Headline
Legewarman : Jika ada temuan penyimpangan penganggaran bisa dibawa keranah Hukum
NURANIRAKYAT NEWS LOMBOK TENGAH-NTB. Penanganan Covid 19 hingga pengadaan dua juta masker di Kabupaten Lombok Tengah kini mulai muncul kepermukaan. Munculnya persoalan tersebut berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, berawal dari penanganan Covid 19 dan proyek pengadaan masker sejumlah 2 juta lembar dengan nilai belasan milyar dikerjakan oleh Dinas UKM/Koperasi Kabupaten Lombok Tengah. Menurut Legewarman salah seorang Anggota DPRD Lombok Tengah kepada NRNews Rabu (3/6) mengatakan, surat usulan pembentukan Pansus sudah kita serahkan ke pimpinan ditandatangani oleh tujuh Fraksi tapi Partai Gerindra membatalkan dengan alasan yang belum kami ketahui, kalau Gerindra mau menarik diri dalam pembentukan Pansus itu, saya persilahkan untuk mencoret sendiri dukungannya, padahal tujuan dibentuknya pansus untuk melaksanakan fungsi pengawasan, karena yang tersisa saat ini dari kami di Legislatif hanyalah untuk melaksanakan fungsi pengawasan setelah diambil budgeting kita oleh Perpu yang telah dikeluarkan Pemerintah.
Dikatakan Legewarman, " Fungsi pengawasan ini adalah agar kita bisa menjelaskan kepada masyarakat tentang tupoksi kita dalam melaksanakan pengawasan. Apalagi saat ini kita disibukkan dengan hingar bingar pengadaan 2 juta masker dan penanganan Covid 19 ini carut marut, sehingga kita sebagai wakil rakyat berkewajiban untuk mencari kejelasan itu. DPRD belum tahu berapa anggaran untuk penanganan Covid 19, berapa anggaran yang harus dialokasikan atau recofushing sampai detik ini belum kita tahu. Kembali mengenai Fraksi selain Gerindra yang menarik dukungannya adalah Partai Gokar sedangkan 7 Fraksi Fraksi sudah menyetujui," kata Legewarman.
Dikatakannya. Pembentukan pansus ini masih dalam proses, surat sudah kita serahkan kepada Pimpinan lalu ketua akan mengagendakan untuk rapat Banmus, pada rapat Banmus ini yang akan menjadwalkan untuk rapat paripurna, dalam rapat paripurna ini akan ditentukan apakah Pansus ini perjalanannya mulus atau tidak, karena bisa saja Fraksi fraksi yang besar ini akan menarik diri seperti informasi yang saya dapatkan, tetapi paling tidak masyarakat akhirnya akan bisa menilai nantinya," kata Legewarman.
Dijelaskannya, ending dari pansus ini nantinya akan mengeluarkan rekomendasi, nah dari fakta yang ditemukan ini nantinya bisa dijadikan acuan untuk pelaporan sesuai dan berdasarkan dengan temuan fakta dilapangan, jika kita temukan hal hal yang tidak sesuai seperti ketentuan dilapangan misalnya ada dugaan penyimpangan penganggaran, maka bisa saja kita laporan ke APH untuk diselesaikan melalui ranah hukum, sama halnya seperti kasus Perusda Loteng itukan hasil pansus dan berhasil dibawa keranah hukum," kata ketua DPC Partai Bulan Bintang tersebut. (NRNews/29)
Polemik Penanganan Covid 19 Yang Akan Dipansuskan DPRD
![]() |
| Photo : Legewarman anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah |
NURANIRAKYAT NEWS LOMBOK TENGAH-NTB. Penanganan Covid 19 hingga pengadaan dua juta masker di Kabupaten Lombok Tengah kini mulai muncul kepermukaan. Munculnya persoalan tersebut berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, berawal dari penanganan Covid 19 dan proyek pengadaan masker sejumlah 2 juta lembar dengan nilai belasan milyar dikerjakan oleh Dinas UKM/Koperasi Kabupaten Lombok Tengah. Menurut Legewarman salah seorang Anggota DPRD Lombok Tengah kepada NRNews Rabu (3/6) mengatakan, surat usulan pembentukan Pansus sudah kita serahkan ke pimpinan ditandatangani oleh tujuh Fraksi tapi Partai Gerindra membatalkan dengan alasan yang belum kami ketahui, kalau Gerindra mau menarik diri dalam pembentukan Pansus itu, saya persilahkan untuk mencoret sendiri dukungannya, padahal tujuan dibentuknya pansus untuk melaksanakan fungsi pengawasan, karena yang tersisa saat ini dari kami di Legislatif hanyalah untuk melaksanakan fungsi pengawasan setelah diambil budgeting kita oleh Perpu yang telah dikeluarkan Pemerintah.
Dikatakan Legewarman, " Fungsi pengawasan ini adalah agar kita bisa menjelaskan kepada masyarakat tentang tupoksi kita dalam melaksanakan pengawasan. Apalagi saat ini kita disibukkan dengan hingar bingar pengadaan 2 juta masker dan penanganan Covid 19 ini carut marut, sehingga kita sebagai wakil rakyat berkewajiban untuk mencari kejelasan itu. DPRD belum tahu berapa anggaran untuk penanganan Covid 19, berapa anggaran yang harus dialokasikan atau recofushing sampai detik ini belum kita tahu. Kembali mengenai Fraksi selain Gerindra yang menarik dukungannya adalah Partai Gokar sedangkan 7 Fraksi Fraksi sudah menyetujui," kata Legewarman.
Dikatakannya. Pembentukan pansus ini masih dalam proses, surat sudah kita serahkan kepada Pimpinan lalu ketua akan mengagendakan untuk rapat Banmus, pada rapat Banmus ini yang akan menjadwalkan untuk rapat paripurna, dalam rapat paripurna ini akan ditentukan apakah Pansus ini perjalanannya mulus atau tidak, karena bisa saja Fraksi fraksi yang besar ini akan menarik diri seperti informasi yang saya dapatkan, tetapi paling tidak masyarakat akhirnya akan bisa menilai nantinya," kata Legewarman.
Dijelaskannya, ending dari pansus ini nantinya akan mengeluarkan rekomendasi, nah dari fakta yang ditemukan ini nantinya bisa dijadikan acuan untuk pelaporan sesuai dan berdasarkan dengan temuan fakta dilapangan, jika kita temukan hal hal yang tidak sesuai seperti ketentuan dilapangan misalnya ada dugaan penyimpangan penganggaran, maka bisa saja kita laporan ke APH untuk diselesaikan melalui ranah hukum, sama halnya seperti kasus Perusda Loteng itukan hasil pansus dan berhasil dibawa keranah hukum," kata ketua DPC Partai Bulan Bintang tersebut. (NRNews/29)

Posting Komentar