Headline
NURANI RAKYAT - LOMBOK TIMUR, NTB. Lambannya penanganan kasus korupsi yang menimpa Kadis PUPR Lombok Timur LM, menimbulkan pertanyaan dan spekulasi di kalangan masyarakat
Sebagian masyarakat ada yang berspekulasi bahwa kasus korupsi ini sudah di-SP3-kan oleh Kejaksaan dan berbagai spekulasi yang beragam muncul di masyarakat termasuk diduga ada "permainan" antara tersangka dengan pihak kejaksaan.
Namun semua ini dibantah oleh Kejari Selong melalui Kasi Intel, Wawan ketika dikonfirmasi NR News, Selasa (16/06/2020) di Kantor Kejaksaan Negeri Selong.
Lebih jauh Kasi Intel Kajari Selong menjelaskan, semua proses Lidik dan Dik masih tetap berjalan tentunya sesuai protokol covid 19 demi kepentingan bersama, termasuk penyidikan Kasus Korupsi LM. Dan pihaknya berharap masyarakat agar bersabar menunggu proses dan berikan kesempatan penyidik bekerja dan lambannya hasil audit khusus BPKP kita tunggu saja karena tidak hanya kasus ini yang diaudit BPKP, tapi banyak sekali iasus yang lain.
"Percayakan saja kepada penyidik, karena kami tetap akan bekerja profesional dan beritegritas. (NRNEWS/PAN)
Kajari Selong Bantah SP3 Kasus Kadis PUPR Lombok Timur
![]() |
| Photo : Wawan ( Kasi Intel Kejari Selong ) Kabupaten Lombok Timur |
Sebagian masyarakat ada yang berspekulasi bahwa kasus korupsi ini sudah di-SP3-kan oleh Kejaksaan dan berbagai spekulasi yang beragam muncul di masyarakat termasuk diduga ada "permainan" antara tersangka dengan pihak kejaksaan.
Namun semua ini dibantah oleh Kejari Selong melalui Kasi Intel, Wawan ketika dikonfirmasi NR News, Selasa (16/06/2020) di Kantor Kejaksaan Negeri Selong.
Lebih jauh Kasi Intel Kajari Selong menjelaskan, semua proses Lidik dan Dik masih tetap berjalan tentunya sesuai protokol covid 19 demi kepentingan bersama, termasuk penyidikan Kasus Korupsi LM. Dan pihaknya berharap masyarakat agar bersabar menunggu proses dan berikan kesempatan penyidik bekerja dan lambannya hasil audit khusus BPKP kita tunggu saja karena tidak hanya kasus ini yang diaudit BPKP, tapi banyak sekali iasus yang lain.
"Percayakan saja kepada penyidik, karena kami tetap akan bekerja profesional dan beritegritas. (NRNEWS/PAN)

Posting Komentar