Headline
HL. Sarjana SH : Transparansi APBD untuk penanganan Covid 19 harus jelas supaya tidak jadi fitnah ditengah masyarakat
NURANIRAKYAT NEWS LOMBOK TENGAH-NTB. Terkait dengan anggaran penanganan covid 19 tentu secara tekhnis merupakan wewenang pihak eksekutor dalam hal ini Pemda Lombok Tengah, namun DPRD tentu tidak bisa lepas dalam pengawasan dari setiap kebijakan yang ada. Hal ini dikatakan oleh HL. Sarjana SH Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah kepada NRNews baru baru ini. Diungkapkannya, dalam hal penanganan Covid-19 ini dinilai cukup meresahkan masyarakat, baik dari sisi penularan dan lain sebagainya.
Demikian juga dengan gaduhnya masyarakat terkait anggaran yang di kucurkan untuk penanganan Covid 19, sudah merupakan bagian dari tugas DPRD untuk maksimal melakukan pengawasan, kemudian terkait dengan keinginan Anggota DPRD untuk membentuk Panitia khusus tentang penanganan Covid 19 Dewan itu sah dan wajar namun harus sesuai dengan aturan, jika DPRD membutuhkan untuk dilakukan pansus," Why Not kata Sarjana.
Ditegaskannya," Anggaran Covid 19 bersumber dari APBD Kabupaten Lombok Tengah 2020 yang di tengah jalan dilakukan recofushing Anggaran di setiap OPD sesuai perintah PERPU no : 1/2020, pemerintah di berikan wewenang untuk itu, kami DPRD memahami itu, tetapi koordinasi dan komunikasi harus dilakukan oleh pemerintah daerah kepada anggota DPRD melewati pimpinan, ini yang kita harapkan sebagai bentuk etika dalam kemitraan dan tanggung jawab bersama, ini yang diharapkan tapi belum dilakukan.
karena APBD ini harus dibahas dengan cermat dan membutuhkan waktu yang cukup lama oleh Banggar DPRD bersama TAPD dan semua OPD loteng, baru bisa di tetapkan menjadi APBD. Korelasinya ya BANGGAR juga akan memanggil pihak pihak TAPD dengan tujuan mempertanyakan kejelasan hasil Recofushing anggaran, berapa dan kemana saja dialokasi anggaran tersebut, jangan pemerintah daerah mentang mentang diberikan wewenang oleh pusat lalu seenaknya, tanpa ada transparansi.
Itu adalah hak rakyat, "kata Sarjana mengingatkan, dan semua unsur ingin tahu tentang arah anggaran, harus jelas biar tidak menjadi fitnah dan membuat Lombok tengah yang kita cintai ini semakin tidak nyaman, kita ini lagi bingung dan penuh ketakutan dengan wabah Covid 19, juga dampak yang sangat meresahkan masyarakat dan kita semua para tokoh tidak hanya takut dengan penyebaran covid 19, tapi yang paling kita khawatirkan adalah imbas atau dampaknya.
Hingga pemerintah diminta transparan dan memahami situasi, Bupati dan wakil Bupati, sekali waktu turun bersama kita memantau keadaan, jangan hanya menerima laporan ABS dari bawahan, itu yang perlu dihindari, dan gelombang kritikan masyarakat yang muncul kepermukaan akhir akhir ini saya rasa itu positif, agar Lombok Tengah ini aman dan normal kembali. Inikan tidak berimbang, dengan dana yang begitu besar dalam recofushing hanya untuk penanganan Covid 19 saja," tukas Sarjana.
Pemerintah daerah jangan lupa bahwa program program yang wajib mestinya di laksanakan, namun program yang sangat dibutuhkan masyarakat tidak mereka lakukan, semua terkunci dengan alasan tidak jelas. Bagaimana pemerintah daerah meminta masyarakat untuk hidup sehat, untuk makan saja mereka sulit karena mereka menggantungkan hidupnya lewat pertukangan dan lain sebagainya, bagaimana masyarakat mau hidup bersih karena air tidak ada, PDAM juga harus ikut bertanggung jawab kalau bicara air bersih, perusahaan daerah ini gagal, sekali lagi program ini harus dijalankan. Kalau Pemda ingin melihat ekonomi masyarakat baik dan tidak terpuruk, sumur bor, jalan usaha tani, kebutuhan pertanian, pertukangan dan lain lain harus segera di realisasi," tandas HL. Sarjana.(NRNews/29)
Dinilai Tidak Beres, Pimpinan DPRD Setuju Dibentuk Pansus Covid 19
![]() |
| Photo : HL. Sarjana SH Wakil Ketua DPRD kabupaten Lombok Tengah |
NURANIRAKYAT NEWS LOMBOK TENGAH-NTB. Terkait dengan anggaran penanganan covid 19 tentu secara tekhnis merupakan wewenang pihak eksekutor dalam hal ini Pemda Lombok Tengah, namun DPRD tentu tidak bisa lepas dalam pengawasan dari setiap kebijakan yang ada. Hal ini dikatakan oleh HL. Sarjana SH Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah kepada NRNews baru baru ini. Diungkapkannya, dalam hal penanganan Covid-19 ini dinilai cukup meresahkan masyarakat, baik dari sisi penularan dan lain sebagainya.
Demikian juga dengan gaduhnya masyarakat terkait anggaran yang di kucurkan untuk penanganan Covid 19, sudah merupakan bagian dari tugas DPRD untuk maksimal melakukan pengawasan, kemudian terkait dengan keinginan Anggota DPRD untuk membentuk Panitia khusus tentang penanganan Covid 19 Dewan itu sah dan wajar namun harus sesuai dengan aturan, jika DPRD membutuhkan untuk dilakukan pansus," Why Not kata Sarjana.
Ditegaskannya," Anggaran Covid 19 bersumber dari APBD Kabupaten Lombok Tengah 2020 yang di tengah jalan dilakukan recofushing Anggaran di setiap OPD sesuai perintah PERPU no : 1/2020, pemerintah di berikan wewenang untuk itu, kami DPRD memahami itu, tetapi koordinasi dan komunikasi harus dilakukan oleh pemerintah daerah kepada anggota DPRD melewati pimpinan, ini yang kita harapkan sebagai bentuk etika dalam kemitraan dan tanggung jawab bersama, ini yang diharapkan tapi belum dilakukan.
karena APBD ini harus dibahas dengan cermat dan membutuhkan waktu yang cukup lama oleh Banggar DPRD bersama TAPD dan semua OPD loteng, baru bisa di tetapkan menjadi APBD. Korelasinya ya BANGGAR juga akan memanggil pihak pihak TAPD dengan tujuan mempertanyakan kejelasan hasil Recofushing anggaran, berapa dan kemana saja dialokasi anggaran tersebut, jangan pemerintah daerah mentang mentang diberikan wewenang oleh pusat lalu seenaknya, tanpa ada transparansi.
Itu adalah hak rakyat, "kata Sarjana mengingatkan, dan semua unsur ingin tahu tentang arah anggaran, harus jelas biar tidak menjadi fitnah dan membuat Lombok tengah yang kita cintai ini semakin tidak nyaman, kita ini lagi bingung dan penuh ketakutan dengan wabah Covid 19, juga dampak yang sangat meresahkan masyarakat dan kita semua para tokoh tidak hanya takut dengan penyebaran covid 19, tapi yang paling kita khawatirkan adalah imbas atau dampaknya.
Hingga pemerintah diminta transparan dan memahami situasi, Bupati dan wakil Bupati, sekali waktu turun bersama kita memantau keadaan, jangan hanya menerima laporan ABS dari bawahan, itu yang perlu dihindari, dan gelombang kritikan masyarakat yang muncul kepermukaan akhir akhir ini saya rasa itu positif, agar Lombok Tengah ini aman dan normal kembali. Inikan tidak berimbang, dengan dana yang begitu besar dalam recofushing hanya untuk penanganan Covid 19 saja," tukas Sarjana.
Pemerintah daerah jangan lupa bahwa program program yang wajib mestinya di laksanakan, namun program yang sangat dibutuhkan masyarakat tidak mereka lakukan, semua terkunci dengan alasan tidak jelas. Bagaimana pemerintah daerah meminta masyarakat untuk hidup sehat, untuk makan saja mereka sulit karena mereka menggantungkan hidupnya lewat pertukangan dan lain sebagainya, bagaimana masyarakat mau hidup bersih karena air tidak ada, PDAM juga harus ikut bertanggung jawab kalau bicara air bersih, perusahaan daerah ini gagal, sekali lagi program ini harus dijalankan. Kalau Pemda ingin melihat ekonomi masyarakat baik dan tidak terpuruk, sumur bor, jalan usaha tani, kebutuhan pertanian, pertukangan dan lain lain harus segera di realisasi," tandas HL. Sarjana.(NRNews/29)

Posting Komentar