Lombok Timur
NURANI RAKYAT NEWS - LOMBOK TIMUR, NTB. HM. Juaeni Taofik, Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lombok Timur mengungkapkan, langkah utama yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur ialah mengalihkan sentral penanganan Covid-19, yang semula terpusat di kabupaten saat ini akan dialihkan ke tingkat desa.
"Upaya mempercepat penanganan covid-19 ini, Pemda Lotim akan memindahkan sentral penanganan Covid-19 ke tingkat Desa," ungkapnya, Sabtu (09/5)
Untuk mempersiapkan hal tersebut, lanjut HM. Juaeni Taofik, besok hari senin Kadis Sosial akan mengumpulkan semua kepala desa dan lurah yang ada di Lombok Timur untuk mensosialisasikan rencana pemindahan ini, dan akan diisi juga dengan perbaikan data penerima JPS Gemilang.
"Dalam mengambil langkah ini, perlu adanya Surat Keputusan Bupati sebagai dasar kita dalam menuntaskan penanganan covid-19 ini, agar di kemudian hari tidak ada polemik yang justru mengganggu penanganan covid-19, agar desa cepat tanggap, perlu juga ada guidens bagi pemerintah desa agar penanganannya bisa maksimal, dari pertemuan itulah nanti akan timbul kesepakatan bersama, maka akan ditetapkan menjadi keputusan bupati," ucap HM. Juaeni yang juga Sekertaris Daerah Kabupaten Lombok Timur.
Ia juga mengatakan, dalam menjalankan langkah ini, Tim Satgas Kabupaten akan tetap konsentrasi membantu dan mendorong desa dalam melakukan pencegahan dan penanganan covid-19 di Desa, untuk itu keputusan bupati sangat diperlukan. (NRNews/ FJ)
Penanganan Covid-19 Dialihkan Ke Tingkat Desa
![]() |
| Photo : Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Lotim |
"Upaya mempercepat penanganan covid-19 ini, Pemda Lotim akan memindahkan sentral penanganan Covid-19 ke tingkat Desa," ungkapnya, Sabtu (09/5)
Untuk mempersiapkan hal tersebut, lanjut HM. Juaeni Taofik, besok hari senin Kadis Sosial akan mengumpulkan semua kepala desa dan lurah yang ada di Lombok Timur untuk mensosialisasikan rencana pemindahan ini, dan akan diisi juga dengan perbaikan data penerima JPS Gemilang.
"Dalam mengambil langkah ini, perlu adanya Surat Keputusan Bupati sebagai dasar kita dalam menuntaskan penanganan covid-19 ini, agar di kemudian hari tidak ada polemik yang justru mengganggu penanganan covid-19, agar desa cepat tanggap, perlu juga ada guidens bagi pemerintah desa agar penanganannya bisa maksimal, dari pertemuan itulah nanti akan timbul kesepakatan bersama, maka akan ditetapkan menjadi keputusan bupati," ucap HM. Juaeni yang juga Sekertaris Daerah Kabupaten Lombok Timur.
Ia juga mengatakan, dalam menjalankan langkah ini, Tim Satgas Kabupaten akan tetap konsentrasi membantu dan mendorong desa dalam melakukan pencegahan dan penanganan covid-19 di Desa, untuk itu keputusan bupati sangat diperlukan. (NRNews/ FJ)

Posting Komentar