Headline
NURANIRAKYAT NEWS. LOMBOK TENGAH-NTB. Ketua Umum Aliansi Rakyat Menggugat (ALARM) NTB Lalu Hizzi, dalam press rellease yang diberikan kepada wartawan, ia sangat menyesalkan tindakan pihak ITDC yang melaporkan warga masyarakat lingkar KEK Kuta Mandalika atas tindakan mereka yang menghadang atau menghentikan pengerjaan proyek Race Moto GP beberapa hari yang lalu
Diakuinya melalui Group WA diskusi ALARM NTB, ada salah satu perwakilan masyarakat terlapor mengadukan ke kami terkait laporan pihak ITDC ke Reskrim Polres Lombok Tengah dengan nomor: Sp.Pgl/731/X/2019 Reskrim dengan laporan nomor: Pol.lp/511/IX 2019 Res. Loteng tanggal 30 September 2019 tentang tindak pidana larangan penggunaan tanah
Tindakan ini dianggap Hizzi sebagai sikap yang berlebihan, tidak humanis dan cenderung memicu konflik yang dinilai menakut nakuti warga, semestinya pihak ITDC memanggil warga yang bersangkutan dan pihak terkait lainnya untuk duduk bersama dan menyelesaikan persoalan yang ada, jangan justru melakukan intimidasi psikologis terhadap masyarakat, "ini kan antara pemerintah dengan rakyat, bukan perseorangan mengapa memakai cara main lapor segala " kata Hizzi, Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan, kalaupun harus menempuh jalur hukum itu dilakukan jika kata sepakat sudah menemui jalan buntu
Kami dari Aliansi Rakyat Menggugat, (ALARM) NTB menolak segala bentuk tindakan pemaksaan yang tidak mengedepankan nilai-nilai keberpihakan terhadap rakyat,"tegas Lalu Hizzi.(NRNews29)
Menakut Nakuti Warga Kuta, ALARM NTB Desak ITDC Cabut Laporan Polisi
![]() |
| Photo : Lalu Hizzi Ketua ALARM NTB |
Diakuinya melalui Group WA diskusi ALARM NTB, ada salah satu perwakilan masyarakat terlapor mengadukan ke kami terkait laporan pihak ITDC ke Reskrim Polres Lombok Tengah dengan nomor: Sp.Pgl/731/X/2019 Reskrim dengan laporan nomor: Pol.lp/511/IX 2019 Res. Loteng tanggal 30 September 2019 tentang tindak pidana larangan penggunaan tanah
Tindakan ini dianggap Hizzi sebagai sikap yang berlebihan, tidak humanis dan cenderung memicu konflik yang dinilai menakut nakuti warga, semestinya pihak ITDC memanggil warga yang bersangkutan dan pihak terkait lainnya untuk duduk bersama dan menyelesaikan persoalan yang ada, jangan justru melakukan intimidasi psikologis terhadap masyarakat, "ini kan antara pemerintah dengan rakyat, bukan perseorangan mengapa memakai cara main lapor segala " kata Hizzi, Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan, kalaupun harus menempuh jalur hukum itu dilakukan jika kata sepakat sudah menemui jalan buntu
Kami dari Aliansi Rakyat Menggugat, (ALARM) NTB menolak segala bentuk tindakan pemaksaan yang tidak mengedepankan nilai-nilai keberpihakan terhadap rakyat,"tegas Lalu Hizzi.(NRNews29)


Posting Komentar