24 C
id

Ketua Komisi 1 DPRD : KEK Mandalika, Moto GP, Pesona Desa Wisata Dan Komitmen Kepala Desa


Photo : Ketua Komisi 1 DPRD Lombok Tengah HL. Sunting Mentas
HL. Sunting Mentas : Kades harus membangun komitmen bersama dengan Pemerintah Daerah dukung masyarakat dan Pokdarwis untuk kembangkan Desa Wisata yang layak jual

NURANIRAKYATNEWS LOMBOK TENGAH-NTB. Penandatanganan fakta integritas oleh kepala desa untuk mendukung 50 Desa Wisata masing masing di Kabupaten Lombok Tengah menurut Ketua Komisi 1 DPRD Lombok Tengah HL. Sunting Mentas seperti dikatakannya kepada wartawan baru baru ini, hal itu harus disikapi dengan positif, mengingat bahwa Lombok Tengah saat ini sedang naik daun atau booming dengan pariwisata.

Keberadaan KEK Mandalika, Sirkuit Moto GP dan juga dengan pesona desa wisata yang didukung dengan keberadaan Bandara Internasional Lombok hingga pembangunan jalan by pass BIL ke Kuta bisa bersinergi penuh dengan desa wisata. Harapan kita untuk 50 desa wisata ini para kades harus bisa membangun komitmen bersama dengan pemerintah daerah untuk mendukung masyarakat, Pokdarwis setempat terhadap pengembangan pariwisata, bukan saja di KEK Mandalika tapi desa desa wisata disekitarnya juga harus diperhatikan untuk membangun desa wisata yang layak jual," ungkap mantan kades Tanak Awu 2 periode ini.

Dikatakan L. Sunting Mentas, Harapan kami dengan ditetapkannya 50 desa yang telah menandatangani Fakta integritas ini sebagai desa wisata untuk tahap pertama, diharapkan dapat memicu dan mendorong peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat” kata L. Sunting Mentas. Kedepannya kita berharap jangan hanya komitmen saja yang ada namun kesungguhan dan kerja keras juga harus diutamakan untuk membangun desa wisatanya masing masing.

Terkait dengan penganggaran ADD/DD sebesar 10 persen, kami belum tahu persis, apakah itu nantinya berasal dari dana desa ataukah Pemerintah Daerah menyiapkan 10 persen untuk itu, kalau itu akan dianggarkan dari ADD itu benar sesuai peruntukkannya, tapi kalau dari DD tidak bisa karena DD ini adalah dana yang secara khusus dari pusat yang tidak boleh diutak atik klausul peruntukkannya.

Penganggaran pemerintah pusat sekarang sudah menyentuh pedesaan sementara pemerintah Kabupaten melalui dana perimbangan itu yang disebut ADD.
Cuma sekarang kita ingin agar pemda itu melalui DPMD desa desa ini barangkali tidak cukup hanya difasilitasi dengan pendamping desa atau TPKnya, jadi perlu memiliki semacam konsultan yang jelas konsultan yang punya badan khusus, punya integritas yang bagus, diakui dan bisa dipercaya oleh semua masyarakat Desa sebagai konsultan disemua desa itu.

Dulu pernah ada sistim PNPM itu bagus. Kalau seandainya sekarang kita bisa adopsi hal itu atau sistim perencanaan pelaksanaan dan pengelolaan PNPM itu bagus, kita tidak pernah mengatakan kalau pengelolaan didesa itu tidak bagus tapi untuk lebih fokusnya kebijakan penganggaran didesa itu perlu ada sistem yang betul betul pada pelaksanaan kebijakan pengangguran didesa itu sesuai dengan ketentuan yang diharapkan pemerintah pusat," kata tokoh selatan ini.(NRNews29)

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Posting Komentar

Tes Iklan
Tes Iklan

Ads Single Post 4