Lombok Timur
NURANI RAKYAT NEWS - LOMBOK TIMUR, NTB. Jubir Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lombok Timur, Dr. Fathurrahman menyampaikan adanya satu tambahan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang ada dilombok timur, yaitu warga lingkungan Seruni, Kelurahan Selong, Kecamatan Selong.
"hari ini kami sampaikan bahwa satu pasen tambahan dalam pengawasan (PDP) asal kecamatan Selong yang dibawa ke ruang isolasi RSUD Selong", Ucapnya Rabu (08/04) melalui video yang dikirim oleh humas Satgas Percepatan dan penanganan Covid-19.
Diketahui bahwa pasien itu adalah seorang laki-laki inisal SRG yang memiliki riwayat perjalanannya pernah ikut menghadiri acara Ijtimak ulama yang digelar di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan satu bulan yang lalu.
Ia juga menjelaskan dalam penanganan tersebut Tim Gerak Cepat (TGC) dari puskesmas Selong, langsung melakukan penjemputan dan merujuknya langsung ke ruang isolasi RSUD Selong, setelah melihat hasil pemeriksaan sampel darah pasien yang diambil pada hari Senin 30 Maret 2020 yang memperlihatkan adanya indikasi yang mengarah pada gejala Covid-19.
Sementara itu, istri dan dua anaknya, setelah diperiksa oleh tim medis ditetapkan sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG) dan harus menjalani karantina mandiri selama 14 hari, dirumahnya diseruni kelurahan selong.
"Pasien langsung dirujuk ke RSUD Selong, setelah Tim Gerak Cepat (TGC) dari puskesmas Selong melihat adanya gejala yang mengarah pada Covid-19 pada sampel darahnya. Adapun istri dan dua anaknya ditetapkan sebagai orang tanpa gejala (OTG) oleh ok medis dan harus menjalani karantina mandiri, "pungkasnya. (NRNews/FJ)
Tim Medis Jemput Warga Selong, Berstatus PDP
![]() |
| Photo : Dr. Fathurahman Jubir Gugus Tugas Percepatan dan penanganan Covid 19 Kabupaten Lombok Timur |
"hari ini kami sampaikan bahwa satu pasen tambahan dalam pengawasan (PDP) asal kecamatan Selong yang dibawa ke ruang isolasi RSUD Selong", Ucapnya Rabu (08/04) melalui video yang dikirim oleh humas Satgas Percepatan dan penanganan Covid-19.
Diketahui bahwa pasien itu adalah seorang laki-laki inisal SRG yang memiliki riwayat perjalanannya pernah ikut menghadiri acara Ijtimak ulama yang digelar di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan satu bulan yang lalu.
Ia juga menjelaskan dalam penanganan tersebut Tim Gerak Cepat (TGC) dari puskesmas Selong, langsung melakukan penjemputan dan merujuknya langsung ke ruang isolasi RSUD Selong, setelah melihat hasil pemeriksaan sampel darah pasien yang diambil pada hari Senin 30 Maret 2020 yang memperlihatkan adanya indikasi yang mengarah pada gejala Covid-19.
Sementara itu, istri dan dua anaknya, setelah diperiksa oleh tim medis ditetapkan sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG) dan harus menjalani karantina mandiri selama 14 hari, dirumahnya diseruni kelurahan selong.
"Pasien langsung dirujuk ke RSUD Selong, setelah Tim Gerak Cepat (TGC) dari puskesmas Selong melihat adanya gejala yang mengarah pada Covid-19 pada sampel darahnya. Adapun istri dan dua anaknya ditetapkan sebagai orang tanpa gejala (OTG) oleh ok medis dan harus menjalani karantina mandiri, "pungkasnya. (NRNews/FJ)

Posting Komentar