24 C
id

Pelaku Pencurian Mobil Disperindag Loteng 2 Tahun Lalu Berhasil Diringkus Tim Resmob Polres Loteng


NURANIRAKYAT NEWS LOMBOK TENGAH-NTB. Kasus pencurian mobil Dinas Kadisperindag Loteng yang terjadi di wilayah hukum polres Lombok Tengah dua tahun yang lalu kini mulai terungkap. Berdasarkan press rellease yang di berikan Kasatreskrim Polres Loteng AKP. Rafles Girsang kepada wartawan, Rabu
Photo : pelaku
(13/11)mengatakan,” pada hari Selasa tanggal 13 November 2019  pukul 17:30 wita, Tim Resmob Polres Lombok Tengah telah mengamankan 1 orang pelaku curat.
Dikatakannya, dengan dasar laporan tertulis LP/364/VII/2017/NTB/Res. Loteng, tanggal 16 agustus 2017 dengan kronoligis TKP saat itu adalah di parkiran depan Toko Toyang Perkasa Kab. Lombok Tengah, atau di sebelah barat pendopo Bupati dengan korban pelapor adalah Drs. H Saman asal Desa Puyung Kecamatan Jonggat Kab. Lombok Tengah,.” Jelas AKP Rafles Girsang. Diketahui pelakunya adalah Lalu. NS SE umur 41 tahun pekerjaan wiraswasta yang beralamat di jalan pahlawan Lendang Ape kelurahan Praya kecamatan Praya
Photo : BB/tampak Depan
Kabupaten  Lombok Tengah
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu  unit Mobil merek SUZUKI ERTIGA dengan indentitas Noka: MH32ZED1SJ-2E0034, Nosin : K14BT-109021. Kronologis penangkapan, berdasarkan informasi bahwa pelaku memiliki mobil dengan nomor polisi yang tidak sesuai dengan kendaraan tersebut dan pelaku juga sempat merubah cat mobil tersebut yang semula berwarna putih, sehingga Tim sempat meminta tolong kepada pegawai bengkel untuk mengirimkan nomor rangka mobil tersebut, untuk di lakukan pengecekan
Photo : kunci palsu
Setelah Tim melakukan pengecekan bahwa benar mobil tersebut adalah mobil curian yang TKP nya di parkiran depan toko Toyang Perkasa Lombok Tengah, setalah mendapatkan informasi, pelaku sedang berada di tempat kerjannya yang berada di Lombok Timur, tim resmob segera menangkap pelaku di tempat kerjanya, pelaku mengakui perbuatannya telah
melakukan pencurian mobil, selanjutnya pelaku kami bawa ke Polres Lombok Tengah untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun kronologis kejadiannya adalah. Berawal ketika pelapor tiba di Pendopo Bupati Lombok Tengah tanggal 16 Agustus 2017 untuk menghadiri undangan Pengukuhan Paskibraka, sekitar pukul 20.10 Wita korban memarkir kendaraannya di TKP, namun selang beberapa lama tiba tiba kendaraan dinasnya sudah tidak ada di tempat, lalu korban langsung melapor ke Polres Loteng. identitas kendaraan yang hilang yaitu Mobil SUZUKI ERTIGA Warna Putih, Nopol: DR1149 V, Noka: MH32ZED1SJ-2E0034, Nosin : K14BT-109021, atas nama Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten  Lombok Tengah. Kini pelaku sudah diamankan di Mapolres Loteng untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(NRNews29)

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Posting Komentar

Tes Iklan
Tes Iklan

Ads Single Post 4