24 C
id

Zaini warga Aik Ampat Dasan Geres akhirnya diberikan bantuan dana pengobatan oleh Baznas Lombok Barat


Photo : Zaini saat dikunjungi drg H. Arbain Direktur RSUD TRIPAT Lobar diruang rawat inap kelas 3
NURANIRAKYATNEWS LOMBOK BARAT-NTB Setelah di offname lebih dari tiga hari di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) TRIPAT Lobar, akhirnya Zaini yang termasuk kategori pasien BPJS Mandiri, warga lingkungan Aik Ampat kelurahan Dasan Geres Kecamatan Gerung Lombok Barat mendapatkan bantuan dana pengobatan  dari Bazda Lobar. TGH Muhlis Ibrahim Ketua Baznas Lobar Kepada Wartawan
Photo ; TGH Mukhlis Ibrahim
(13/11)mengatakan," kami dari Baznas akan memberikan bantuan sebesar Rp 1.000.000 untuk meringankan biaya pengobatan bagi keluarga yang tidak mampu. Karena informasi yang kami terima berdasarkan surat yang di bawa oleh keluarganya. ternyata pasien tersebut menunggak setoran ke pihak BPJS dan pasien ini termasuk kategori tidak mampu, sehingga Baznas berkewajiban untuk memberikan bantuan kepada Zaini.
‘’Karena ini sipatnya darurat dan emergency maka kami tidak pernah menunda-nunda untuk merealisasikannya, sebab ini berbeda dengan bantuan untuk musholla,atau kemasjid,”tegasnya.
TGH Muhlis Ibrahim yang pernah menjadi ketua DPRD ini mengungkapkan,”sampai hari ini tercatat lebih dari 120 pasien tidak mampu telah mendapatkan bantuan dengan jumlah dana yang berpariasi
‘’ bagi pasien yang dirawat di dalam daerah maka bantuannya sebesar Rp 1.000.000 .sedangkan kalau yang dirujuk keluar daerah maka dananya sebesar Rp 1 500 000 sampai Rp 2 000 000.
Tentunya lanjut dia, bagi pasien yang berhak mendapatkan bantuan tersebut harus melampirkan surat keterangan miskin atau tidak mampu dari Desa atau kelurahan,KTP,KK dan surat keterangan sakit dari dokter Rumah sakit tempatnya di offname,”paparnya.
Sementara itu drg H Arbain Direktur RSUD Gerung Lobar ketika ditemui keluarga pasien, dirinya langsung melihat keadaan pasien yang terbaring di ruangan kelas 3 tersebut. Dia mengatakan kalau pihaknya tidak pernah memberatkan pasien, karena pasien atas nama Zaini tersebut adalah pasien yang menggunakan BPJS. Kemudian dia ada tunggakan, maka itu harus dilunasi ke pihak BPJS sehingga nanti pihak kami bisa klaim ke BPJS," jelas Arbain. (NRnews F)     

   

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

1 komentar

Tes Iklan
Tes Iklan

Ads Single Post 4