Headline
NURANIRAKYATNEWS LOMBOK TENGAH-NTB. Pembangunan pasar Beleka Kecamatan Praya Timur yang menelan anggaran milyaran rupiah di tahun 2019 kini mulai dipertanyakan masyarakat. Pasalnya, pasar tersebut belum digunakan sudah mulai ada yang rusak. Itu terlihat pada kualitas pengerjaan yang disinyalir rawan korupsi kolusi dan nepotisme” kata Hamzanwadi ketua LAUK Lembaga Advokasi Untuk Korupsi dan Transparansi kepada NRNews Kamis (14/11) kemarin.
Dikatakannya,” pembangunan Pasar Beleka itu berbeda dari apa yang diinginkan masyarakat dengan yang dikerjakan oleh Dinas perdagangan dan Perindustrian Lombok Tengah, kemudian sampai hari ini pasar tersebut belum diserah terimakan dari pihak rekanan kepada PPK nya tapi atapnya sudah bocor hingga kualitas pengerjaan item lainnya yang dinilai rendah, jadi dugaan tindak pidana korupsi sudah mengarah kesana. Saya minta kepada aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi,”tegas Hamzanwadi.
Dalam waktu dekat saya akan melaporkan kasus ini kepada BPK RI Wilayah Mataram NTB melakukan audit investigasi, bukan saja terhadap pasar Beleka tapi ke beberapa pasar yang ada di Lombok Tengah karena aroma korupsinya mulai terasa. Untuk dokumen informasinya saya atas nama perorangan termasuk kontrak kerjanya saya sudah mengajukan laporan sengketa ke komisi informasi NTB jadi ada dua langkah yang sudah kifa lakukan. Saya berharap aparat penegak hukum segera menangani persoalan ini,” tegas Hamzanwadi. Drs. H. Saman selaku KadisPerindag Loteng ketika dikonfirmasi NRNews HP nya tidak aktif.( NRNews29)
Pembangunan Pasar Beleka Disinyalir Rawan Korupsi
![]() |
| Photo : Pembangunan pasar Desa Beleka Kecamatan Praya Timur kabupaten Lombok Tengah NTB. Tahun anggaran 2018 dinilai rawan KKN |
Dalam waktu dekat saya akan melaporkan kasus ini kepada BPK RI Wilayah Mataram NTB melakukan audit investigasi, bukan saja terhadap pasar Beleka tapi ke beberapa pasar yang ada di Lombok Tengah karena aroma korupsinya mulai terasa. Untuk dokumen informasinya saya atas nama perorangan termasuk kontrak kerjanya saya sudah mengajukan laporan sengketa ke komisi informasi NTB jadi ada dua langkah yang sudah kifa lakukan. Saya berharap aparat penegak hukum segera menangani persoalan ini,” tegas Hamzanwadi. Drs. H. Saman selaku KadisPerindag Loteng ketika dikonfirmasi NRNews HP nya tidak aktif.( NRNews29)

Posting Komentar