24 C
id

Apes ! Nyolong Di Indomart Terekam CCTV ditangkap Polisi

Photo : Kasatreskrim Polres Loteng AKP.Rafles Girsang
NURANIRAKYAT NEWS LOMBOK TENGAH-NTB. hari Selasa tanggal 07 Januari 2020 pukul 21:00 wita. Kasatreskrim Polres Loteng AKP Raffles Girsang dalam rellease yang diberikan kepada wartawan menjelaskan bahwa," Tim Resmob Polres Lombok Tengah telah melakukan penangkapan terhadap pelaku curat. TKP di
Parkiran Indomart, Kampung Jawa Praya.

Pelapor adalah Agus Widodo warga Perumnas Tampar Ampar Kelurahan Jontlak, Kecamatan Praya. Pelaku adalah
Sarifudin asal Karang Bulayak kelurahan Tiwugalih Praya. Adapun barang bukti yang ditemukan adalah1 buah baju hem lengan panjang

Kronologis kejadian, Pada hari minggu 5 Januari, sekitar pukul 14.30 wita telah terjadi tindak pidana pencurian biasa di Parkiran Indomart Jln. Untung Surapati Praya, berawal dari korban berangkat dari rumahnya yang akan bertujuan berbelanja di Indomart, pada saat korban sudah sampai di Indomart, ia memarkir sepeda motor miliknya dan menaruh HP di kantong sebelah kiri sepeda motor.

Setelah itu korban masuk ke Indomart dan berbelanja sekitar kurang lebih 5 menit korban kembali dan mendapati Hand phone merk Samsung J6 miliknya sudah tidak ada pada tempat kantong sepeda motor tersebut. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2.800.000
dan melaporkan ke Polres Lombok Tengah.

Setelah menerima laporan dari masyarakat tentang  terjadinya tindak pidana pencurian, kemudian melakukan pemeriksaan TKP,  ternyata aksi pelaku di TKP terekam cctv di parkiran itu adalah Sarifudin, kemudian Tim mencari keberadaan pelaku hingga melakukan penangkapan, saat diintrogasi ia mengakui melakukan pencurian dan telah menjual HP tersebut kepada Tedy yang masih dilakukan pencarian. Saat ini pelaku sedang diproses hukum.(NRNews/*)


Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Posting Komentar

Tes Iklan
Tes Iklan

Ads Single Post 4