24 C
id

SK Bupati Ditahan Kabid GTK, GTT Ngamuk di Dinas Pendidikan Loteng

Photo : Kantor Dinas Pendidikan Lombok Tengah
GTT :  Sumpah !...Terkait SK, Saya Sudah Dimintai dan Serahkan Uang ke Bayangkari Sahip S.Pd M.Pd/Kabid GTK 

NURANIRAKYAT NEWS LOMBOK TENGAH-NTB. Peristiwa memalukan terjadi di Kantor Dinas Pendidikan Lombok Tengah. Betapa tidak, salah seorang staf dan beberapa Guru Tidak Tetap ( GTT ) dari Kecamatan Janapria hampir saja adu jotos atau main gebuk gebukan di kantor yang sejatinya sebagai tempat urusan pendidikan tersebut. Dari informasi yang dihimpun wartawan kronologisnya adalah, beberapa GTT yang datang menanyakan SK Bupati untuk GTT yang akan dikeluarkan bulan ini untuk pelengkap persyaratan sertifikasi guru tapi mereka di jawab oleh staf bernama Rahilman, bahwa SK Bupati untuk GTT belum keluar karena memang tidak tahu sama sekali, tapi para GTT merasa pada kenyataannya oknum Kabid GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) bernama Bayangkari Sahip S.Pd M.Pd memang sudah Mengeluarkan SK Bupati untuk beberapa orang GTT, sehingga guru GTT tersebut emosi karena merasa dibohongi.
H. Sumum/Kadis Disdik Loteng
Alasan para GTT tersebut, menurutnya karena ada temannya di SDN Lingkuk Bunut Desa Lekor Kecamatan Janapria sudah diberikan SK oleh Kabid baru baru ini,”aku mereka. Tapi menurut pengakuan staf maupun kasi di Bidang GTK tidak ada yang tahu kalau SK sudah dikeluarkan Bayangkari Sahip selaku Kabid GTK. Menariknya menurut pengakuan guru GTT tersebut dari mereka ternyata pernah dimintain dan menyerahkan uang rata rata sejumlah 250 ribu rupiah oleh Kabid Bayangkari Sahip secara langsung dibisik di telinganya,”tolong Taruh saja amplop berisi uang ke dalam Mapnya kata para GTT tersebut sembari menirukan kata kata yang pernah dibisikkan Kabid Bayangkari Sahip kepada mereka. Dan para GTT tersebut berani bersumpah dan bertemu dengan Bayangkari kalau itu benar adanya. Ya kami mau bertemu Bayangkari untuk menanyakan hal itu dan kami juga benar telah dimintai uang oleh Kabid Bayangkari,” cetus mereka.
Sementara itu menurut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Tengah H. Sumum S.Pd SH. M.Pd ketika ditemui NRNews dikantornya Rabu (25/9/2019) Terkait hal tersebut ia mengatakan,” SK SK tersebut harus segera dibagikan, semuanya harus dibagikan jangan ditahan tahan, mengenai SK yang sudah dikeluarkan sebelumnya mungkin ada 4 SK yang sudah dikeluarkan dan sekarang yang lain akan diberikan kepada semua GTT selombok tengah. Terkait dengan dugaan pungli bahwa Kabid Bayangkari Sahip meminta minta uang kepada para GTT menurut Kadis dengan tegas saya katakan,” itu tidak boleh ada, dan itu menurut pengakuan para GTT sih ia tapi untuk Kabid sendiri kita belum ketemu dan nanti dia kita panggil untuk kita urus untuk mencari kejelasan dan sudah saya perintahkan tadi lewat Telpon agar segera menghadap untuk menyeselesaikan urusan itu,”katanya geram menahan emosi.
Ditanya uang yang diterima Kabid GTK, menurut Kadis,"menurut informasinya sekitar 250 ribu. Adapun sanksi sanksi yang akan diberikan itu nanti adalah ranah atasan kami yang memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi, kalau kami di Dinas hanya bersifat pembinaan. Jadi sekali lagi saya tegaskan terkait dengan kejadian ini dengan jelas saya katakan Pendidikan itu tidak boleh ada pungutan apapun,” tegas H. Sumum. Selain itu menurut salah seorang ASN yang tidak mau ditulis namanya di kantor Disdik mengatakan,” Tadi waktu mereka mau berantem saya yang melerai mereka. Saya pikir mereka sama sama mis komunikasi, begitulah tertutupnya Bayangkari jadi Kabid GTK atau mungkin dia menganggap Dinas Pendidikan khususnya bidang GTK itu seperti perusahaan pribadi sehingga berbuat  semaunya tanpa berpedoman pada SOP, mekanisme dan prosedur yang seharusnya dia laksanakan berdasarkan aturan aturan yang berlaku,”kata dia. Sampai berita ini diturunkan, Bayangkari Sahip selaku Kabid GTK Berkali kali  dihubungi wartawan via HP dan WA, belum juga direspon padahal Hapenya dalam keadaan aktif. (NRNew/29)

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Posting Komentar

Tes Iklan
Tes Iklan

Ads Single Post 4