 |
| Photo : Sumardin S.Ag Kepala KUA Kecamatan Gerung Kabupaten Lombok Barat |
NURANIRAKYAT NEWS LOMBOK TENGAH-NTB. Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Gerung Lombok Barat Sumardin S.Ag mengatakan kepada wartawan,” Dengan adanya surat edaran tentang pemberlakuan Undang Undang No : 16 tahun 2019 tentang amandemen atas undang-undang tahun 1974 tentang perkawinan resmi diberlakukan mulai sejak 15 oktober ini,” terang Sumardin.
Dikatakannya, “ pemberlakuan tentang batasan minimal 19 tahun usia untuk calon pengantin perempuan dari batasan usia pada undang-undang sebelumnya minimal 16 tahun, sedangkan untuk laki-laki masih sama dengan batasan usia 19 tahun juga. Sedangkan bagi yang sudah terdaftar sebelum undang-undang ini diberlakukan maka pernikahanya tetap dilaksanakan. Tetapi lanjut dia ,kalau ada calon pengantin (catin) yang dibawah umur, ini bisa dilaksanakan dengan cara,orang tua catin yang dibawah umur mengajukan dispensasi ke pengadilan.Dengan persyaratan KK dan KTP yang dilegalisir di kantor pos pusat,” jelasnya
 |
| Photo : Kadus/Kaling se Kec. Gerung |
Ditambahkannya kami juga telah mensosialisasikan undang-tersebut kesemua kepala lingkungan dan kepala dusun se Kecamatan Gerung. Kami juga mewanti-wanti agar Kadus dan Kaling tidak terjebak untuk memproses pernikahan dibawah umur karena itu ada ancaman hukumannya, kalaupun ada masyarakat yang memaksa maka itu terserah kepada kaling dan kadus yang bersangkutan. Oleh karena itu dengan keluarnya surat edaran tentang peraturan yang baru ini kami segera mensosialisasikan kemasyarakat. Agar masyarakat tahu tentang perubahan undang-undang perkawinan tersebut harapnya
Sementara itu H Mansur salah seorang Kepala dusun merasa khawatir dengan pemberlakuan undang-undang yang baru ini, karena batasan usia bagi perempuan yang sebelumnya 16 tahun kemudian sekarang menjadi 19 tahun.Kalaupun ada dispensasi ini kan membutuhkan waktu yang tidak sebentar.Tapi biar bagaimanapun karena ini peraturan pemerintah maka kita harus patuh, dan peraturan ini akan segera kami sosialisasikan kemasyarakat kami,”tegasnya. (NRNewsF)
Posting Komentar