Headline
NURANIRAKYAT NEWS LOMBOK TENGAH-NTB. Tudingan Hamzanwadi ketua LAUK atau Lembaga advokasi untuk korupsi dan Transpansi, mengenai dugaan KKN pada pembangunan pasar Beleka Kecamatan Praya Timur di tahun 2018 lalu, seperti dilansir media ini sebelumnya, mendapat tanggapan serius dari Drs. H. Saman selaku Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lombok Tengah.
Seperti dikatakannya kepada wartawan Jumat (15/11) Persoalan pasar Beleka itu adalah tanggung jawab HL. Hamdi sebagai Kabid Perdagangan.
Karena beliau sebagai KPA dan PPK nya kata H. Saman seraya menunjuk kearah HL. Hamdi yang kebetulan duduk mendampinginya. Fungsi pengawasan dan kontrak kerjanya ada semua dibeliau,
Persoalan itu kita serahkan ke pemangku jabatan Kabid, kalaupun ada yang perlu saya tambahkan nanti bisa saja saya komentari. Dikatakan H. Saman, kami hanya sebatas menegur jika ada masalah. Tapi kalau urusan itu bersifat pribadi it urusannya sebagai Kabid. Namun untuk persoalan ini sekarang, silahkan bisa konfirmasi beliau karena dia sebagai PA nya," kata H. Saman. Maaf saya izin mau hadiri acara tahlilan” kata H. Saman seraya meninggalkan kantornya.
Sepeninggal Kepala Dinas L. Hamdi mengatakan" bahwa pengerjaan pasar Beleka tidak ada masalah, itu sudah sesuai kontrak, artinya tidak ada perpanjangan pengerjaan pada waktu itu, lagipula proyek itu sudah diterima tim VHO, dan pada saat itu kita juga minta pengawalan pendampingan dari TP4D, sehingga pengerjaan sudah selesai 100 % dan sudah dibayar, cuma disini ada sangkutan hutang antara pemborong/pihak rekanan. Tapi itu urusan mereka, kita tidak mau tahu hal itu,” kata Hamdi. Sedangkan mengenai serah terima seperti yang dipersoalkan Hamzanwadi, pasar itu sudah di serah terimakan oleh Disperindag ke pak Camat Praya Timur, lengkap dengan berita acaranya. Lagipula pasar itu sudah ditempati juga pedagang. Mengenai sumur kita ganti dengan ledeng PDAM itu atas kesepakatan kontraktor dengan PPK dan pengawas karena disana rawan air. Mengenai atap yang bocor, itu juga sudah sesuai Spec, kecuali ada penyimpangan pasti tidak akan diterima oleh tim VHO,” kata HL. Hamdi. Diketahui, pekerjaan revitalisasi pasar tahun 2018 sudah dilakukan pemeriksaan oleh Inspekorat Kabupaten Loteng dan BPK, sekarang masih dalam penanganan kepolisian Resort Lombok Tengah.(NRNews/29)
Tudingan KKN Ketua LAUK Tentang Pasar Beleka Ditanggapi Disperindag
![]() |
| Photo : KadisPerindag Loteng Drs.H. Saman bersama bawahannya |
Seperti dikatakannya kepada wartawan Jumat (15/11) Persoalan pasar Beleka itu adalah tanggung jawab HL. Hamdi sebagai Kabid Perdagangan.
Karena beliau sebagai KPA dan PPK nya kata H. Saman seraya menunjuk kearah HL. Hamdi yang kebetulan duduk mendampinginya. Fungsi pengawasan dan kontrak kerjanya ada semua dibeliau,
![]() |
| Photo : Pasar Beleka |
Sepeninggal Kepala Dinas L. Hamdi mengatakan" bahwa pengerjaan pasar Beleka tidak ada masalah, itu sudah sesuai kontrak, artinya tidak ada perpanjangan pengerjaan pada waktu itu, lagipula proyek itu sudah diterima tim VHO, dan pada saat itu kita juga minta pengawalan pendampingan dari TP4D, sehingga pengerjaan sudah selesai 100 % dan sudah dibayar, cuma disini ada sangkutan hutang antara pemborong/pihak rekanan. Tapi itu urusan mereka, kita tidak mau tahu hal itu,” kata Hamdi. Sedangkan mengenai serah terima seperti yang dipersoalkan Hamzanwadi, pasar itu sudah di serah terimakan oleh Disperindag ke pak Camat Praya Timur, lengkap dengan berita acaranya. Lagipula pasar itu sudah ditempati juga pedagang. Mengenai sumur kita ganti dengan ledeng PDAM itu atas kesepakatan kontraktor dengan PPK dan pengawas karena disana rawan air. Mengenai atap yang bocor, itu juga sudah sesuai Spec, kecuali ada penyimpangan pasti tidak akan diterima oleh tim VHO,” kata HL. Hamdi. Diketahui, pekerjaan revitalisasi pasar tahun 2018 sudah dilakukan pemeriksaan oleh Inspekorat Kabupaten Loteng dan BPK, sekarang masih dalam penanganan kepolisian Resort Lombok Tengah.(NRNews/29)


Posting Komentar