Diduga Salahgunakan Dana Desa, Kades Pengenjek Terancam Dipolisikan
![]() |
| Photo : Syaiful Muslim SH Ketua KPPD (pakai masker) dan Zamharir Sekretaris LSM ALARM NTB (kaos hitam Nomor 2 dari kiri ) akan mempolisikan Kades Pengenjek |
![]() |
| Zamharir Sekjen ALARM NTB |
Oleh karena itu," lanjut Saiful Muslim KPPD yang didampingi oleh LSM ALARM NTB telah melakukan investigasi langsung kelapangan untuk melihat kebenaran atas dugaan masyarakat terhadap pelaksanaan pembangunan yang tidak sesuai dengan APBDes 2019," jelasnya.
Saiful Muslim SH selaku ketua KPPD yang didampingi Sekjen ALARM NTB Zamharir.
Menuturkan kepada awak media, bahwa dalam hasil investigasi yang dilakukan banyak sekali kita temukan permasalahan mulai dari mark up harga, pengurangan kualitas pembangunan serta pekerjaan fiktif. Dengan adanya temuan semacam ini, tentu sekali sangat merugikan masyarakat dan negara tentunya.
Maka dari itu, kami berharap kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan uang negara yang dilakukan oleh oknum kepala desa tersebut. Kita juga akan melayangkan surat laporan kepada Kanit Tipikor polres Lombok Tengah dengan tembusan POLDA NTB atas temuan kita nanti setelah proses ini selesai sambil kita mengumpulkan data konkrit dan saksi-saksi.
Disamping itu ketua KPPD juga pernah menanyakan beberapa hal terkait masalah pembangunan tahun 2019 kepada bapak Farhan selaku Sekdes Desa Pengenjek. Dan hasilnya sangat mengejutkan, bahwa pelaksanaan pembangunan tahun 2019 semuanya dihandle oleh kepala desa dan bendahara tidak menjalankan tupoksi pada akhirnya tahun anggaran tersebut," ujarnya singkat. Terkait dugaan tersebut Khaerudin S.Pdi ketika dihubungi wartawan via Hp ia tidak banyak berkomentar," besok saya akan memberikan klarifikasi," katanya singkat. (NRNews29)


Anda yg geger membuat dam meng timseskan calon anda pula yg geger menjatuhkan...
BalasHapus