24 C
id

OPS Paket Gatarin, Polres Lotim Berhasil Tangkap 75 Tersangka


Photo : Ekspos kasus operasi Pekat Gatarin Polres Lotim
NURANI RAKYAT NEWS - LOMBOK TIMUR, NTB. Polres Lombok Timur dalam operasi Pekat Gatarin Tahun 2020, selama 14 hari, yang dimulai dari tanggal 23 Maret sampai dengan 5 April 2020, berhasil tangkap 75 orang, 16 orang terkait tindak pidana perjudian dan 61 orang proses lanjut tanpa tahanan.

Dalam operasi tersebut, jajaran Polres Lombok Timur berhasil mengungkap tindak pidana penyakit masyarakat seperti perjudian dan prostitusi yang terjadi di wilayah hukum Polres Lombok Timur.

Kapolres Lombok Timur AKBP Tunggul Sinatrio, S.I.K, mengungkapkan sebanyak 34 laporan polisi berhasil diungkap dengan menahan 75 orang tersangka dalam Operasi Pekat Gatarin yang dilakukan selama 14 hari.

Sebanyak 16 orang di tetapkan menjadi tersangka terkait tindak pidana perjudian, dan sementara 61 orang masih dalam proses lanjut tanpa di tahan dan 2 orang judi online menjadi tersangka terkait undang-undang ITE. Harkamtibmas pembubaran 2 TKP judi sabung ayam mendapatkan pembinaan. Ungkap, Rabu (08/4) dimako polres Lombok Timur

Sementara itu, barang bukti yang diamankan berupa kendaraan roda dua sebanyak 25 unit, pulpen 4 buah, potongan kertas 12 lembar berisi nomor, potongan kertas 8 lembar kosong, handphone 2 unit, ATM 2 buah, buku tabungan 2 buah dan kartu domino 4 buah.

Selain itu, uang sejumlah 4.970.000,  minuman keras yang terdiri dari 329 botol, 15 bungkus plastik miras, 3 buah ember miras dan 2 buah jerigen miras di amankan ke Polres Lombok Timur.

Sedangkan semua pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Polres Lombok Timur untuk menjalankan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," tutupnya. (NRNEWS/ FJ)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Posting Komentar

Tes Iklan
Tes Iklan

Ads Single Post 4