Lombok Timur
NURANI RAKYAT - LOMBOK TIMUR, NTB. Sebanyak dua ribu lebih guru di Lombok Timur dalam beberapa waktu ini mesti dalam situasi covid-19 disibukkan dengan pengurusan kenaikan pangkat.
Hal ini mendapat apresiasi dan menjadi perhatian khusus Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur, H Muhammad Zaenuddin karena sebelumnya semangat para guru di Lombok Timur sangat lemah untuk mengurus kenaikan pangkat, disebabkan begitu rumit dan sulitnya persyaratan yang dibutuhkan.
Namun, semenjak dirinya memimpin Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Lombok Timur, segala persyaratan pengurusan kenaikan pangkat para guru dipermudah dan disederhanakan demi kelancaran kenaikan pangkat.
"Bahkan kami juga banyak membantu dan memfasilitasi segala hal yang dibutuhkan sesuai yang dipersyaratkan oleh BKPSDM," ujar HM. Zainuddin kepada NURANI RAKYAT NEWS, Selasa (16/06/2020).
Koordinator Pengawas Lombok Timur ini juga berharap agar para guru tidak perlu merasa khawatir mengenai kenaikan pangkat walaupun BKPSDM memberikan batas waktu sampai dengan tanggal 26 Juni untuk memasukkan Dupak dan persyaratan lainnya.
"Terkait dengan apa yang disampaikan Ketua PGRI Sakra Timur mengenai kekhawatiran tidak bisa selesai PAK dalam Minggu ini adalah sikap yang tendensius. Kami akan memberikan PAK kepada para guru kalau yang bersangkutan datang mengambil sendiri ataupun kalau berwakil menggunakan Surat Kuasa untuk menjaga hal yang tidak kita inginkan," tandas H. Zen Kadis Dikbud. (NRNEWS/PAN)
Kadis Dikbud Lotim Apresiasi Semangat Para Guru Mengurus Kenaikan Pangkat
NURANI RAKYAT - LOMBOK TIMUR, NTB. Sebanyak dua ribu lebih guru di Lombok Timur dalam beberapa waktu ini mesti dalam situasi covid-19 disibukkan dengan pengurusan kenaikan pangkat.
![]() |
| HM. Zainudin |
Namun, semenjak dirinya memimpin Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Lombok Timur, segala persyaratan pengurusan kenaikan pangkat para guru dipermudah dan disederhanakan demi kelancaran kenaikan pangkat.
"Bahkan kami juga banyak membantu dan memfasilitasi segala hal yang dibutuhkan sesuai yang dipersyaratkan oleh BKPSDM," ujar HM. Zainuddin kepada NURANI RAKYAT NEWS, Selasa (16/06/2020).
Koordinator Pengawas Lombok Timur ini juga berharap agar para guru tidak perlu merasa khawatir mengenai kenaikan pangkat walaupun BKPSDM memberikan batas waktu sampai dengan tanggal 26 Juni untuk memasukkan Dupak dan persyaratan lainnya.
"Terkait dengan apa yang disampaikan Ketua PGRI Sakra Timur mengenai kekhawatiran tidak bisa selesai PAK dalam Minggu ini adalah sikap yang tendensius. Kami akan memberikan PAK kepada para guru kalau yang bersangkutan datang mengambil sendiri ataupun kalau berwakil menggunakan Surat Kuasa untuk menjaga hal yang tidak kita inginkan," tandas H. Zen Kadis Dikbud. (NRNEWS/PAN)

Posting Komentar