24 C
id

Polemik Pasar Beleka Patut Diduga TP4D Kejaksaan Masuk Angin


Photo :  Pengerjaan Proyek Pasar Beleka Kecamatan Praya Timur diduga rawan korupsi kolusi dan Nepotisme
Hamzanwadi : Beraninya Camat Praya Timur Mau Menerima Penyerahan Pasar Beleka Dengan Kondisi Seperti Itu

NURANIRAKYAT NEWS LOMBOK TENGAH-NTB. Polemik proyek pasar Beleka Kecamatan Praya Timur pengerjaannya bernilai milyaran rupiah pada tahun 2018 semakin menggelinding bagai bola liar. Setelah adanya klarifikasi dari Drs. H. Saman selaku Kadis perindag Loteng dan HL. Hamdi sebagai PA dan PPKnya termuat di NRNews baru baru ini, Hamzanwadi sebagai ketua LAUK atau Lembaga Advokasi untuk Transparansi dan Korupsi membantah dengan mengatakan bahwa tidak benar pasar Beleka sudah diserahterimakan kepada Camat Praya Timur, kalau itu benar camat berani menerima pasar Belaka itu dengan
Photo : Hamzanwadi
bangunan yamg dinilai masih bermasalah, ini kuat dugaan kalau camat juga telah melakukan pelanggaran wewenangnya sebagai Camat,” tuding Hamzanwadi.

Ditegaskannya," Mengenai pasar yang sudah digunakan itu adalah sebagai salah satu bukti pekerjaan itu asal asalan. Bagaimana tidak digunakan karena masyarakat terpaksa harus berjualan sebab kalau masyarakat tidak menggunakan yang rugi masyarakat, artinya ini ada upaya pemaksaan kehendak oleh Disperindag Loteng. Sekedar diketahui masyarakat yang berjualan di Pasar Beleka tidak pernah menerima pembangunan pasar dengan konsep tertutup seperti itu tapi yang diinginkan masyarakat adalah pasar dengan Konsep terbuka. Sederhana keinginan masyarakat itu, mereka ingin berjualan semi terbuka cukup terlindung dari panas hujan tempat terbuka layaknya pasar pasar tradisional tapi pasar ini dibuat layaknya seperti  tempat lokasi pemotongan sapi,” bebernya.

Selain itu mengenai pernyataan HL. Hamdi
Drs. H. Saman
sebagai PPK bahwa disana sudah terpasang ledeng PDAM itu bohong, tidak ada itu silahkan dicek karena yang ada disana bukan ledeng melainkan gentong air kapasitas 1500 liter, tapi airnya tidak ada dan sekarang gentong itupun sudah hilang. Selain itu pintu gerbang disebelah selatan juga sudah hilang, artinya pengerjaannya tidak bagus kalau sudah seperti ini. lalu siapa yang bertanggungjawab,”kata Hamzanwadi. Jadi wajar saya menduga kalau pada pengerjaan pasar ini sangat kental dengan dugaan korupsi kolusi dan nepotismenya.

Terkait dengan keterlibatan TP4D Kejaksaan Negeri Praya ( Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah ) dalam pengerjaan pasar ini, mereka dinilai seperti melakukan proses pembiaran, patut diduga TP4D masuk angin dan juga kalau TP4D membiarkan serah terimanya tidak beres, kemudian tidak ada tindakan dari TP4D untuk melaksanakan tupoksinya sebagai fungsi pengawasan, maka patut diduga TP4D juga tidak beres dan saya akan melaporkan mereka ke aparat penegak hukum yang lebih tinggi apabila BPK RI Wilayah Mataram sudah melakukan audit investigasi berdasarkan laporan yang akan saya layangkan mendatang, kalau nilai kerugian negara terbilang besar maka saya juga akan melaporkan kasus dugaan penyimpangan pembangunan pasar pasar di Seluruh Lombok Tengah ini ke Bareskrim Mabes Polri,” tandas Hamzawadi. Sampai berita ini diturunkan Tim TP4D Kejaksaan dan Camat Praya Timur belum bisa dikonfirmasi. (NRNew/29)

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Posting Komentar

Tes Iklan
Tes Iklan

Ads Single Post 4