Headline
Keberatan Dipolisikan Dan Dipublikasikan Pelapor
Abdul Hanan : Tuduhan Itu Adalah Fitnah Yang Membunuh Karakter Saya dan Lembaga Kami
NURANIRAKYAT NEWS LOMBOK TENGAH- NTB. Upaya hukum yang dilakukan oleh Raden Fauzi (pelapor) bersama
Pendampingnya Junaedy Supryadin Akbar (Ketua LSM Garda NTB) dan Habib SH selaku Pengacaranya, yang melaporkan Abdul Hanan kepolisi dan melakukan jumpa pers untuk mempublikasinya seperti yang dimuat di Media ini pada edisi sebelumnya membuat Abdul Hanan yang berprofesi sebagai Ketua BAWASLU Lombok Tengah, berang dan merasa Keberatan.
Melalui press rellease yang diberikannya kepada NRNews Rabu (15/7) Abdul Hanan mengatakan bahwa ini adalah sekaligus hak jawab bagi saya atas pemberitaan yang dilakukan oleh media media di Lombok Tengah. Seperti diketahui ini adalah kasus yang menyangkut saya secara personal jadi sangat di sayangkan ketika pemberitaan terlalu jauh menyangkut pautkannya dengan lembaga saya ( BAWASLU Lombok Tengah).
Kami mempertanyakan motif dibalik ini semua. Kasus seperti ini kok ada konferensi persnya. Sekarang Tahapan Pilkada sedang berjalan dan kami sedang fokus melakukan tugas-tugas pengawasan. Terhadap kasus yang dituduhkan terhadap saya, sekali lagi itu adalah TIDAK BENAR ini adalah FITNAH, yang kami duga ingin membunuh karakter saya dan lembaga kami.
Sebagai negara hukum tentu kita harus menyerahkan kasus ini kepada pihak penegak hukum," kata Abdul Hanan.
Saya sayangkan pemberitaan di media yang tidak mengutip informasi dari sumber informasi. Melainkan hanya pernyataan dari pihak pelapor dengan tanpa menjaga privasi dan asas praduga tak bersalah
Terhadap langkah-langkah yang akan kami tempuh adalah melalui jalur hukum karena hal ini menyangkut nama baik pribadi, keluarga dan lembaga saya,"pungkas Abdul Hanan. (NRNews/ 29)
NURANIRAKYAT NEWS LOMBOK TENGAH- NTB. Upaya hukum yang dilakukan oleh Raden Fauzi (pelapor) bersama
![]() |
| Abdul Hanan |
Melalui press rellease yang diberikannya kepada NRNews Rabu (15/7) Abdul Hanan mengatakan bahwa ini adalah sekaligus hak jawab bagi saya atas pemberitaan yang dilakukan oleh media media di Lombok Tengah. Seperti diketahui ini adalah kasus yang menyangkut saya secara personal jadi sangat di sayangkan ketika pemberitaan terlalu jauh menyangkut pautkannya dengan lembaga saya ( BAWASLU Lombok Tengah).
Kami mempertanyakan motif dibalik ini semua. Kasus seperti ini kok ada konferensi persnya. Sekarang Tahapan Pilkada sedang berjalan dan kami sedang fokus melakukan tugas-tugas pengawasan. Terhadap kasus yang dituduhkan terhadap saya, sekali lagi itu adalah TIDAK BENAR ini adalah FITNAH, yang kami duga ingin membunuh karakter saya dan lembaga kami.
Sebagai negara hukum tentu kita harus menyerahkan kasus ini kepada pihak penegak hukum," kata Abdul Hanan.
Saya sayangkan pemberitaan di media yang tidak mengutip informasi dari sumber informasi. Melainkan hanya pernyataan dari pihak pelapor dengan tanpa menjaga privasi dan asas praduga tak bersalah
Terhadap langkah-langkah yang akan kami tempuh adalah melalui jalur hukum karena hal ini menyangkut nama baik pribadi, keluarga dan lembaga saya,"pungkas Abdul Hanan. (NRNews/ 29)

Posting Komentar