Headline
Merasa Difitnah, Kades Pengenjek Akan Tuntut Balik Ketua KPPD
Khairudin S.Pdi : Supaya Tidak Jadi Fitnah Syaiful Muslim Diminta Tunjukkan Bukti
NURANIRAKYAT NEWS LOMBOK TENGAH-NTB. Khairudin S.Pdi Kepala Desa Pengenjek Kecamatan Jonggat membantah pernyataan yang telah dikeluarkan oleh Syaiful Muslim SH selaku ketua Komunitas Pemerhati
Pembangunan Desa (KPPD) seperti yang mereka tuduhkan kepada saya. Hal ini kami ketahui seperti berita yang kami baca di Nurani Rakyat News sebelumnya," kata Kades Pengenjek tersebut ketika ditemui wartawan, Jumat (24/4) dikantor Desa.
Syaiful Muslim yang didampingi Zamharir Sekretaris ALARM NTB sebelumnya telah bersepakat melaporkan Khairudin S.Pdi ke Polda NTB mengenai dugaan penyalahgunaan Dana Desa berupa mark up anggaran DD/ADD tahun 2019 dan program program kegiatan yang dikerjakan tidak sesuai dan menyimpang dari APBDes, misalnya seperti pengurangan kualitas pekerjaan, mengerjakan proyek fiktif dan lain sebagainya.
Tuduhan tersebut menurut Khairudin adalah fitnah dan tidak berdasar. Tuduhan tersebut dinilai sembarangan, terlalu mengada ada, kental bernuansa politis dan masih serba ngambang dan tidak jelas.
Saya mau lihat mereka tunjukkan bukti," tantang Khairudin. Saya jelaskan mengenai dugaan mark up anggaran itu pada kegiatan yang mana dan kapan," tanyanya heran
Kalaupun ada kegiatan yang kami kerjakan, harga yang kami pakai adalah harga yang jauh dibawah standar," kata Khairudin. Diketahui pelaksanaan penganggaran sudah dikerjakan sesuai dengan prosedur dan mekanisme, kami juga tidak mau bodoh dalam menyalurkan penganggaran yang memang harus dilaksanakan sesuai aturan," katanya.
Pekerjaan fisik saya serahkan kepada pokja dengan melibatkan masyarakat dan diawasi pula oleh masyarakat, lalu dimana letak dugaan penyimpangan penyimpangan seperti yang mereka tuduhkan," kata Khairudin. Saya tegaskan agar saudara Syaiful Muslim selaku ketua KPPD tersebut menunjukkan bukti, kalau tidak saya akan tuntut balik mereka karena telah berbuat fitnah dan mencemarkan nama baik saya," ujarnya singkat. (NRNews/*)
NURANIRAKYAT NEWS LOMBOK TENGAH-NTB. Khairudin S.Pdi Kepala Desa Pengenjek Kecamatan Jonggat membantah pernyataan yang telah dikeluarkan oleh Syaiful Muslim SH selaku ketua Komunitas Pemerhati
![]() |
| Khairudin S.Pdi |
Syaiful Muslim yang didampingi Zamharir Sekretaris ALARM NTB sebelumnya telah bersepakat melaporkan Khairudin S.Pdi ke Polda NTB mengenai dugaan penyalahgunaan Dana Desa berupa mark up anggaran DD/ADD tahun 2019 dan program program kegiatan yang dikerjakan tidak sesuai dan menyimpang dari APBDes, misalnya seperti pengurangan kualitas pekerjaan, mengerjakan proyek fiktif dan lain sebagainya.
Tuduhan tersebut menurut Khairudin adalah fitnah dan tidak berdasar. Tuduhan tersebut dinilai sembarangan, terlalu mengada ada, kental bernuansa politis dan masih serba ngambang dan tidak jelas.
Saya mau lihat mereka tunjukkan bukti," tantang Khairudin. Saya jelaskan mengenai dugaan mark up anggaran itu pada kegiatan yang mana dan kapan," tanyanya heran
Kalaupun ada kegiatan yang kami kerjakan, harga yang kami pakai adalah harga yang jauh dibawah standar," kata Khairudin. Diketahui pelaksanaan penganggaran sudah dikerjakan sesuai dengan prosedur dan mekanisme, kami juga tidak mau bodoh dalam menyalurkan penganggaran yang memang harus dilaksanakan sesuai aturan," katanya.
Pekerjaan fisik saya serahkan kepada pokja dengan melibatkan masyarakat dan diawasi pula oleh masyarakat, lalu dimana letak dugaan penyimpangan penyimpangan seperti yang mereka tuduhkan," kata Khairudin. Saya tegaskan agar saudara Syaiful Muslim selaku ketua KPPD tersebut menunjukkan bukti, kalau tidak saya akan tuntut balik mereka karena telah berbuat fitnah dan mencemarkan nama baik saya," ujarnya singkat. (NRNews/*)

Posting Komentar