24 C
id

Pemkab Lobar Tuntut Konvensasi Rp 10 M. ke Pemprov.NTB


Photo : Fauzan Halid Bupati Lombok Barat bersama jajarannya.
NURANIRAKYAT NEWS LOMBOK BARAT-NTB. Kunjungan reses pertama anggota DPRD Provinsi NTB Dapil Lombok Barat (Lobar) dan KLU, diisi dengan banyak tuntutan. Salah satunya adalah, tuntutan ke pemerintah provinsi NTB menyangkut keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Kebon Kongoq, Desa Suka Makmur, Kecamatan Gerung-Lombok Barat. Kegiatan reses berlangsung di Aula Utama kantor Bupati di Giri Menang-Gerung, Kamis (7/11/2019).
Melalui Bupati Fauzan Khalid didampingi Sekda HM.Taufiq mengemukakan, atas nama pemkab Lombok Barat, Bupati secara tegas menuntut pemprov NTB, agar memberikan konvensasi terhadap keberadaan TPA Kebon Kongoq yang sedang berpolemik ini. Tidak tanggung tanggung dikemukakan, nilai konvensasi mencapai angka Rp 10 milyar.
Menurut Bupati, di NTB saat ini, masalah sampah merupakan program prioritasnya. Yang jelas kata dia, penanganan masalah sampah, tidak bisa melalui pendekatan program, melainkan harus melalui gerakan.
“Kalau pendekatannya program, apalagi pendekatannya bagaimana supaya program itu jalan dan dipertanggungjawabkan, saya yakin tidak akan bisa tercapai. Jadi ada masukan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur dan rekan DPRD, supaya penanganan sampah ini  polanya harus diterapkan,” tegas Bupati.
Bupati juga membocorkan, ada dana sebesar Rp.250 juta untuk penanganan masalah sampah di desa. Jika dana itu benar, pada kesempatan itu Bupati memberikan masukan, agar dananya itu diserahkan langsung kepada desa. Lalu, pihak pemkab melakukan pengawalan. Jika dana itu ada, tapi prosesnya masih di tangan provinsi, bupati yakin tidak akan bisa sukses.
“Kami siap turun ke desa hanya untuk penanganan masalah sampah. Sebagai atasan langsung kepala desa, kami siap mengawal dan secara kebetulan masalah sampah juga  merupakan program prioritas di kabupaten Lombok Barat,” papar Bupati dihadapan anggota DPRD NTB Dapil Lobar-KLU, Asisten I, Camat Narmada dan sejumlah pimpinan OPD terkait.
Secara tehnis menyangkut sampah, Bupati menjelaskan, sejak tahun 2016, TPA Kebon Kongoq telah beralih status menjadi TPA regional. Ini artinya, sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi, termasuk membuat kebijakan. Namun ada kebijakan provinsi tidak bisa diterima pihak pemkab Lombok Barat dan tidak mau menjalankannya adalah, kewajiban pemerintah Lombok Barat untuk memberikan hibah ke provinsi terkait penanganan TPA. Hibah ini sekitar Rp.300 juta per tahun.
“Nah ini yang tidak mau saya bayar meskipun terus ditagih. Dan kami mau balik, mohon bantuan rekan anggota DPRD, kok kita yang majak padahal lahan kita sendiri,” tegas Bupati. Justru masalah ini, sudah disampaikan secara tertulis untuk menuntut konvensasi minimal Rp.10 milyar.
Terkait nilai konvensasi ini, bagi pemprop NTB mau membaginya dengan Pemkot. Mataram tak jadi masalah. Bupati beralasan, karena yang dilalui untuk membuang sampah adalah jalan kabupaten. Berikutnya, dampaknya langsung kepada masyarakat Lombok Barat. Belum lagi dampak lingkungan dan lainnya.
Pihak pemkab Lombok Barat sudah menyampaikannya kepada pemerintah provinsi. Kalau Kebon Kongoq tetap menjadi TPA, harus ada kontribusi. Dan uangnya ini akan digunakan untuk kepentingan penanganan sampah.
“Dalam waktu dekat kami akan bersurat dan tembusannya kepada pimpinan DPRD,” kata Bupati. “Apakah bisa tembusannya juga kepada orang per orang untuk anggota DPRD Dapil Lobar-KLU,” kata Bupati melanjutkan.
Tuntutan tidak sebatas masalah TPA Kebon Kongoq. Namun merambah ke jalur infrastruktur jalan, fasilitas lapangan sepak bola, BLK, pengadaan SMA Terbuka serta masalaah tidak terkapernya sejumlah masyarakat desa di kecamatan Narmada untuk sekolah di SMA 1 Narmada.
Sejatinya, reses dihadiri oleh 12 orang anggota DPRD provinsi Dapil Lobar dan KLU. Namun yang bisa hadir hanya tiga orang. Mereka masing-masing, H.Hasbullah Muis, H. Umar Said dan H.Djamuhur dari Dapil Lobar. Sementara dapil KLU tidak bisa hadir karena kesibukan yang mendesak.
Pimpinan reses, H.Hasbullah Muis menyatakan, dari 12 anggota DPRD dapil Lobar-KLU, 4 diantaranya duduk dalam banggar. Dia berjanji akan tetap mengawal surat yang akan dilayangkan kepada pemprov NTB. Ini dalam rangka mensinergikan konsep pembangunan antara Pemkab Lombok Barat dengan Pemprov.NTB
“Reses ini merupakan yang pertama sekaligus silaturahim yang gagasan awalnya dari pihak dapil Lobar KLU,” papar Hasbullah. (NRNews/LPA)

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Posting Komentar

Tes Iklan
Tes Iklan

Ads Single Post 4