24 C
id

Lelet !, Pelayanan Satu Pintu Dukcapil Lombok Barat Dikeluhkan Warga

Photo : Mustiadi ( KASTA NTB ) Lombok Barat
NURANIRAKYAT NEWS. LOMBOK BARAT-NTB. Beberapa orang anggota lembaga Kajian dan Advokasi Sosial serta Transparansi Anggaran (KASTA NTB) Lombok Barat, Rabu 16/10, datangi kantor Dinas Pencatatan Sipil (Dukcapil )
kabupaten Lombok Barat menyoal pelayanan satu pintu yang selama ini dikenal lelet ! menjadi keluhan masyarakat yang membuat KK dan KTP yang begitu lama dan lamban. Seperti dikatakan Mustiadi anggota LSM KASTA NTB, Pelayanan satu pintu adalah pelayanan yang kurang bagus, dan itu adalah salah satu penyebab penumpukan berkas, sehingga terjadi ketidak sesuaian antara jumlah yang mengantri dengan pelayanan di loket. Selain itu kami juga menyayangkan hilangnya fungsi kecamatan untuk mencetak kartu Keluarga (KK), sehingga terjadi penumpukan Data diloket Dukcapil, ”pelayanan satu pintu tidak maksimal, karena SDM di Dukcapil sangat terbatas, kalaupun pelayanannya tetap satu pintu, tapi tingkatkan dulu SDM nya,”tegasnya
Mustiadi juga mendesak agar Dinas dukcapil untuk segera membuka layanan di setiap kecamatan  agar pelayanan pembuatan KTP dan KK dapat di maksimalkan dan Dukcapil Lobar juga harus berani jemput bola di setiap kecamatan bahkan bila perlu sampai desa, agar tidak terjadi penumpukan antrian yang terpusat di satu titik, sehingga pelayanan kepengurusan administrasi kependudukan (adminduk) lebih maksimal ”karena pantauan kami diloket, ternyata jumlah antrian yang ditentukan oleh dinas Dukcapil setiap hari nya hanya 50 antrian, sedangkan masyarakat yang sudah mengantri lebih dari ratusan orang, lalu sisanya harus pulang dengan penuh kekecewaan. Selain rugi waktu mereka juga telah mengeluarkan biaya untuk sampai di kantor Dukcapil jelasnya. Kami berharap Pemerintah
Photo : H. Muridun SE, MM.
Kabupaten Lombok Barat melalui Dinas Dukcapil untuk segera memberikan solusi.
Sementara itu H.Muridun, SE, MM kepala Dinas Dukcapil Lombok Barat ketika di temui wartawan di ruang kerjanya baru baru ini mengatakan,” kalau pihaknya telah melaksanakan rapat koordinasi dengan mengundang Dinas Kesehatan (Dikes), Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Dikbud),  Dinas Pemerintahan Desa (PMD), termasuk dari Asosiasi kepala Desa (Akad) untuk mencari solusi agar pelayanan lebih efektif,cepat dan bisa maksimal, supaya masyarakat dapat dengan mudah bisa memiliki Dokumen kependudukan,”jelasnya. kami juga sudah meminta Kepada Semua Kepala Desa se-kabupaten Lombok Barat, menunjuk salah satu kaurnya untuk mengurus Dokumen Adminduk warga desanya sendiri ”dan kami akan segera membuat Unit Pelayanan Terpadu (UPT) di tiga lokasi.
Karena Peraturan Bupati (perbup) terkait UPT ini sudah jadi tinggal pelantikan pejabat dari Bupati, untuk tiga kepala UPT. Pertama untuk UPT wilayah kecamatan Narmada dan Lingsar, kedua untuk wilayah kecamatan Gunung Sari dan kecamatan Batu Layar dan ketiga wilayah kecamatan Sekotong dan Lembar harapan kami nantinya dengan keberadaan UPT ini bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat karena sarana kami belum memadai termasuk alat perekaman. Kami juga akan segera memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak memberikan sesuatu kepada staf di bagian pelayanan karena itu kemungkinan berpotensi penyimpangan, seandainya itu terjadi kami akan jadikan barang bukti sogok atau pungli, dan itu ada ancamannya di undang undang pungli," tegasnya. (NRNewsF)

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Posting Komentar

Tes Iklan
Tes Iklan

Ads Single Post 4