontar, kisah kisah jaman dulu masyarakat Lombok.
Bonjeruk merupakan salah satu desa yang mempertahankan kearifan lokalnya yang menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan yang akan berkunjung ke daerah Lombok Tengah. Desa ini kaya akan peninggalan sejarah yang akan banyak ditemui bangunan tua berusia ratusan tahun. Berbagai macam bangunan tua bersejarah dimana beberapa bangunan tersebut masih berdiri kokoh hingga kini. Terdapat masjid peninggalan Belanda yang juga memiliki gaya art deco, nama masjid itu adalah Masjid Raden Nunu Unas. Tak jauh dari masjid ini, terdapat Gedeng Belek yang menjadi destinasi peninggalan sejarah
Desa ini memiliki berbagai pesona bangunan tua yang masih kokoh berdiri seperti Masjid Raden Nune Mas, Gedeng Beleq, Pasar Bonjeruk, Kantor Desa Bonjeruk. Serta agrowisata seperti shelter tour sepeda, wisata agro buah naga, pengelohan kopi, pemandangan sawah yang menjadi incaran wisatawan untuk berkunjung ke desa ini Akan tetapi, belum adanya peraturan desa yang terkait tentang wisata sehingga sering terjadinya simpang siur tentang pengelolaan destinasi wisata tersebut. Oleh karena itu, KKN Tematik Universitas Mataram periode II membuat usulan rancangan Peraturan Desa terkait desa wisata dan pengelolaan sampah dalam sebuah desa Wisata di Desa Bonjeruk. KKN Tematik UNRAM pun berkoordinasi dengan pihak BPD dan desa. Kemudian usulan tersebut dipaparkan dalam sosialisasi sapta pesona di Aula Kantor desa Bonjeruk. (*)
Inisiasi Ranperdes Desa Wisata Sejarah Bonjeruk, Unram Bekerjasama Dengan Pokdarwis WPJ
Adi Permadi yang juga sebagai ketua Pokdarwis WPJ.
Dikatakannya,"Lombok menyimpan banyak sejarah yang masih belum diketahui oleh masyarakat, terutama Desa Bonjeruk masuk menjadi salah satu desa dari 99 Desa Wisata yang akan terus disoroti perkembangannya berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat. Salah satu situs sejarah lokal diantara situs situs lainnya yakni Gedeng Beleq menjadi destinasi wisata sejarah yang dapat di temukan di daerah Bonjeruk yang dikelola oleh PokDarWis (Kelompok Sadar Wisata) Wirajaya Putra Jonggat yang biasanya menjadi tempat atraksi budaya seperti Memaos Tekapan yaitu pembacaan lontar, kisah kisah jaman dulu masyarakat Lombok.
Bonjeruk merupakan salah satu desa yang mempertahankan kearifan lokalnya yang menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan yang akan berkunjung ke daerah Lombok Tengah. Desa ini kaya akan peninggalan sejarah yang akan banyak ditemui bangunan tua berusia ratusan tahun. Berbagai macam bangunan tua bersejarah dimana beberapa bangunan tersebut masih berdiri kokoh hingga kini. Terdapat masjid peninggalan Belanda yang juga memiliki gaya art deco, nama masjid itu adalah Masjid Raden Nunu Unas. Tak jauh dari masjid ini, terdapat Gedeng Belek yang menjadi destinasi peninggalan sejarah
Desa ini memiliki berbagai pesona bangunan tua yang masih kokoh berdiri seperti Masjid Raden Nune Mas, Gedeng Beleq, Pasar Bonjeruk, Kantor Desa Bonjeruk. Serta agrowisata seperti shelter tour sepeda, wisata agro buah naga, pengelohan kopi, pemandangan sawah yang menjadi incaran wisatawan untuk berkunjung ke desa ini Akan tetapi, belum adanya peraturan desa yang terkait tentang wisata sehingga sering terjadinya simpang siur tentang pengelolaan destinasi wisata tersebut. Oleh karena itu, KKN Tematik Universitas Mataram periode II membuat usulan rancangan Peraturan Desa terkait desa wisata dan pengelolaan sampah dalam sebuah desa Wisata di Desa Bonjeruk. KKN Tematik UNRAM pun berkoordinasi dengan pihak BPD dan desa. Kemudian usulan tersebut dipaparkan dalam sosialisasi sapta pesona di Aula Kantor desa Bonjeruk. (*)


Posting Komentar