24 C
id

IPTU Larep : Polsek Jonggat Amankan Miras Impor Dari Seorang Warga Lobar



NURANIRAKYAT NEWS LOMBOK TENGAH-NTB. Dalam melaksanakan kamtibmas diwilayah hukum Polres Lombok Tengah, kami dari Mapolsek Jonggat aktif melakukan penjagaan keamanan diwilayah kami, Hal tersebut diungkapkan IPTU. Larep kepada wartawan baru baru ini

IPTU. Larep juga menjelaskan bahwa, pada malam Jumat (27/2). di perempatan Jelantik tim satpolsek Jonggat telah mengamankan 1 Unit Mobil Mazda warna putih dengan No Pol DK 1181 UI yang dikendarai oleh
Saudara Hari Kuswanto umur 22 tahun berprofesi sebagai Pelajar atau Mahasiswa  dengan alamat Desa Kuripan Utara Kecamatan Kuripan Kabupaten Lombok Barat.

Hari Kuswanto yang diketahui membawa minuman keras berupa Jonnie walker Red Label 11 Botol, Absolut Vodca  11Botol,
Bacardi  10 Botol,
Jose Cuero : 11 Botol, Gordons : 9 Botol, Chivas Regal 11 Botol, Jack Daniel : 11 Botol, Black Label  11 Botol. Diperkirakan
kisaran Harga semua minuman keras tersebut bernilai sekitar Rp.17.000.000 (Tujuh Belas Juta Rupiah) yang berjumlah keseluruhan 85 Botol Miras.

Miras tersebut saat ini sedang diamankan," jelas Kapolsek Jonggat
Dikatakannnya, Seluruh rangkaian kegiatan Rayonisasi ini berakhir hingga pukul 01.00 wita,  dan inu berjalan dengan aman dan lancar," kata IPTU. Larep. (NRNews/29)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Posting Komentar

Tes Iklan
Tes Iklan

Ads Single Post 4