Headline
Ketua LAUK : Bagaimana Mau Menyehatkan Masyarakat Jika Sarana Prasarana Olahraga Dikerjakan Secara Tidak Sehat
NURANIRAKYAT NEWS. LOMBOK TENGAH-NTB. Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme rupanya dinilai semakin merajalela di Lombok Tengah. Selain Proyek Pasar, Kantor Camat, Puskesmas dan juga proyek proyek fisik lainnya seperti sarana prasarana dan fasilitas olahraga dicurigai tidak luput dari penyakit yang namanya Korupsi, kali ini yang disorot adalah Lembaga Legislatif dengan oknum oknum Anggota DPRD Loteng yang bercokol dan biasa disebut Anggota Dewan yang terhormat, dinilai sengaja berbuat jahat dengan menggarong uang rakyat melalui dana Aspirasi/Epokir mereka.
Lembaga Advokasi untuk Korupsi dan Transfaransi (LAUK) yang diketuai
Hamzanwadi dalam siaran persnya mengatakan, Adapun yang diduga dikorupsi kali ini adalah " Pembangunan dan rehab Lapangan Futsal maupun Lapangan Sepak Bola melalui dana Epokir APBD Kabupaten Lombok Tengah tahun anggaran 2018 dan 2019 di 9 Kecamatan di Kabupaten Lombok Tengah (Kecamatan Praya, Praya Tengah, Praya Timur, Pujut, Kopang, Janapria, Jonggat, Praya Barat dan Praya Barat Daya) melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga kini menyisakan persoalan besar.
Adapun masalah yang ditinggalkan kata Hamzanwadi," adalah
1. Kondisi Lapangan Futsal maupun Lapangan Sepak Bola banyak yang rusak, padahal serah terimanya baru pada bulan Oktober dan November 2019. 2. Ada yang pengerjaannya (Lapangan Futsal maupun Lapangan Sepak Bola) belum jadi 100%nya. Namun PPK dan Konsultan berani melakukan serah terima.
3. Kualitas hasil pengerjaannya sangat jauh dari standart mutu (Lapangan Futsal maupun Lapangan Sepak Bola)
4. Bahan/material seperti pipa, besi dan baja banyak yang tidak sesuai dengan yang ada dalam perencanaan awal (Dokumen Kontrak). Nomor / Tahun 2018 Lapangan Futsal Tahun 20118 Lapangan Sepak Bola Total Desa Lekor, Desa Pengembur.
Kemudian Desa Muncan total Rp. 465. 000. 000 .Data dari DPA Dispora Kabupaten Lombok Tengah 2018," kata Hamzanwadi.
Sedangkan yang dikerjakan pada tahun 2019 adalah Lapangan Sepak Bola. Desa Lekor Desa Barejulat Desa Muncan
Desa Ubung Desa Lajut Desa Prako/Pemantek Desa Tibu Sisok Desa Darmaji Desa Rembitan Desa Sengkol Desa Mujur Desa Janapria bernilai Rp. 2. 086. 770. 000
Kemudian Desa Kopang Desa Penujak
Lapangan Bolet Praya. Itu semua berdasarkan data dari DPA Dispora Kabupaten Lombok Tengah 2018
Berdasarkan hasil investigasi awal, kami menemukan adanya dugaan melawan hukum dari 19 paket proyek rehab dan pembangunan Lapangan Futsal maupun Lapangan Sepak Bola kami menemukan adanya kerugian Uang Negara sebesar RP. 875. 000. 000 dari tahun 2018 dan 2019. Yang mana jumlah dana secara keseluruhan untuk rehab dan pembangunan Lapangan Futsal maupun Lapangan Sepak Bola melalui dana Epokir para anggota dewan yang terhormat adalah sebesar RP. 2. 551. 770. 000.
Kami sangat menyayangkan atas hal tersebut," jelas Ketua LSM LAUK tersebut. Maka sebagai bagian dari pengawasan masyarakat kami akan segera mengambil langkah tegas yaitu akan melaporkan kasus dugaan adanya tindak pidana Korupsi tersebut ke aparat penegak hukum (APH). Karena berdasarkan kajian awal yang kami lakukan, sesungguhnya tren KORUPSI di Kabupaten Lombok Tengah bukan DD maupun ADD saja. Melainkan banyak terjadi di sektor pengadaan barang dan jasa dan juga Epokir dan inilah yang selama ini disembunyikan sangat rapat oleh para pengambil dan penentu kebijakan," tegas Hamzanwadi.
Yang paling lucu sekaligus menyedihkan adalah padox pemain di lapangan sepak bola di Dusun Tibu Sisok Loang Maka Janapria karena blm dilunasi pembayaran tanpa kompromi dibongkar paksa oleh pemilik barang. Dari 19 paket proyek epokir milik anggota DPRD Kab Loteng pada tahun 2018 dan 2019 semua terindikasi adanya dugaan korupsi sekitar Rp. 875 juta dari nilai proyek milyaran rupiah
Untuk itu para pihak seluruh anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah priode 2014 s/d 2018 yang telah menitipkan dana aspirasinya melalui Epokir dalam pembangunan dan rehap Lapangan Futsal maupun Lapangan Sepak Bola di Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lombok Tengah pada tahun anggaran 2018 dan 2019, PPK, KPA/PA, Kontraktor/Rekanan dan konsultan perencana/pengawas harus bertanggung jawab atas perbuatannya, kan tidak mungkin menyehatkan masyarakat dengan berolahraga jika sarana prasarana tersebut dikerjakan dengan cara tidak sehat. Tidak itu saja saat ini kami tidak akan tinggal diam, kami juga sedang menelusuri oknum Dewan tersebut dan namanya sudah ada yang kami kantongi," tegas Hamzanwadi. ( NRNews/29 )
19 Paket Proyek Epokir DPRD tahun 2018/2019 di 9 Kecamatan Bernilai Milyaran Diduga Dikorupsi
![]() |
| Photo : Salah satu contoh kasus. Padox pemain bola diangkut pemiliknya karena belum dibayar Kontraktor " Proyek Epokir " DPRD yang terhormat |
NURANIRAKYAT NEWS. LOMBOK TENGAH-NTB. Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme rupanya dinilai semakin merajalela di Lombok Tengah. Selain Proyek Pasar, Kantor Camat, Puskesmas dan juga proyek proyek fisik lainnya seperti sarana prasarana dan fasilitas olahraga dicurigai tidak luput dari penyakit yang namanya Korupsi, kali ini yang disorot adalah Lembaga Legislatif dengan oknum oknum Anggota DPRD Loteng yang bercokol dan biasa disebut Anggota Dewan yang terhormat, dinilai sengaja berbuat jahat dengan menggarong uang rakyat melalui dana Aspirasi/Epokir mereka.
Lembaga Advokasi untuk Korupsi dan Transfaransi (LAUK) yang diketuai
![]() |
| Lapangan Bola Kec. Janapria |
Adapun masalah yang ditinggalkan kata Hamzanwadi," adalah
1. Kondisi Lapangan Futsal maupun Lapangan Sepak Bola banyak yang rusak, padahal serah terimanya baru pada bulan Oktober dan November 2019. 2. Ada yang pengerjaannya (Lapangan Futsal maupun Lapangan Sepak Bola) belum jadi 100%nya. Namun PPK dan Konsultan berani melakukan serah terima.
![]() |
| Lapangan Bola di Kec. Jonggat |
4. Bahan/material seperti pipa, besi dan baja banyak yang tidak sesuai dengan yang ada dalam perencanaan awal (Dokumen Kontrak). Nomor / Tahun 2018 Lapangan Futsal Tahun 20118 Lapangan Sepak Bola Total Desa Lekor, Desa Pengembur.
Kemudian Desa Muncan total Rp. 465. 000. 000 .Data dari DPA Dispora Kabupaten Lombok Tengah 2018," kata Hamzanwadi.
Sedangkan yang dikerjakan pada tahun 2019 adalah Lapangan Sepak Bola. Desa Lekor Desa Barejulat Desa Muncan
Desa Ubung Desa Lajut Desa Prako/Pemantek Desa Tibu Sisok Desa Darmaji Desa Rembitan Desa Sengkol Desa Mujur Desa Janapria bernilai Rp. 2. 086. 770. 000
Kemudian Desa Kopang Desa Penujak
Lapangan Bolet Praya. Itu semua berdasarkan data dari DPA Dispora Kabupaten Lombok Tengah 2018
![]() |
| gerbang lapangan bola |
Kami sangat menyayangkan atas hal tersebut," jelas Ketua LSM LAUK tersebut. Maka sebagai bagian dari pengawasan masyarakat kami akan segera mengambil langkah tegas yaitu akan melaporkan kasus dugaan adanya tindak pidana Korupsi tersebut ke aparat penegak hukum (APH). Karena berdasarkan kajian awal yang kami lakukan, sesungguhnya tren KORUPSI di Kabupaten Lombok Tengah bukan DD maupun ADD saja. Melainkan banyak terjadi di sektor pengadaan barang dan jasa dan juga Epokir dan inilah yang selama ini disembunyikan sangat rapat oleh para pengambil dan penentu kebijakan," tegas Hamzanwadi.
Yang paling lucu sekaligus menyedihkan adalah padox pemain di lapangan sepak bola di Dusun Tibu Sisok Loang Maka Janapria karena blm dilunasi pembayaran tanpa kompromi dibongkar paksa oleh pemilik barang. Dari 19 paket proyek epokir milik anggota DPRD Kab Loteng pada tahun 2018 dan 2019 semua terindikasi adanya dugaan korupsi sekitar Rp. 875 juta dari nilai proyek milyaran rupiah
Untuk itu para pihak seluruh anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah priode 2014 s/d 2018 yang telah menitipkan dana aspirasinya melalui Epokir dalam pembangunan dan rehap Lapangan Futsal maupun Lapangan Sepak Bola di Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lombok Tengah pada tahun anggaran 2018 dan 2019, PPK, KPA/PA, Kontraktor/Rekanan dan konsultan perencana/pengawas harus bertanggung jawab atas perbuatannya, kan tidak mungkin menyehatkan masyarakat dengan berolahraga jika sarana prasarana tersebut dikerjakan dengan cara tidak sehat. Tidak itu saja saat ini kami tidak akan tinggal diam, kami juga sedang menelusuri oknum Dewan tersebut dan namanya sudah ada yang kami kantongi," tegas Hamzanwadi. ( NRNews/29 )




Posting Komentar